Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur hingga tahun 2019 ini belum membayarkan uang klaim Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang (JK3) dari rumah sakit umum Prof. W.Z Yohanes Kupang Sebesar 1 miliar lebih.
Hal ini terkuak pada saat dilakukan pertemuan antara Wakil Bupati Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, BPJS Kabupaten Kupang, pihak Rumah Sakit Umum Naibonat, Rumah Sakit Siloam, dan Unicef. Pada Jum’at 14/06/19 bertempat di ruang pertemuan dinas kesehatan Kabupaten Kupang.
Menurut kepala sub kebendaharaan Rumah Sakit Umum Prof. W.Z Yohanes Kupang Banda Kama pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang belum membayar utang kepada pihak rumah sakit. Utang tersebut bersumber dari pasien rujukan asal Kabupaten Kupang yang mengunakan Kartu Jaminan Kesehatan Kabupaten Kupang (JK3) untuk mendapatkan rawat inap serta dana lainnya yang di tagih selama ini terhitung tahun 2018.
Oleh karena itu dia berharap agar dengan pertemuan tersebut persoalan utang piutang Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit Prof. W.Z Yohanes Kupang bisa diselesaikan demi terjalinnya kerja sama yang baik.
Walaupun dia tidak sempat merincikan satu persatu tagihan, namun dia mengaku jika secara keseluruhan utang Dinas Kesehatan pada RSUD prof. W.Z Yohanes Kupang Mencapai 1 miliar lebih.
” Kami selaku pihak Rumah Sakit Umum Prof.W.Z Yohanes Kupang berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bisa segera membayarkan utang kami sehingga pelaksanaan pelayanan tidak terhambat” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Amheka berjanji di depan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dan juga peserta yang hadir untuk segera melunasi utang dinas kesehatan Kabupaten Kupang.
Dia bahkan langsung memerintahkan bendahara dinas kesehatan untuk secepatnya memproses pembayaran yang diajukan oleh pihak RSUD Prof.W.Z Yohanes Kupang.
Sementara Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam arahannya meminta supaya pihak Dinas kesehatan Kabupaten Kupang bisa secepatnya membayarkan utang piutang tersebut sehingga tidak menghambat pelayanan pada Rumah Sakit Umum Prof. W.Z Yohanes Kupang.
” Saya harap seusai pertemuan ini pak Banda bisa langsung bertemu dengan bendahara Dinas kesehatan untuk menyelesaikan semua tagihan”pintanya
Manafe juga memberikan penguatan kepada pihak RSUD untuk tidak cemas karena semua utang Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang pasti akan di lunasi. Oleh karena itu dia mengharapkan supaya pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kupang yang di Rujuk ke Rumah sakit Prof.W.Z Yohanes Kupang bisa di layani dengan baik dan nyaman.
“pak Banda jangan kwatir soal utang dinas kesehatan, karena pasti akan dibayarkan. Kalau pak Robert yang utang secara pribadi pasti urusannya beda, namun kalau dinasnya yang utang sudah pasti utang akan dibayar karena pembayaran utang ini menggunakan uang negara ya. Saya minta supaya rakyat saya jangan dipersulit di sana hanya gara- gara administrasi” jelasnya.
“harapan saya pihak rumah sakit Prof.W.Z Yohanes Kupang tetap memberikan pelayanan yang baik bagi kesehatan rakyat kabupaten Kupang yang di rujuk ke sana secara baik dan nyaman” tambahnya.
Dia juga mengajak pihak rumah sakit baik Rumah sakit umum Naibonat, Rumah sakit Prof.W.Z.Yohanes Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mengedapankan pelayanan yang baik bagi kesehatan masyarakat agar bisa menciptakan kesehatan bagi pasien yang di rawat.
Jerry juga menegaskan supaya pasien harus diutamakan pelayanan kesehatannya dibandingkan dengan administrasi.
“utamakanlah pelayanan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa pasien soal administrasi urusan ke dua” pungkasnya.(Man)
Komentar