Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang utang di RSUD Prof. W.Z Yohanes Kupang sebesar 1 M Lebih.

- Redaktur

Sabtu, 15 Juni 2019 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Voicetimor.comKabupaten Kupang|NTT

Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur  hingga tahun 2019 ini belum  membayarkan uang klaim Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang (JK3) dari rumah sakit umum Prof. W.Z Yohanes Kupang Sebesar 1 miliar lebih.

 Hal ini terkuak pada saat dilakukan pertemuan antara Wakil Bupati Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, BPJS Kabupaten Kupang, pihak Rumah Sakit Umum  Naibonat, Rumah Sakit  Siloam, dan Unicef. Pada Jum’at 14/06/19 bertempat di ruang pertemuan dinas kesehatan Kabupaten Kupang.

Menurut kepala sub kebendaharaan Rumah Sakit Umum Prof. W.Z Yohanes Kupang  Banda Kama pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang belum membayar utang kepada pihak rumah sakit. Utang tersebut bersumber dari pasien rujukan asal Kabupaten Kupang yang mengunakan Kartu Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang  (JK3) untuk mendapatkan rawat inap serta dana lainnya yang di tagih selama ini terhitung tahun 2018.

Oleh karena itu dia berharap agar dengan pertemuan tersebut persoalan utang piutang Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit  Prof. W.Z Yohanes Kupang bisa diselesaikan demi terjalinnya kerja sama yang baik.

Walaupun dia tidak sempat merincikan satu persatu tagihan, namun dia mengaku jika secara keseluruhan utang Dinas Kesehatan pada RSUD prof. W.Z Yohanes Kupang Mencapai 1 miliar lebih.

” Kami selaku pihak Rumah Sakit Umum Prof.W.Z Yohanes Kupang berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bisa segera membayarkan utang kami sehingga pelaksanaan pelayanan tidak terhambat” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amheka berjanji di depan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dan juga peserta yang hadir untuk segera melunasi utang dinas kesehatan Kabupaten Kupang.

Dia bahkan langsung memerintahkan bendahara dinas kesehatan untuk secepatnya memproses pembayaran yang diajukan oleh pihak RSUD Prof.W.Z Yohanes Kupang.

BACA JUGA  Paus Fransiskus akan Misa Kamis Putih di Penjara

Sementara Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam arahannya meminta supaya pihak Dinas kesehatan Kabupaten Kupang bisa secepatnya membayarkan utang piutang tersebut sehingga tidak menghambat pelayanan pada Rumah Sakit Umum Prof. W.Z Yohanes Kupang.

” Saya harap seusai pertemuan ini pak Banda bisa langsung bertemu dengan bendahara Dinas kesehatan untuk menyelesaikan semua tagihan”pintanya

Manafe juga memberikan penguatan kepada pihak RSUD untuk tidak cemas karena semua utang Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang pasti akan di lunasi. Oleh karena itu dia mengharapkan supaya pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang di Rujuk ke Rumah sakit  Prof.W.Z Yohanes Kupang bisa di layani dengan baik dan nyaman.

“pak Banda jangan kwatir soal utang dinas kesehatan, karena pasti akan dibayarkan. Kalau pak Robert yang utang secara pribadi pasti urusannya beda, namun kalau dinasnya yang utang sudah pasti utang akan dibayar karena pembayaran utang ini menggunakan uang negara ya. Saya minta supaya rakyat saya jangan dipersulit di sana hanya gara- gara administrasi” jelasnya.

BACA JUGA  Ribuan Umat Memadati Paroki Roh Kudus Halilulik Hingga Mendapat Ekstra Pengamanan Pihak Polres Belu dan TNI.

“harapan saya pihak rumah sakit Prof.W.Z Yohanes Kupang tetap memberikan pelayanan yang baik bagi kesehatan rakyat kabupaten Kupang yang di rujuk ke sana secara baik dan nyaman” tambahnya.

Dia juga mengajak pihak rumah sakit baik Rumah sakit umum Naibonat, Rumah sakit Prof.W.Z.Yohanes Kupang  dan Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mengedapankan pelayanan yang baik bagi kesehatan masyarakat agar bisa menciptakan kesehatan bagi pasien yang di rawat.

Jerry juga menegaskan supaya pasien harus diutamakan pelayanan kesehatannya dibandingkan dengan administrasi.

“utamakanlah pelayanan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa pasien  soal administrasi urusan ke dua” pungkasnya.(Man)

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:01 WITA

Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia

Berita Terbaru

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!