Matatimor.net – Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM, mulai di salurkan pemerintah. PT Pos Indonesia adalah Perusahaan Pelat Merah yang di tunjuk Pemerintan untuk menyalurkan BLT BBM Rp 600ribu.
Bantuan ini di berikan Pemerintah kepada 20,65 juta penerima. Pemerintah Mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan Pemerintah menaikan harga BBM Bersubsidi ahir pekan lalu.
Berikut Syarat sebagai Penerima BLT BBM Rp 600 ribu:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak, bisa langsung cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos BLT BBM
- Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Jika Nama Anda tidak muncul, namun anda memenuhi syarat maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.
Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:
- Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
- Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan
Fitur Sanggah
Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerima manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.
Apabila Anda menemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran, dianjurkan untuk menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 08111022210. Masyarakat juga bisa mengadu melalui e-mail bansoscovid-19@kemensos.go.id.
Nomor tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran bansos dan hanya ditujukkan untuk pengaduan. Adapun pengaduan yang dimaksud bisa berupa BLT salah sasaran, atau juga bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar.