Forum Guru NTT: Desak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

- Editor

Kamis, 18 September 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru NTT

Forum Guru NTT

Forum Guru NTT: Mendesak Reformasi POLRI, Hakim dan Kejaksaan

Kupang, 18 September 2025

Forum Guru NTT menilai bahwa reformasi hukum di Indonesia masih setengah hati. Meski sudah 27 tahun era reformasi berjalan, praktik mafia peradilan, korupsi penegak hukum, dan impunitas masih menjadi wajah buram penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Guru NTT, Jusup Koe Hoea, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah berani dengan membentuk institusi khusus independen yang bertugas mengawasi secara ketat Hakim, POLRI, dan Kejaksaan.

BACA JUGA  Listrik Pulau Timor Kembali Normal Setelah Gangguan, PLN Pastikan Sistem Stabil

Mengapa perlu institusi khusus?

  1. KPK terbatas – KPK memang lembaga antikorupsi, tetapi kewenangannya banyak dipangkas dan fokusnya hanya pada korupsi. Sementara praktik penyalahgunaan wewenang di pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan seringkali tidak terjangkau.
  2. Mafia hukum merajalela – Dari kasus korupsi dana BOS, jual beli perkara, hingga kriminalisasi rakyat kecil, semua menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan.
  3. Mencegah “saling lindung” – Selama ini aparat penegak hukum cenderung saling melindungi sehingga sulit menuntaskan kasus besar.
BACA JUGA  Camat Lasiolat : Inspektorat Kabupaten Belu Jangan Hanya Diam Saja Soal Dugaan Korupsi Di Desa Maneikun.

Usulan Forum Guru NTT

Bentuk “Komisi Pengawas Penegak Hukum Nasional (KPPHN)” yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR.

Lembaga ini diberi kewenangan investigasi, audit etik, dan rekomendasi pemecatan terhadap Hakim, Jaksa, dan Polisi yang terbukti melanggar hukum maupun etika.

Anggota KPPHN harus berasal dari unsur masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan pakar hukum yang kredibel, bukan dari kalangan aparat aktif.

BACA JUGA  Peduli Sesama, Rinto Richarson Tode Calon Anggota DPRD TTU Dapil IV Menyumbangkan Peti Jenazah dan Tenda Jadi

Harapan untuk Presiden
Presiden Prabowo Subianto harus menjadikan reformasi hukum sebagai prioritas nasional. Tanpa pengawasan ketat terhadap Hakim, Polisi, dan Jaksa, maka hukum akan terus jadi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

“Kami guru di NTT melihat setiap hari bagaimana anak-anak kehilangan masa depan karena korupsi pendidikan dibiarkan. Tidak ada keadilan tanpa keberanian mereformasi institusi hukum. Presiden harus hadir!” tegas Jusup Koe Hoea.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!