Forum Guru NTT: Desak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 13:00 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Forum Guru NTT

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Kupang, 18 September 2025

Forum Guru NTT menilai bahwa reformasi hukum di Indonesia masih setengah hati. Meski sudah 27 tahun era reformasi berjalan, praktik mafia peradilan, korupsi penegak hukum, dan impunitas masih menjadi wajah buram penegakan hukum.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

Ketua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah berani dengan membentuk institusi khusus independen yang bertugas mengawasi secara ketat Hakim, POLRI, dan Kejaksaan.

Mengapa perlu institusi khusus?

  1. KPK terbatas – KPK memang lembaga antikorupsi, tetapi kewenangannya banyak dipangkas dan fokusnya hanya pada korupsi. Sementara praktik penyalahgunaan wewenang di pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan seringkali tidak terjangkau.
  2. Mafia hukum merajalela – Dari kasus korupsi dana BOS, jual beli perkara, hingga kriminalisasi rakyat kecil, semua menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan.
  3. Mencegah “saling lindung” – Selama ini aparat penegak hukum cenderung saling melindungi sehingga sulit menuntaskan kasus besar.

Usulan Forum Guru NTT

Bentuk “Komisi Pengawas Penegak Hukum Nasional (KPPHN)” yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR.

Lembaga ini diberi kewenangan investigasi, audit etik, dan rekomendasi pemecatan terhadap Hakim, Jaksa, dan Polisi yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Anggota KPPHN harus berasal dari unsur masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan pakar hukum yang kredibel, bukan dari kalangan aparat aktif.

Harapan untuk Presiden
Presiden Prabowo Subianto harus menjadikan reformasi hukum sebagai prioritas nasional. Tanpa pengawasan ketat terhadap Hakim, Polisi, dan Jaksa, maka hukum akan terus jadi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

“Kami guru di NTT melihat setiap hari bagaimana anak-anak kehilangan masa depan karena korupsi pendidikan dibiarkan. Tidak ada keadilan tanpa keberanian mereformasi institusi hukum. Presiden harus hadir!” tegas Jusup Koe Hoea.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version