Penerimaan Pajak Lampaui Target, APBN makin Sehat

- Editor

Rabu, 21 Desember 2022 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MatatimorNews – Kementerian Keuangan menyatakan, hingga 14 Desember 2022, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.634,4 triliun atau 110,06 persen dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp1.485 triliun.

Dibandingkan dengan pertumbuhan pajak 2021 yang saat itu hanya mencapai Rp1.151,5 triliun, pada 2022 terjadi pertumbuhan 41,93 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, harga komoditas yang juga meningkat, serta reformasi dari legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).

Realisasi pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun terbagi dalam Pajak Penghasilan(PPh) non-migas Rp 900 triliun (120,2 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp629,8 triliun (98,6 persen dari target), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 29,2 triliun (90,4 persen), serta PPh migas Rp75,4 triliun (116,6 persen dari target).

BACA JUGA  Tim YRPI-NTT Jemput Pasien di Malaka & Belu

Bila dilihat menurut jenis pajak, kinerja penerimaan ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. PPh 21 atau pajak karyawan mengalami kenaikan 19,58 persen dengan kontribusi ke penerimaan pajak mencapai 10,3 persen.

Menkeu mengatakan, pertumbuhan PPh 21 menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi domestik disertai dengan kenaikan dari para karyawan, baik dari sisi rekrutmen maupun kenaikan gaji. “Karena pajak yang disetorkan naik 19,8 persen dibanding tahun lalu yang masih kontraktif 0,12 persen,” imbuh Menkeu.

PPh 22 impor mengalami pertumbuhan paling tinggi 89,14 persen hingga 14 Desember 2022. Komponen ini memberikan kontribusi 4,3 persen pada penerimaan pajak. Pertumbuhan pada PPh 22 impor ini menunjukan geliat dari industri yang membutuhkan impor bahan baku dan barang modal.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman di Camplong - Fatuleu, Kupang

PPh orang pribadi mengalami kontraksi 1,06 persen dan memberikan kontraksi 0,7 persen pada penerimaan pajak. Berbeda dengan orang pribadi, PPh badan mengalami pertumbuhan pesat hingga 88,44 persen. PPh badan memberikan kontribusi 20,7 persen.

PPh 26 tumbuh 9,39 persen hingga 14 Desember 2022 dan memberikan kontribusi 4,3 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi penurunan, sebab saat itu pertumbuhan PPh 26 mencapai PPh 26 terkontraksi pada bulan November disebabkan menurun pembayaran PPh ditanggung pemerintah (DTP) valas.

“Jadi tidak merupakan suatu cerita yang reguler tapi lebih karena adanya aktivitas khusus . Secara Januari sampai 14 Desember 2022 kita menunjukkan masih ada pertumbuhan 9,39 persen,” kata Menkeu.

PPh final tumbuh 54,42 persen dengan andil 9,9 persen ke penerimaan pajak. Untuk Pph final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4 persen.

BACA JUGA  Bupati Malaka : Cakades yang Tidak Memiliki Akta Nikah : Out, out , out !

“Kalau kita lihat PPh final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Menkeu.

PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4 persen dengan andil 21,4 persen. Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4 persen ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.

“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.

Sementara itu, PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15 persen. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I 2022. “Pertumbuhannya cukup konsisten dari kuartal 1 hingga kuartal 3 dan bulan Oktober, November, Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” ujar Sri Mulyani.

Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Berita Terbaru

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

Oplus_131072

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

error: Content is protected !!