Syarat Penerima BLT BBM. Cek Nama, Cara Daftar, Pengajuan dan Pengaduan.

- Editor

Jumat, 16 September 2022 - 04:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matatimor.net – Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM, mulai di salurkan pemerintah. PT Pos Indonesia adalah Perusahaan Pelat Merah yang di tunjuk Pemerintan untuk menyalurkan BLT BBM Rp 600ribu.

Ilustrasi//

Bantuan ini di berikan Pemerintah kepada 20,65 juta penerima. Pemerintah Mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan Pemerintah menaikan harga BBM Bersubsidi ahir pekan lalu.

Berikut Syarat sebagai Penerima BLT BBM Rp 600 ribu:

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
  • Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak, bisa langsung cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos BLT BBM

  • Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  • Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

BACA JUGA  Aksi Pembobolan SMPN Di Kabupaten Belu, Kerugian di Taksir Mencapai Rp.115.Juta

Jika Nama Anda tidak muncul, namun anda memenuhi syarat maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.

Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

  • Fitur Usul
  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
  • Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
  • Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

Fitur Sanggah

BACA JUGA  Penerimaan Pajak Lampaui Target, APBN makin Sehat

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu Tanggapan Kelayakan

Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerima manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

BACA JUGA  Tak Hanya Upacara Ini Rangkaian Kegiatan HGN di SMKN 1 Kupang

Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT

Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Apabila Anda menemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran, dianjurkan untuk menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 08111022210. Masyarakat juga bisa mengadu melalui e-mail bansoscovid-19@kemensos.go.id.

Nomor tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran bansos dan hanya ditujukkan untuk pengaduan. Adapun pengaduan yang dimaksud bisa berupa BLT salah sasaran, atau juga bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!