KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022 - 02:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Kupang – matatimor.net – KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT tahun 2018 dengan kerugian negara Rp5,2 miliar dari total nilai kontrak Rp9,6 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H, Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H serta perwakilan dari Bareskrim Polri di Mapolda NTT, Kamis (8/9/2022).

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Wijanarko kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa pengambilalihan kasus ini karena tidak efektifnya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut oleh Polda NTT yang penanganannya sudah sejak tahun 2018. “Penanganan kasus ini akan lebih efektif jika diambil alih oleh KPK,” katanya dikutip dari Antaranews.com

BACA JUGA  Presiden: Terima Kasih Pers Nasional atas Kontribusinya untuk Bangsa dan Negara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik menambahkan menurutnya, kasus dugaan korupsi itu tidak dilanjutkan sehingga berlarut-larut dan dalam penanganan ada tersangka yang ditutup-tutupi, serta ada dugaan praktik korupsi dalam penanganan kasus ini.

“kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari KPK karena memang sudah pernah disupervisi pada tahun 2021,” uacapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 itu sempat ditangani oleh Polda NTT pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Namun pada 31 Agustus 2021 kasus itu dihentikan karena salah satu tersangka bernama Baharudin Tony menang dalam praperadilan.

BACA JUGA  MIRIS! Sudah 4 Bulan Korban Kebakaran di Belu Tinggal di Gubuk Orang

Mengingat banyaknya laporan serta pengaduan dari masyarakat kepada KPK, akhirnya KPK turun tangan untuk mengambil alih kasus tersebut. “Pada Januari 2022 kasus ini dibuka kembali, dan berdasarkan hasil supervisi dan koordinasi dengan Polda NTT dan Kejati NTT kasus ini kemudian sepakat untuk dibuka kembali dan diambil alih oleh kami KPK,” kata dia.

Didik mengatakan pihaknya optimistis mampu menyelesaikan dan mengungkap kasus ini, namun untuk tenggat waktu penyelesaiannya tidak bisa dipastikan kapan akan selesai.

Sementara itu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sedang melakukan cek dan ricek seluruh barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

BACA JUGA  Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Menurutnya penanganan kasus ini cukup atau sudah mendekati tahun ke-4. Padahal penanganan sebuah perkara harus cepat murah dan sederhana dan pihak-pihak yang berperkara dibutuhkan asas kepastian dan keadilan.

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal itu, sesuai dengan kewenanganannya, KPK melakukan pengambilalihan kasus ini,” kata Irjen Setyo Budiyanto. 

Diwaktu yang sama Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H juga mendukung penuh penuntasan kasus ini, karena penyerahan dan pengambl alìhan masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena kasusnya masih dalam penyelidikan maka kejaksaan dukung pada penyelesaian kasus secara efisien dan efektif serta perlu ada kepastian hukum dan penyelesaian secara hukum,” tandasnya.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Berita Terbaru

Foto by Del Neonub

INSPIRASI

Satu Malam di Nauen: Doa, Jamuan, dan Cerita Persaudaraan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:50 WITA

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

error: Content is protected !!