Nama ada di SK, Pemred “laskartimur” Tolak jadi TEKO

- Editor

Sabtu, 2 April 2022 - 06:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemred Laskartimur.com Tolak Jadi Teko di Kabupaten Malaka.

Malaka-matatimornews, Warga masyarakat Kabupaten Malaka dalam beberapa hari ini dikejutkan dengan informasi tentang beberapa oknum wartawan di Kabupaten Malaka yang terdaftar sebagai tenaga kontrak (teko) daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka.

Menanggapi hal tersebut pemimpin redaksi media online Laskartimur.com Jonirius Saria (Jho Kapitan) menolak untuk menjadi tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang mana namanya muncul pada SK di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat keputusan tenaga kontrak tersebut ditetapkan di Betun, Kabupaten Malaka pada tanggal 10 Januari 2022. Dalam surat tersebut tercantum sejumlah wartawan di Kabupaten Malaka yang nama mereka terdaftar sebagai tenaga kontrak daerah (Tekoda) pada sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Malaka. Tertuang dalam surat Keputusan Bupati Malaka Nomor 24/HK/2022. Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA  Terkait Penyelundupan 6,8 Ton Pupuk Bersubsidi ke Timor Leste, Ini Yang Sedang Dilakukan Penyidik Polres Belu

Demikian disampaikan pimpinan redaksi media online Laskartimur.com (Jho Kapitan) kepada media ini saat dikonfirmasi, Jumat 01/04/22.

“Surat keputusan tenaga kontrak yang dikeluarkan bupati dab wakil bupati perlu diapresiasi. Namun di sisi lain saya yang berprofesi sebagai wartawan menolak untuk pribadi saya menjadi teko,” ungkap Jho.

Jho Kapitan menyatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka merupakan salah satu usaha untuk memberdayakan para pekerja Pers di Kabupaten Malaka. Akan tetapi pemimpin media online ini mengaku bahwa, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk dapat memberdayakan wartawan di Kabupaten Malaka bukan hanya menjadi tenaga kontrak daerah (Tekoda).

BACA JUGA  Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

“Keputusan ini tentu Bupati punya pemikiran soal nasib wartawan di Malaka akan tetapi bukan harus jadi tenaga kontrak, masih ada cara lain untuk bagaimana memberdayakan wartawan. Misalkan kontrak kerja media, tidak perlu wartawan jadi tenaga kontrak,” jelasnya.

Rasa bertanggung jawab dan masih mencintai dunia jurnalis, sang pemimpin redaksi media online laskartimur.com ini dengan tegas menyatakan dirinya masih tetap memilih sebagai seorang wartawan yang ingin tetap bekerja secara profesional dan independen.

“Saya secara pribadi sebagai pimpinan redaksi media online Laskartimur.com memilih tetap jadi jurnalis yang profesional dan independen dan terus mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Soal tenaga kontrak daerah saya pikir dikasih saja ke teman-teman lain yang saat ini membutuhkan lapangan pekerjaan,” tegas Pemred Laskartimur.com itu.

BACA JUGA  Camat Nanaet Duabesi Bersama Laudato Si Platform Menanam 1000 Anakan Jeruk Keprok

Jho Kapitan menyatakan dirinya masih mencintai dunia jurnalis dan masih terus belajar mempertahankan karya wartawan, dikatakannya tidak elok bila seorang pemburu berita harus menjadi tenaga kontrak daerah (Tekoda) dan dengan secara gampang melepaskan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

“Saya masih mencintai profesi wartawan dan terus belajar mempertahan karya wartawan. Tidak elok wartawan jadi tekoda dan harus iklas melepas profesi wartawan. Profesi itu mulia jangan dilacuri dengan kebusukan politik,” imbuhnya.

Dengan sigap wartawan kelahiran Malaka ini nyatakan, pena wartawan harus tajam dan terus mewartakan kebenaran dan ketimpangan sosial di masyarakat.

“Jadi wartawan harus tahan godaan penguasa yakni uang jabatan dan perempuan jika wartawan lemah di bagian ini maka akan terjebak dalam kekuasan elite” ungkapnya(*red)

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!