KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022 - 02:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kajati NTT Hutama Wisnu, serta perwakilan dar Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Ruang Bidang Humas Mapolda NTT, Kamis,(08/9/2022) ( Fota Kompas.Com/ tangkapan Layar)

Kupang – matatimor.net – KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT tahun 2018 dengan kerugian negara Rp5,2 miliar dari total nilai kontrak Rp9,6 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H, Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H serta perwakilan dari Bareskrim Polri di Mapolda NTT, Kamis (8/9/2022).

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Wijanarko kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa pengambilalihan kasus ini karena tidak efektifnya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut oleh Polda NTT yang penanganannya sudah sejak tahun 2018. “Penanganan kasus ini akan lebih efektif jika diambil alih oleh KPK,” katanya dikutip dari Antaranews.com

BACA JUGA  Tak Disangka Seorang Pria Di Kabupaten Belu Diduga Bunuh Diri, Usai Lakukan Ini Terhadap Istri Dan Anaknya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik menambahkan menurutnya, kasus dugaan korupsi itu tidak dilanjutkan sehingga berlarut-larut dan dalam penanganan ada tersangka yang ditutup-tutupi, serta ada dugaan praktik korupsi dalam penanganan kasus ini.

“kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari KPK karena memang sudah pernah disupervisi pada tahun 2021,” uacapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 itu sempat ditangani oleh Polda NTT pada tahun 2019 hingga tahun 2021. Namun pada 31 Agustus 2021 kasus itu dihentikan karena salah satu tersangka bernama Baharudin Tony menang dalam praperadilan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Turun Tangan! Dua Guru Luwu Akhirnya Direhabilitasi

Mengingat banyaknya laporan serta pengaduan dari masyarakat kepada KPK, akhirnya KPK turun tangan untuk mengambil alih kasus tersebut. “Pada Januari 2022 kasus ini dibuka kembali, dan berdasarkan hasil supervisi dan koordinasi dengan Polda NTT dan Kejati NTT kasus ini kemudian sepakat untuk dibuka kembali dan diambil alih oleh kami KPK,” kata dia.

Didik mengatakan pihaknya optimistis mampu menyelesaikan dan mengungkap kasus ini, namun untuk tenggat waktu penyelesaiannya tidak bisa dipastikan kapan akan selesai.

Sementara itu Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengatakan penyidik sedang melakukan cek dan ricek seluruh barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik KPK.

BACA JUGA  Menjadi Garam dan Terang Dunia: Menggarami Kehidupan, Menghalau Kegelapan

Menurutnya penanganan kasus ini cukup atau sudah mendekati tahun ke-4. Padahal penanganan sebuah perkara harus cepat murah dan sederhana dan pihak-pihak yang berperkara dibutuhkan asas kepastian dan keadilan.

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal itu, sesuai dengan kewenanganannya, KPK melakukan pengambilalihan kasus ini,” kata Irjen Setyo Budiyanto. 

Diwaktu yang sama Kajati NTT Hutama Wisnu, S.H., M.H juga mendukung penuh penuntasan kasus ini, karena penyerahan dan pengambl alìhan masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena kasusnya masih dalam penyelidikan maka kejaksaan dukung pada penyelesaian kasus secara efisien dan efektif serta perlu ada kepastian hukum dan penyelesaian secara hukum,” tandasnya.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!