Pemerintah Gulirkan Kredit Industri Padat Karya, Cek Syaratnya!

- Editor

Minggu, 7 September 2025 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita (baju putih lengan panjang) saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar, Bali pada Kamis (4/9/2025). (Foto: Dok. Kemenperin)

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita (baju putih lengan panjang) saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar, Bali pada Kamis (4/9/2025). (Foto: Dok. Kemenperin)

Jakarta, matatimor-net – Pemerintah meluncurkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah mendorong sektor padat karya seperti industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, hingga mainan anak agar semakin kuat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, program ini menjadi tonggak penting karena memberi akses pembiayaan dengan subsidi bunga. “Dengan KIPK, pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Program KIPK di Denpasar, Bali, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA  Sukacita & tangis Haru Umat Stasi Oelbeba Sambut Diakon Baru Klemens Laot, SDV

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menyediakan pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui KIPK, dengan subsidi bunga atau marjin sebesar 5 persen. Pelaku industri bisa memanfaatkan tenor fleksibel hingga delapan tahun untuk melakukan ekspansi, modernisasi peralatan produksi, maupun tambahan modal kerja.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sebanyak 3.739 pelaku industri berpotensi menerima manfaat KIPK. Kemenperin terus menggandeng kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan bank penyalur agar pelaku industri yang belum terdaftar bisa segera mengakses program ini.

BACA JUGA  Tiga Perusahaan Eropa akan Bangun Ekosistem Baterai Listrik di Indonesia

Bank Penyalur dan Syarat Penerima KIPK

Sebanyak 12 bank siap menyalurkan KIPK, yaitu BNI, BRI, Bank Bukopin, Bank Nationalnobu, BPD Bali, BPD DIY, BPD Jawa Tengah, BPD Sumatera Utara, Bank Aceh Syariah, BPD Kalimantan Tengah, Bank Mandiri, dan Bank Kalimantan Barat.

Pelaku industri padat karya dapat langsung mendatangi bank-bank tersebut untuk mengajukan KIPK.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 34 Tahun 2025, penerima KIPK bisa berupa individu maupun badan usaha yang bergerak di sektor padat karya tertentu.

BACA JUGA  Viral Remaja SMP Berdansa, Menko PMK Sebut Bakat Istimewa yang Perlu Arahan

Calon penerima KIPK wajib memenuhi kriteria berikut:

  1. Memenuhi komitmen perizinan berusaha.
  2. Memiliki akun SIINas.
  3. Menyampaikan data industri melalui SIINas.
  4. Menjalankan kewajiban perpajakan pada satu tahun pajak terakhir sesuai peraturan.

Pemanfaatan KIPK

Pelaku industri bisa menggunakan KIPK untuk:

  • Membeli mesin dan/atau peralatan produksi baru melalui kredit/pembiayaan investasi.
  • Membeli mesin dan/atau peralatan produksi baru serta tambahan modal kerja melalui kombinasi kredit/pembiayaan investasi dan kredit/pembiayaan modal kerja, sesuai penilaian bank penyalur.
Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!