Agama dan Perjudian | Sebuah Makalah

OPINI17 Dilihat

PENDAHULUAN
I.     1. Latar Belakang
Perjudian adalah hal yang membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta kehidupan beragama setiap umat.
Sebenarnya jika dari tindakannya itu sendiri, judi (bermain dengan bertaruh seperti misalnya dalam permainan kartu) pada dasarnya tidak melanggar keadilan, dalam arti yang menang memperoleh sesuatu dari kemenangannya. Namun menjadi tidak adil dan tidak dapat dibenarkan secara moral, jika permainan melibatkan jumlah uang yang besar dan merugikan pihak- pihak yang bermain, terutama yang kalah. Dan inilah yang umumnya terjadi pada bisnis perjudian; ada banyak orang yang menarik keuntungan besar dari bisnis ini, sementara yang kalah benar- benar terpuruk oleh karena kekalahan mereka.
Dalam kondisi ini, judi tidak dapat dibenarkan baik secara moral ataupun keadilan, karena dapat merugikan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun keperluan hidup orang lain. Lebih jauh, seseorang dapat terjebak pada nafsu berjudi, sehingga sulit lepas dari kebiasaan yang membahayakan ini, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, perjudian boleh dikatakan sebagai sebuah penyakit kronis yang agak sulit disembuhkan.
Dari uraian diatas, maka dirasa penting perlu mengkaji tentang panadngan agama terhadap perjudian. Yang mana, penulis akan melihat dari sudut pandang Gereja Katolik, sesuai dengan latar belakang agama penulis, yaitu agama Katolik.
I.     2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka diperoleh rumusan masalah sebagai berikut :
a.       Apa pengertian perjudian dalam arti sebenarnya ?
b.      Apa pandangan Agama (Katolik) terhadap Perjudian?
 PEMBAHASAN
 1. Pengertian Perjudian dalam Arti Sebenarnya
Judi adalah sebuah kesepakatan antara dua orang atau lebih, dimana pada akhirnya salah satu akan menjadi pemenang dan mendapatkan apa yang disepakati dan yang lainnya akan kalah dan memberikan konsekuensi sesuai kesepakatannya ( judi dalam perspektif modern ). Dengan kata lain judi atau perjudian akan merugikan satu pihak dan menguntungkan satu pihak lain untuk smentara waktu. Judi juga dapat dikatakan sebagai kegiatan mengadu nasib, tanpa perlu bekerja keras dan hanya menunggu dan berharap saja.
Sehingga di Indonesia kebanyakan yang terjebak dalam perjudian adalah mereka yang memiliki golongan ekonomi lemah, yang mene berkeinginan sangat kuat untuk menambah kekayaan secara cepat dan mudah, namun biasanya mereka akan terus ketagihan, walaupun menang beberapa kali namun pasti ada saatnya untuk kalah, sehingga mereka biasanya berhutang untuk berjudi atau pergi kepada paranormal untuk dijampi-jampi agar memenangkan perjudian, sehingga menjadi lebih besar pasak daripada tiang. Itulah tanda-tanda judi telah menurunkan nilai moral sebagai pekerja keras menjadi malas dan berpemikiran sempit.
Judi dapat berupa berbagai macam kesepakatan, mulai dari judi dengan kesepakatan uang, barang hingga suatu tindakan. Serta metodenya pun ada banyak sekali macamnya, mulai dari adu sut, adu karet hingga taruhan ataupun togel dan lotre.


2. Pandangan Agama Terhadap Perjudian
Perjudian menurut Alkitab
Nasehat Amsal :

Ay. 15 : Hai anakku, janganlah engkau hidup menurut tingkah laku mereka, tahanlah kakimu dari pada jalan mereka,  – Amsal 1:15


Pundi = dadu

buanglah undimu ke tengah- tengah kami, satu pundi- pundi bagi kita sekalian. ”  – Amsal 1:14


DEFINISI PERJUDIAN

Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Banyak negara yang melarang perjudian sampai taraf tertentu, Karena perjudian mempunyai konsekuensi sosial kurang baik.

ESENSI PERJUDIAN


Sebagian besar perjudian itu dilandaskan pada keserakahan dan ide bahwa uang kita adalah milik kita yang dapat digunakan sesuai kehendak kita.
Baca Juga  Telaah Ritual Seksualitas Masyarakat Atoni Pah Meto

Hidup seperti ini bukanlah hidup orang berhikmat, melainkan hidup dalam kebodohan.
konsekuensinya :

II Korintus 5:10 : Sebab kita semua harus menghadap takhta pengadilan Kristus, supaya setiap orang memperoleh apa yang patut diterimanya, sesuai dengan yang dilakukannya dalam hidupnya ini, baik ataupun jahat


MENGAPA JUDI DILARANG ALKITAB ?


Pertama :
judi dan taruhan adalah iman kepada nasib dan untung-untungan dan bukan pada pemeliharaan Allah.

Kedua :

seseorang yang berjudi mendapatkan keuntungan di atas kerugian orang lain. Jadi ia bertetangga dengan keserakahan dan pencurian.

Ketiga :

judi merangsang ketamakan. Ia mementingkan keinginan mendapat, lebih dari keinginan memberi, kepentingan diri, lebih dari pengorbanan diri, dan mengikis serat-serat moral suatu masyarakat.

Judi bisa membuat orang menjadi ketagihan. Judi bisa membuat ketagihan, ada rasa penasaran, ingin menang dan ingin membalas kekalahan.

Judi bisa membuat orang menjadi jahat. Orang bisa menjual harta bendanya karena judi.
Judi bisa membuat orang menjadi malas bekerja yg halal.
Judi bisa membuat keluarga menjadi hancur.

Bagaimana mengenai undian ?

UNDIAN DI DALAM ALKITAB


Maka haruslah kamu membagi negeri itu sebagai milik pusaka dengan membuang undi menurut kaummu: kepada yang besar jumlahnya haruslah kamu memberikan milik pusaka yang besar, dan kepada yang kecil jumlahnya haruslah kamu memberikan milik pusaka yang kecil; yang ditunjuk oleh undi bagi masing-masing, itulah bagian undiannya; menurut suku nenek moyangmu haruslah kamu membagi milik pusaka itu. (Bil 33:54)

Tuhan memerintahkan melalui Musa agar orang Israel membagi dengan adil tanah yg mereka duduki, dengan cara undian.

Baca Juga  Analisis Makna Tuturan Lisan Natoni Masyarakat Dawan | Bagian 1

berarti undian, bukanlah hal yg berdosa.

Undi dibuang di pangkuan, tetapi setiap keputusannya berasal dari pada TUHAN. (Amsal 16:33)

Ayat ini lebih “straight to point” menyatakan kalau undian itu tidak salah, diperbolehkan bahkan dikatakan keputusannya berasal dari Tuhan. Tentu saja ayat ini harus kita maknai secara wajar. Kita tidak dapat mengatakan bahwa undian di meja judi keputusannya juga berasal dari Tuhan.

Undian mengakhiri pertengkaran, dan menyelesaikan persoalan antara orang-orang berkuasa. (Amsal 18:18)
Ayat ini menjelaskan:
Undian sebagai alat untuk mengakhiri pertengkaran. Dalam skala yg lebih kecil, hal ini sering kita lakukan ketika melakukan suatu permainan. Misalnya dengan melakukan “gamsut” atau “hompimpah”. Ini adalah undian dalam bentuk yg sederhana. Pernah melakukannya?Apakah kita merasa berdosa ketika melakukannya?
Undian dapat dipandang sebagai media atau alat penengah yg adil. Karena tidak ada campur tangan manusia secara subjektif.

Pada suatu kali, waktu tiba giliran rombongannya, Zakharia melakukan tugas keimaman di hadapan Tuhan.Sebab ketika diundi, sebagaimana lazimnya, untuk menentukan imam yang bertugas, dialah yang ditunjuk untuk masuk ke dalam Bait Suci dan membakar ukupan di situ.(Luk 1:8-9)

Tuhan sendiri menganjurkan untuk melakukan undian di dalam menetapkan siapa yg harus bertugas untuk masuk ke dalam Bait suci dan membakar ukupan.

Melempar undi digunakan dalam Imamat untuk memilih antara domba yang akan dikorbankan dan domba yang akan dilepaskan.

Nehemia membuang undi untuk menentukan siapa yang akan tinggal di Yerusalem dan siapa yang tidak.

Para rasul membuang undi untuk menentukan pengganti Yudas.

APA KATA ALKITAB ?

Amsal 13:11 mengatakan, Harta yang cepat diperoleh akan berkurang, tetapi siapa mengumpulkan sedikit demi sedikit, menjadi kaya.

1 Timotius 6:10 karena akar segala kejahatan ialah cinta uang.
Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.

Ibrani 13:5 menyerukan, Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu.
Karena Allah telah berfirman: Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.

Manusia harus bekerja dan kekayaan harus dikumpulkan dengan cara yg halal
Tangan yang lamban membuat miskin, tetapi tangan orang rajin menjadikan kaya.(Amsl 10:4)

Segala sesuatu yang dijumpai tanganmu untuk dikerjakan, kerjakanlah itu sekuat tenaga, karena tak ada pekerjaan, pertimbangan, pengetahuan dan hikmat dalam dunia orang mati, ke mana engkau akan pergi.(Pengkhtbh 9:10)

Harta yang cepat diperoleh akan berkurang, tetapi siapa mengumpulkan sedikit demi sedikit, menjadi kaya.(Amsl 13:11)

Di rumah orang benar ada banyak harta benda, tetapi penghasilan orang fasik membawa kerusakan.(Amsl 15:6)

Baca Juga  Peran Serta Masyarakat dalam Implementasi MBS Responsif Gender

Lebih baik penghasilan sedikit disertai kebenaran, dari pada penghasilan banyak tanpa keadilan.(Amsl 16:8)

Pengkhotbah 11 : 6 : Taburkanlah benihmu pagi-pagi hari, dan janganlah memberi istirahat kepada tanganmu pada petang hari, karena engkau tidak mengetahui apakah ini atau itu yang akan berhasil, atau kedua-duanya sama baik.

Tangan yang lamban membuat miskin, tetapi tangan orang rajin menjadikan kaya.(Amsl 10:4)

Di rumah orang benar ada banyak harta benda, tetapi penghasilan orang fasik membawa kerusakan.(Amsl 15:6)

SEGALA SESUATU UNTUK KEMULIAAN TUHAN
Ketika orang bersikap seperti, “Ini adalah uangku sendiri, kalau aku kalah dan uangku hilang, emangnya kenapa ? Toh itu bukan uangmu”. Namun benarkah ”Ini adalah uangku ?”. Bukankah segala sesuatu yang ada pada kita, yang kita miliki, baik harta, waktu, tenaga, kepandaian itu semua adalah milik kepunyaan Tuhan ? Apa yang menjadi milik Tuhan haruslah digunakan untuk kemuliaan-Nya, bukan untuk memuaskan nafsu dan hasrat mencari keuntungan pribadi.


Alkitab berkata, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, — dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1 Kor. 6:19,20).
Tuhan mengharapkan kita menghormati Dia dalam segala perbuatan kita, dan Dia akan meminta pertanggungjawaban kita jika kita tidak hidup menurut jalan itu.
Dalam Katekismus Gereja Katolik
Dalam Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian:
KGK 2413 Main judi/ games of chance (umpamanya main kartu) atau taruhan, ditinjau dari tindakannya itu sendiri, sebenarnya tidak melanggar keadilan. Tetapi itu tidak dapat dibenarkan secara moral, kalau merugikan seseorang dalam apa, yang ia butuhkan untuk keperluan hidupnya dan keperluan hidup orang lain. Nafsu bermain dapat memperhamba pemain. Mengadakan taruhan yang tidak adil atau menipu dalam permainan adalah kesalahan besar, kecuali kalau kerugian itu begitu minim, sehingga yang dirugikan tidak terlalu menghiraukan sesuai dengan akal sehat.

BAB III. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, umat beriman diminta untuk menggunakan kebijaksanaan (prudence) untuk menyikapi hal ini. Sesekali bermain kartu dengan taruhan yang minim, misalnya yang menang mentraktir yang kalah, dengan jumlah yang wajar (misal sekedar minum kopi atau makan snack) dan tidak memberatkan semua pihak dan disetujui oleh semua pihak, mungkin masih dapat diterima.
Yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak melanjutkan pertaruhan ke tingkat yang tidak wajar, dan agar jangan sampai kecanduan bermain sampai melupakan tanggung jawab yang lain.
Tentunya setiap agama di Indonesia menola perjudian!

DAFTAR PUSTAKA
http://ungabakungdepok.blogspot.com

http://www.katolisitas.org/judi-dan-saham/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *