Sejumlah Warga Desa Halimodok di Belu Mendatangi Komisi I DPRD Hingga Mengancam Akan Menyegel Gedung Kantor Desa

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua. News.Matatimor – Net : Sejumlah Masyarakat dan tokoh adat mengadukan penjabat kepala Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur ke Komisi I DPRD Kabupaten Belu, pada 22/05/2023

Kedatangan masyarakat dan toko adat tersebut guna mengadukan Penjabat Desa Halimodok, Raymundus Tes terkait dengan kebijakan sepihak yang dikeluarkan terhadap perangkat Desa Halimodok.

Ketua Komisi I DPRD Belu Feby Djuang usai mendengar pengaduan dalam RDP bersama Penjabat Desa, Sekretaris Desa serta warga Halimodok meminta agar pada point lima Penjabat Desa melakukan kembali pemilihan RT di Dusun Umbouk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sesuai dengan SK pemilihan pada Januari lalu, diminta Penjabat Desa untuk kembalikan jabatan perangkat desa sesuai hasil pemilihan di bulan Januari itu.

BACA JUGA  Peluang Kerja Konten Kreatif semakin Terbuka setelah Migrasi ke TV Digital

Dirinya menambahkan “Orang diberhentikan dan diangkat harus jelas sesuai SK. Bukan asal angkat, apalagi sampai terjadi pembayaran tunjangan dasarnya harus jelas. Tanggungjawab Penjabat Desa harus betul-betul sesuai regulasi,” tegas Djuang.

Diimbau kepada warga Halimodok untuk tidak bersikap arogan, apalagi mengancam untuk menyegel Kantor Desa Halimodok. Persoalan denda secara adat itu kewenangan penuh tokoh adat Desa Halimodok.

“Kita sepakat, kembalikan jabatan perangkat Desa sesuai SK pemilihan Januari lalu, lakukan pembayaran tunjangan sesuai SK dan lakukan pemilihan ulang RT di dusun Umbouk,”Ujar Ketua Komisi I DPRD Belu.

“BPMD harus serius dalam mengevaluasi para penjabat desa, karena penjabat bukan jabatan politik yang dipilih melalui PILKADES.” Tegasnya

BACA JUGA  Kutulis Ini untuk diriku [sendiri] "wkwkwk"

Dirinya berjanji akan berkordinasi dgn kejaksaan untuk mengawasi langsung anggaran dana desa 2023..Tutupnya

Begini bunyi surat pernyataan sikap masyarakat terhadap Penjabat Desa Halimodok yang diterima media, yakni :

Berdasarkan kejadian pada tanggal 17 Mei 2023 yakni, perkelahian antara Penjabat Desa dan Sekertaris Desa di kantor Desa Halimodok yang mengakibatkan kerusakan inventaris Desa (1unit Komputer).

Maka kami masyarakat Desa Halimodok dengan tegas memohon kepada Bapak Bupati Belu untuk meninjau kembali SK Penjabat Desa.

Adapun hal-hal yang sangat meresahkan kami masyarakat yakni :

  1. Memberhentikan perangkat desa tanpa alasan yaitu Operator desa dan TPK (Menggantikan dengan anak kandung sendiri).
  2. Memberhentikan kegiatan belajar mengajar PAUD Binaan Lasaka aktif
    dan menahan Honor Tutor Paud dengan alasan, Paud tersebut tidak aktif atau ilegal.
  3. Menahan Honor atau insentif Bidan Desa (2 orang).
  4. Paud Naroman yang diakui oleh Dinas sudah bubar dan pengelolanya, adalah Pak Raymundus Tes sendiri.
  5. Pemilihan RT di Dusun Umbouk tanpa sepengetahuan Kepala Kewilayahan (Dipimpin langsung oleh Penjabat Desa Halimodok).
  6. BLT ekstrim yang diterima oleh 2 KPM dalam satu Kartu Keluarga.
BACA JUGA  Pemerintah Menyeimbangkan Hulu dan Hilir Pengendalian Minyak Goreng

Dengan beberapa poin, diatas maka kami masyarakat Desa Halimodok, memohon kepada Bapak Bupati Belu untuk segera memberhentikan Penjabat Desa Halimodok, dan apabila keinginan kami ini tidak ditindaklanjuti maka gedung Kantor Desa Halimodok tetap kami segel.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!