Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende: Proyek Panas Bumi Ancam Ruang Hidup Masyarakat Flores

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RD. Reginaldus Piperno - Ketua Tim Advokasi Keuskupan Agung Ende

RD. Reginaldus Piperno - Ketua Tim Advokasi Keuskupan Agung Ende

Tim Advokasi Geothermal Keuskupan Agung Ende. Press Release (diterima media ini via WhatsApp.)

Setelah membaca hasil uji petik Tim Satgas bentukan Gubernur NTT Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si, A.pt., pada tanggal 4 Juli 2025 mengenai keberlanjutan proyek geothermal di pulau Flores dan Lembata umumnya dan di wilayah keuskupan Agung Ende (Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo) khususnya maka, kami memberikan beberapa catatan kritis sebagai berikut:

  1. Bapak Gubernur NTT sejak awal menegaskan bahwa Tim Penyelesaian Masalah Pengembangan Panas Bumi (geothermal) di Flores atau Tim Satgas yang dibentuk adalah tim independen. Tujuan dari Tim ini adalah mengumpulkan data lapangan dan melakukan investigasi, sebelum mengambil keputusan mengenai keberlanjutan proyek panas bumi (geothermal). Dalam kenyataan, pada saat Tim mengumpulkan data dan melakukan investigasi, Bapak Gubernur NTT berulangkali menegaskan sikapnya untuk melanjutkan proyek ini. Karena itu, beralasan apabila muncul anggapan bahwa pembentukan dan investigasi yang dilakukan Tim ini, hanya untuk melegitimasi apa yang sudah menjadi sikap Bapak Gubernur NTT. Hal ini tampak dari hasil uji petik Tim, di Sokoria, Mataloko dan Nage. 
  • Hasil uji petik Tim Satgas di Sokoria, Mataloko dan Nage lebih menyoroti soal teknis pelaksanaan pengembangan proyek panas bumi (geothermal), yang terkesan sangat formal administratif untuk memuluskan dan atau melegitimasi pelaksanaan pengembangan proyek panas bumi (geothermal). Sementara itu, ruang hidup masyarakat lokal, ruang kultural, ruang pangan dan sumber air bersih, hak atas udara bersih dan sehat, sistem kekerabatan, dan kohesi sosial yang seharusnya menjadi bagian integral dari proses uji petik Tim, justru diabaikan.   
  • Hasil uji petik Tim Satgas di Sokoria, Mataloko dan Nage, tidak mendalami secara serius proses penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) bagi masyarakat adat untuk mengambil keputusan yang tepat mengenai hal-hal yang mempengaruhi masyarakat, tradisi, dan cara hidupnya. Sejak awal masyarakat tidak diberi ruang untuk menentukan secara bebas sikapnya terhadap proyek panas bumi (geothermal). Karena FPIC merupakan sebuah syarat esensial dalam proyek berdampak besar seperti proyek panas bumi (geothermal), maka kelalaian melakukannya seharusnya berkonsekuensi pada penghentian proyek tersebut.
  • Hasil uji petik Tim Satgas di Sokoria, Mataloko dan Nage, tidak secara jelas menggambarkan mitigasi resiko yang harus dilakukan oleh PLN dan Perusahaan Pengembangan Panas Bumi terhadap dampak-dampak dari aspek fisik, sosial, kultural, lingkungan, geologi dan aspek hukum. 
  • Hasil uji petik Tim Satgas di Sokoria, Mataloko dan Nage, menyimpulkan bahwa suara penolakan masyarakat terhadap proyek panas bumi (geothermal) terjadi karena kurangnya pengetahuan dan ketimpangan informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, Tim merekomendasi sosialisasi berkelanjutan sebagai upaya untuk pemenuhan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat.  Dalam kenyataan, alasan penolakan masyarakat bukanlah kurangnya pengetahuan tentang proyek ini tetapi lebih karena dampak yang sudah mereka alami dan rasakan.
BACA JUGA  Timor, Aku Cinta Padamu

2. Berdasarkan hal ini, maka kami kembali menegaskan bahwa proyek pengembangan panas bumi (geothermal) bukanlah pilihan yang tepat bagi seluruh wilayah Keuskupan Agung Ende (Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo) dengan alasan topografi wilayah Keuskupan Agung Ende yang berbukit-bukit dan menyisakan sedikit lahan untuk pertanian dan pemukiman; mayoritas umat keuskupan Agung Ende adalah petani yang menggantungkan hidupnya pada alam dan musim yang silih berganti; dan pertanian adalah salah satu unsur yang membentuk budaya masyarakat atau umat Keuskupan Agung Ende.

BACA JUGA  Kotbah Minggu 11 September 2022 Minggu Biasa XXIV

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usaha pertanian di wilayah Keuskupan Agung Ende sangat tergantung pada curah hujan sebab sumber air permukaan tanah tidaklah banyak. Pemanfaatan sumber daya air yang tidak tepat dapat berujung pada kerusakan dan kelangkaan air serta berpotensi besar menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat atau umat Keuskupan Agung Ende. Demikian pernyataan kami buat terdorong oleh komitmen kami supaya suara masyarakat yang merupakan pemilik dan penghuni tanah ini, didengar dan diindahkan. Wilayah ini bukan wilayah tanpa tuan.

BACA JUGA  Siapa Elya Myron ?

Kami hendak menegaskan bahwa kami bukan anti pembangunan atau anti listrik. Kami tidak sedang melawan dan atau memusuhi Pemerintah, PLN dan Perusahaan Pengembang Panas Bumi. Kami menghargai setiap usaha baik pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembangunan.

Namun kami menolak setiap pembangunan yang tidak berpedoman pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis. Kami mendorong usaha Pemerintah untuk mencari dan mengembangkan alternatif lain selain proyek pengembangan panas bumi (geothermal) dalam rangka beralih dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan.

Ende, 18 Agustus 2025

Ketua Tim Advokasi Keuskupan Agung Ende

RD. Reginaldus Piperno

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!