Atambua, News.Matatimor.Net : Miris sekali, pria asal Dusun Fatara 2, RT. 001 / RE 02, Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengakhiri hidup dengan cara yang tragis.
Diduga peristiwa bunuh diri ini terjadi, usai melakukan aksi Penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) terhadap Istri dan Putrinya Pada, Sabtu (18 Maret 2023) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kasus penganiayaan dengan menggunakan barang tajam tersebut di lakukan pria berinisial GB (71) kepada istrinya berinisial DB (61) dan MF (29) yang merupakan putrinya sendiri dan selanjutnya diduga GB melakukan aksi bunuh diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DB (61) yang merupakan istri pelaku, bahwa sekitar pukul 05.30 wita GB hendak meminta 2 buah kain adat kepada DB (61) yang merupakan istri GB.
Setelah itu DB mencari kain adat tersebut dan hanya mendapatkan 1 buah kain adat sehingga GB memarahi istrinya DB karena kain adat hanya ada 1 buah, sedangkan menurutnya bahwa kain adat tersebut ada 2 buah.
Akibatnya, GB merasa emosi terhadap istrinya DB, sehingga GB langsung mengambil sebilah parang dan langsung menganiaya Istrinya ( DB ). sehingga mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan pinggang belakang bagian kiri.
Melihat kejadian tersebut, Anaknya pun langsung melerai Bapak dengan mamanya yang Berkelahi dengan senjata tajam tersebut.
namun GB tetap melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga Anaknya MF juga mengalami luka robek pada ibu jari tangan kanan dan tubuh bagian belakang sehingga mengalami pingsan.
Melihat Anaknya MF mengalami pingsan, korban GB diduga langsung melakukan aksi bunuh diri menggunakan parang dengan cara menusuk di bawah ulu hatinya hingga meninggal dunia.
Sementara Itu DB dan MF langsung dibawa ke Puskesmas Aululik Lasiolat untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Hingga berita ini terbit, awak media belum melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian di Polsek setempat.***