Terkait Tekoda Belu : Pemkab Jangan Lari dari Tanggungjawab

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Belu dari Fraksi Demokrat, Kristoforus Rin Duka, kesal atas sikap Wakil Bupati dan SekDa Belu yang terkesan menghindari tuntutan Masa Aksi Damai.

Adapun aksi damai pada pada Rabu, 08/06/2022 oleh masa yang tergabung dalam PMKRI dan FSMPK menuntut kejelasan atas beberapa Tenaga Kontrak Daerah (TEKODA) di Kabupaten Belu yang tidak lagi terakomodir dalam SK Bupati.

Aksi yang mestinya mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Belu tak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesalan pun datang dari berbagai pihak, baik dari Anggota DPRD Belu Kristoforus Rin Duka, maupun Ketua Presedium PMKRI cabang Atambua Agustinus Neno.

Kristoforus Rin Duka Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Isto mengaku kesal terkait persoalan TEKODA Belu.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Penolalan Pasien di RSUD Atambua, Ini Penjelasan Plt. Direktur

Menurutnya yang harus bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi itu PEMDA dalam hal ini BUPATI, WAKIL BUPATI dan SEKDA bukannya DPRD yang menjadi sasaran tuntutan masa dalam aksi damai itu.

“Kebijakan ini kan dibuat oleh Pemerintah dan berdampak pada masyarakat, dan ada yang merasa dirugikan. Jangan menjadikan DPRD sasaran dari aksi unjuk rasa hari ini. Seharusnya pemerintah datang, tidak boleh melarikan diri seperti itu. Kita menganggap pemerintah lari dari tanggung jawabnya,”ungkap Isto

Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini mengatakan kalau Pemda Belu harus memberikan klarifikasi.

“ada keresahan dan kerugian yang dialami oleh sekelompok masyarakat, sehingga mereka datang untuk mempertanyakan hal itu dan Pemda Belu wajib memberikan klarifikasi bukan seperti tadi Wakil Bupati dan Sekda yang tadi hadir dalam sidang Rapat tanggapan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggung jawab APBD dari Pemerintah Daerah namun harus pergi meninggalkan kantor DPRD di saat adik-adik sedang adakan aksi. seharusnya menemui dan memberi klarifikasi bukan melarikan diri seperti ini” katanya

BACA JUGA  Ini Pesan Paus Fransiskus pada Misa Sabtu Vigili

Isto menambahkan, Pemerintah Daerah tidak boleh berbelit-belit dan terkesan lari dari tabggungjawab.

Masa Yang Melakukan Aksi damai terkait persoalan TEKODA Kab. Belu

“Pemerintah daerah sudah tahu sebelumnya, karena aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini sebelumnya sudah ada informasi. Seharusnya tidak boleh berbelit-belit dan kita menganggap pemerintah lari dari tanggung jawab karena yang membuat kebijakan ini adalah pemerintah dan berdampak pada masyarakat yang merasa dirugikan. Pemda seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan itu karena kebijakan itu dikeluarkan pemerintah sekarang ini yang dipimpin oleh mereka bertiga yaitu Bupati Belu Agus Taolin,Wakil Bupati Alosius Haliserens dan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin. Karena kalau kabur seperti ini nanti DPRD jadi sasaran” pungkasnya

BACA JUGA  Korban Puting Beliung di Kabupaten Belu Menerima Bansos dari Kapolsek Tastim

Sekertaris Daerah Kab. Belu, Johanes Andes Prihatin, ketika di konfirmasi Media ini via whatsapp menyampaikan bahwa sebenarnya tidak melarikan diri namun rapat sesuai agenda saat itu dirinya dan Wakil Bupati meninggalkan Ruang Sidang ketika pimpinan telah mengetok Palu.

“Tidak melarikan diri, yg benar sidang berjalan sesuai agenda, kami meninggalkan ruang sidang ketika sidang sudah ditutup, pimpinan sidang sudah ketuk palu baru kami keluar” tegasnya (wehaly)

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Berita Terbaru

Kotbah Katolik Minggu Paskah V - Gambar Komsos Paroki Camplong

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Kotbah Minggu Paskah IV - Hari Minggu Panggilan, Gambar: redaksi matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

error: Content is protected !!