Mencegah Bola Liar Isu Pemotongan TPP Guru di Kabupaten Kupang (Catatan Redaksi)

- Editor

Selasa, 19 Desember 2023 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunikasi & Transparansi, Mencegah Bola Liar Isu Pemotongan TPP Guru di Kabupaten Kupang (Catatan Redaksi) Oleh Yupiter Loinati

Oelamasi, MATATIMOR – Isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kupang telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran yang muncul, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, memberikan penjelasan rinci terkait kebijakan ini.

Menurut Rahakbauw, pemotongan TPP ini berdasarkan aturan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. TPP dan besarananya meyesesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dalam aturan terkait APBD. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah dan menghindari potensi defisit anggaran.

BACA JUGA  Peringati Hari Pers, ini yang dilakukan Wartawan di Kab. Belu

Pengurangan setengah dari TPP, yang sebelumnya sebesar Rp.650.000 menjadi Rp.306.406, merupakan hasil dari evaluasi kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Kupang nomor 2 dan 37 tahun 2023, yang menggambarkan perubahan anggaran daerah tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Rahakbauw menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi guru ASN, tetapi juga merata dari pejabat tertinggi hingga staf di bawah. Ini menunjukkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh.

BACA JUGA  Gubernur NTT Hadiri Deklarasi Paguyuban TTU-Kupang Periode 2022-2026 Di Biboki Utara.

Dalam konteks komunikasi, penulis mencatat pentingnya keterbukaan informasi terkait kebijakan ini. Komunikasi yang efektif dapat membantu mengurangi ketidakpastian dan kesalahpahaman di kalangan guru. Pemerintah melalui dinas terkait diharapkan melakukan semacam sosialisasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para guru terkait kebijakan pengurangan TPP.

Selain itu, transparansi dalam menyajikan informasi kebijakan keuangan daerah juga penting. Pemerintah melalui lembaga terkait perlu menyediakan informasi secara terbuka dan jelas tentang evaluasi keuangan daerah yang menjadi dasar pengurangan TPP. Dengan demikian, para guru dapat memahami konteks kebijakan tersebut dengan lebih baik.

BACA JUGA  Membaca Hasil TKA dari Ruang Kelas! Bukan dari Kursi Penilai

Dengan adanya komunikasi dan transparansi serta evaluasi secara berkala akan membantu mengelola isu ini secara lebih baik dan mencegahnya menjadi bola liar yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang pada gilirannya menurunkan kualitas pendidikan dan kinerja ASN di Kabupaten Kupang.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

error: Content is protected !!