Bertahun-Tahun Pedagang di Pasar Tradisional Halilulik Berjualan di Bahu Jalan dan Selokan.Ini Jawaban Disperindag Belu.

- Editorial Staff

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, News.Matatimor-Net : Setiap hari kamis ruas jalan perlintasan Belu-Malaka tidak pernah luput dari kemacetan yang panjang.

Bahkan seringkali kendaraan Ambulans yang menghantar pasien gawat darurat menuju Rumah Sakit Umum Atambua harus mengalami hal yang sama.

Terpantau media ini kamis, 24/08/2023 tepatnya di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Pasar Halilulik merupakan pasar tradisional yang tidak luput dari kemacetan panjang.

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

Hingga saat ini kondisi tersebut belum ditangani serius oleh Pemda Belu bahkan terkesan di abaikan.

Hal itu, diakibatkan karena para pedagang sering menggunakan bahu jalan untuk mengais rejeki untuk menyambung hidup.

Setiap hari kamis, Pasar tradisional Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat ini menuai berbagai protes. Pasalnya, kerapkali terjadi kemacetan disepanjang jalur ini.

Para pedagang menggunakan bahu jalan bahkan saluran air yang ada untuk dijadikan tempat berjualan.

Meskipun tidak mendapat tempat yang layak namun, para pedagang ini tetap dimintai retribusi oleh pemerintah, khususnya Disperindag kabupaten Belu tanpa memperhatikan keadaan yang dialami para pedagang.

Akibat persoalan itu, Jalur utama Belu -Malaka ini sering dijumpai kemacetan yang panjang dan membosankan para pengguna jalan.

Tidak hanya saja ruas jalan, namun selokan yang adapun menjadi pilihan tempat berjualan bagi para pedagang yang datang, baik dari Kabupaten Malaka, Belu maupun TTU.

Baca Juga  PMKRI Malaka Lakukan Kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader di Batas NKRI-RDTL

Sekalipun ruas jalan dan selokan menjadi tempat jualan, namun hal itu rupanya di abaikan Pemda Belu hingga kini tanpa ada solusi yang tepat.

Kepada awak media, Manuel salah satu pedagang mempertanyakan retribusi yang di terima petugas Disperindag setiap hari kamis itu.

“Sejak dulu tempat kami di bahu jalan bahkan selokan yang ada sebagai tempat kami berjualan, walaupun demikian tapi kami selalu di pungut retribusi oleh petugas,” jelas manuel.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Belu, Fransiskus X Asten menjelaskan bahwa, untuk kemacetan di Pasar tradisional Halilulik pernah dibentuk tim Lintas OPD Kabupaten Belu.

Yakni, Dinas Perhubungan Kabupaten Belu, Satpol PP Kabupaten, Dispenrindag, Pemerintah dan Kepolisian setempat.Awalnya berjalan dengan baik, namun akhir-akhir terkendala.

Pasalnya, anggaran yang minim, dan komunikasi antara lintas opd.

“Kita pernah bentuk tim lintas OPD untuk sama-sama mencari solusi terutama mengatasi meningkatnya para pedagang yang berjualan hingga bahu jalan dan mengakibatkan kemacetan setiap hari kamis itu,” tuturnya.

Selain itu, Lanjut Fransiskus, bahwa dalam mengatasi kemacetan di pasar tradisional Halilulik itu, harus diaktifkan kembali salah satu jalan alternatif yang ada di pasar halilulik.

” ada jalan alternatif lain namun kesadaran para pelintas maupun pedagang kita ini masih sulit, tambah lagi dengan minimnya tenaga dan anggaran sehingga sampai sekarang kita masih terkendala,”jelasnya.

Baca Juga  Startup hingga Investor Diajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Digital Bangsa

Mengatasi sembrautnya Pasar halilulik, Lanjut Fransiskus, harus dibutuhkan keaktifan dari semua pihak. Seperti, Pedagang yang jualan di Bahu Jalan itu tugasnya Satpol PP.

Sementara, Kemacetan Tugasnya daripada Dinas Perhubungan untuk mengatur jalannya kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

soal Retribusi, Jelas Fransiskus, bahwa penarikan retribusi ada kategorinya.

Para pedagang yang tidak menggunakan lapak dan berjualan di tanah pemerintah untuk retribusi ditarik RP.2000. Namun yang menggunakan fasilitas pemerintah seperti Lapak ditarik Rp.4000 rupiah

” kita hanya tarik retribusi dari pedagang yang berjualan di tanah pemerintah, namun pedagang yang menggunakan tanah warga atau halaman warga kita tidak tarik retribusi,” pungkasnya.

Sementara, Kata Fransiskus, jumlah penarik retribusi untuk satu kali pasar bisa mencapai RP. 900.000ribu/pasar. Tergantung ramai dan tidaknya.

Sebelumnya diterbit media ini, Kapolres Belu AKBP, Richo Nataldo Devallas Simanjuntak bersama Kapolsek Tasifeto Barat adakan pantauan langsung guna melihat situasi terkait kemacetan dan meningkatnya pedagang yang berdatangan dari tiga wilayah kabupaten tersebut.

Tidak hanya melihat,namun AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak bersama Kapolsek Tasbar mengelilingi pasar dan berdialog bersama para pedagang untuk mendengar secara langsung keluhan yang disampaikan.

Baca Juga  Jelang Ulang Tahun Paroki, OMK Fatubenao Gelar Pameran Ekonomi Kreatif

Kapolres Belu yang datang ke lokasi pasar pada kamis 20 Juli 2013, jam 03.00 dini hari itu dengan sabar menunggu hingga lokasi pasar dipenuhi para pedagang untuk berdialog hingga mencari solusi yang kian lama tak teratasi itu.

“Saya datang kesini pada jam 03:00 dini hari hanya ingin melihat seperti apa keadaan dan kendala yang dialami para pedagang di pasar ini sehingga kita bisa mencari solusi,”tutur Kapolres Belu saat ditemui media ini pada, Kamis 20/07/2023.

Dikatakan Kapolres, yang tepat bagi para pedagang terutama yang berjualan di bahu jalan yang seharusnya di amankan karena berdagang di pinggir jalan seperti ini mengakibatkan juga kemacetan bagi pelintas.

“Kasihan juga mama – mama yang jualannya di got (saluran air) lalu ada juga yang di bahu jalan, tentu ini juga mengakibatkan kemacetan bagi para pelintas,”ungkap kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa para pedagang tidak bisa dipaksa masuk apa lagi di usir karena mereka hanya ingin mencari hidup.

“Namun apa boleh buat memang tidak bisa dipaksakan untuk harus masuk ke dalam karena tempat yang tersedia pun tidak ada lagi dan kitapun tidak bisa mengusir karena mereka mencari hidup,” Tutup Kapolres Belu.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus
HATI-HATI PENIPUAN Terkait Diskon Listrik 50%
Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru
KEMKOMDIGI Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39

Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:17

Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:44

Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Sumber : Vaticannews.va

BERITA

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19

Renungan Jumat Agung Oleh RD. Leo Mali

RELIGI

Salib, Derita, dan Harapan | Renungan Jumat Agung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:52

RELIGI

Pesan Paskah 2025 Uskup Keuskupan Agung Kupang

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:08

RELIGI

Homili Minggu Palma, 13 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:48

OPINI

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:14

error: Content is protected !!