Guru Bisa Bernapas Lega: Aturan 24 Jam Dirombak Total pada 2026!

Hadiah Hari Guru 2025: Beasiswa, Insentif, dan Reformasi Beban Kerja

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 03:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Balai Kota Surabaya. (Foto: Tangkapan Layar)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Balai Kota Surabaya. (Foto: Tangkapan Layar)

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas dan kesejahteraan guru sebagai fondasi utama peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pesan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).

Upacara yang diikuti sekitar 1.000 guru, tenaga kependidikan, siswa, dan perwakilan pemerintah daerah berlangsung dengan penuh kehormatan. Dalam balutan pakaian adat Bali, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah menghadirkan langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi, kualifikasi, serta kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

BACA JUGA  Daftar Nama Kepsek & Pengawas di Kabupaten Kupang yang Dilantik dan Dimutasi Tahun 2025

Pada 2025, pemerintah menyediakan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 12.500 guru yang belum memiliki gelar Diploma IV atau Sarjana (S1). Selain itu, berbagai program peningkatan kompetensi turut digulirkan, seperti Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kapasitas Guru BK dan non-BK, pelatihan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta ragam pelatihan lain.

Untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN, tunjangan satu kali gaji pokok bagi guru ASN, serta insentif Rp300 ribu per bulan bagi guru honorer. Semua bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing guru.

BACA JUGA  Dari Tradisi Menuju Kebudayaan Iman

Pemerintah juga menyiapkan peningkatan besar pada 2026, mulai dari penambahan kuota beasiswa studi menjadi 150.000 guru, peningkatan insentif honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, pengurangan beban administrasi, penghapusan kewajiban mengajar minimal 24 jam, hingga pemberian satu hari khusus bagi guru untuk belajar dan pengembangan diri. Semua kebijakan ini, tegas Mu’ti, diarahkan agar guru bisa kembali fokus pada tugas esensial: mendidik dan membimbing peserta didik.

Menteri Mu’ti juga menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi guru saat ini—dari hantaman budaya hedonistik, tekanan sosial dan moral, hingga tuntutan masyarakat yang terus meningkat. Bahkan, ada guru yang harus berhadapan dengan persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, kementerian telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan penerapan restorative justice bagi guru yang berhadapan dengan masalah hukum terkait profesinya.

BACA JUGA  Tiba di Labuan Bajo, Presiden Jokowi disambut Gubernur NTT

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap peningkatan layanan dan kesejahteraan guru. Ia mengajak masyarakat untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, sebagaimana menghormati orang tua sendiri.

Di akhir acara, Menteri Mu’ti menyampaikan penghargaan kepada seluruh guru di Tanah Air. Ia mengajak para pendidik untuk terus mengabdi bagi masa depan bangsa.
“Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” ujarnya menutup rangkaian upacara.

infopublik.id
Editor: Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menghadapi Ketakutan dengan Kuasa dan Pemeliharaan Ilahi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:32 WITA

error: Content is protected !!