KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022 - 02:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Kupang – matatimor.net – KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT tahun 2018 dengan kerugian negara Rp5,2 miliar dari total nilai kontrak Rp9,6 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H, Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H serta perwakilan dari Bareskrim Polri di Mapolda NTT, Kamis (8/9/2022).

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Wijanarko kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa pengambilalihan kasus ini karena tidak efektifnya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut oleh Polda NTT yang penanganannya sudah sejak tahun 2018. “Penanganan kasus ini akan lebih efektif jika diambil alih oleh KPK,” katanya dikutip dari Antaranews.com

BACA JUGA  Foto : Jumat Agung di Kapela Oekiu - Fatukopa

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Didik menambahkan menurutnya, kasus dugaan korupsi itu tidak dilanjutkan sehingga berlarut-larut dan dalam penanganan ada tersangka yang ditutup-tutupi, serta ada dugaan praktik korupsi dalam penanganan kasus ini.

“kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari KPK karena memang sudah pernah disupervisi pada tahun 2021,” uacapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 itu sempat ditangani oleh Polda NTT pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Namun pada 31 Agustus 2021 kasus itu dihentikan karena salah satu tersangka bernama Baharudin Tony menang dalam praperadilan.

BACA JUGA  PATRIA & Pemerintah Jepang Jalin kerja sama Dukung Wisata Hijau untuk Indonesia

Mengingat banyaknya laporan serta pengaduan dari masyarakat kepada KPK, akhirnya KPK turun tangan untuk mengambil alih kasus tersebut. “Pada Januari 2022 kasus ini dibuka kembali, dan berdasarkan hasil supervisi dan koordinasi dengan Polda NTT dan Kejati NTT kasus ini kemudian sepakat untuk dibuka kembali dan diambil alih oleh kami KPK,” kata dia.

Didik mengatakan pihaknya optimistis mampu menyelesaikan dan mengungkap kasus ini, namun untuk tenggat waktu penyelesaiannya tidak bisa dipastikan kapan akan selesai.

Sementara itu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sedang melakukan cek dan ricek seluruh barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

BACA JUGA  Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Menurutnya penanganan kasus ini cukup atau sudah mendekati tahun ke-4. Padahal penanganan sebuah perkara harus cepat murah dan sederhana dan pihak-pihak yang berperkara dibutuhkan asas kepastian dan keadilan.

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal itu, sesuai dengan kewenanganannya, KPK melakukan pengambilalihan kasus ini,” kata Irjen Setyo Budiyanto. 

Diwaktu yang sama Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H juga mendukung penuh penuntasan kasus ini, karena penyerahan dan pengambl alìhan masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena kasusnya masih dalam penyelidikan maka kejaksaan dukung pada penyelesaian kasus secara efisien dan efektif serta perlu ada kepastian hukum dan penyelesaian secara hukum,” tandasnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!