Forum Guru NTT: Desak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Forum Guru NTT

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Kupang, 18 September 2025

Forum Guru NTT menilai bahwa reformasi hukum di Indonesia masih setengah hati. Meski sudah 27 tahun era reformasi berjalan, praktik mafia peradilan, korupsi penegak hukum, dan impunitas masih menjadi wajah buram penegakan hukum.

Ketua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah berani dengan membentuk institusi khusus independen yang bertugas mengawasi secara ketat Hakim, POLRI, dan Kejaksaan.

BACA JUGA  Pemerintah Gulirkan Kredit Industri Padat Karya, Cek Syaratnya!

Mengapa perlu institusi khusus?

  1. KPK terbatas – KPK memang lembaga antikorupsi, tetapi kewenangannya banyak dipangkas dan fokusnya hanya pada korupsi. Sementara praktik penyalahgunaan wewenang di pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan seringkali tidak terjangkau.
  2. Mafia hukum merajalela – Dari kasus korupsi dana BOS, jual beli perkara, hingga kriminalisasi rakyat kecil, semua menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan.
  3. Mencegah “saling lindung” – Selama ini aparat penegak hukum cenderung saling melindungi sehingga sulit menuntaskan kasus besar.
BACA JUGA  Jelang Pemilu, Polres Belu Adakan Silaturahmi Bersama Perguruan Pencak Silat, SOBAT dan FKPT

Usulan Forum Guru NTT

Bentuk “Komisi Pengawas Penegak Hukum Nasional (KPPHN)” yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR.

Lembaga ini diberi kewenangan investigasi, audit etik, dan rekomendasi pemecatan terhadap Hakim, Jaksa, dan Polisi yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Anggota KPPHN harus berasal dari unsur masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan pakar hukum yang kredibel, bukan dari kalangan aparat aktif.

BACA JUGA  META hilangkan Fitur Pemeriksaan Fakta, ini ALASANNYA!

Harapan untuk Presiden
Presiden Prabowo Subianto harus menjadikan reformasi hukum sebagai prioritas nasional. Tanpa pengawasan ketat terhadap Hakim, Polisi, dan Jaksa, maka hukum akan terus jadi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

“Kami guru di NTT melihat setiap hari bagaimana anak-anak kehilangan masa depan karena korupsi pendidikan dibiarkan. Tidak ada keadilan tanpa keberanian mereformasi institusi hukum. Presiden harus hadir!” tegas Jusup Koe Hoea.

Penulis: Jusup Koe HoeaEditor: Admin
error: Content is protected !!