Sejumlah Warga Desa Halimodok di Belu Mendatangi Komisi I DPRD Hingga Mengancam Akan Menyegel Gedung Kantor Desa

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua. News.Matatimor – Net : Sejumlah Masyarakat dan tokoh adat mengadukan penjabat kepala Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur ke Komisi I DPRD Kabupaten Belu, pada 22/05/2023

Kedatangan masyarakat dan toko adat tersebut guna mengadukan Penjabat Desa Halimodok, Raymundus Tes terkait dengan kebijakan sepihak yang dikeluarkan terhadap perangkat Desa Halimodok.

Ketua Komisi I DPRD Belu Feby Djuang usai mendengar pengaduan dalam RDP bersama Penjabat Desa, Sekretaris Desa serta warga Halimodok meminta agar pada point lima Penjabat Desa melakukan kembali pemilihan RT di Dusun Umbouk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sesuai dengan SK pemilihan pada Januari lalu, diminta Penjabat Desa untuk kembalikan jabatan perangkat desa sesuai hasil pemilihan di bulan Januari itu.

BACA JUGA  BMKG Proyeksikan Peningkatan Curah Hujan selama Nataru 2022-2023

Dirinya menambahkan “Orang diberhentikan dan diangkat harus jelas sesuai SK. Bukan asal angkat, apalagi sampai terjadi pembayaran tunjangan dasarnya harus jelas. Tanggungjawab Penjabat Desa harus betul-betul sesuai regulasi,” tegas Djuang.

Diimbau kepada warga Halimodok untuk tidak bersikap arogan, apalagi mengancam untuk menyegel Kantor Desa Halimodok. Persoalan denda secara adat itu kewenangan penuh tokoh adat Desa Halimodok.

“Kita sepakat, kembalikan jabatan perangkat Desa sesuai SK pemilihan Januari lalu, lakukan pembayaran tunjangan sesuai SK dan lakukan pemilihan ulang RT di dusun Umbouk,”Ujar Ketua Komisi I DPRD Belu.

“BPMD harus serius dalam mengevaluasi para penjabat desa, karena penjabat bukan jabatan politik yang dipilih melalui PILKADES.” Tegasnya

BACA JUGA  Hitungan Jam, Tim Buser Polres Belu Menangkap Satu Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Dirinya berjanji akan berkordinasi dgn kejaksaan untuk mengawasi langsung anggaran dana desa 2023..Tutupnya

Begini bunyi surat pernyataan sikap masyarakat terhadap Penjabat Desa Halimodok yang diterima media, yakni :

Berdasarkan kejadian pada tanggal 17 Mei 2023 yakni, perkelahian antara Penjabat Desa dan Sekertaris Desa di kantor Desa Halimodok yang mengakibatkan kerusakan inventaris Desa (1unit Komputer).

Maka kami masyarakat Desa Halimodok dengan tegas memohon kepada Bapak Bupati Belu untuk meninjau kembali SK Penjabat Desa.

Adapun hal-hal yang sangat meresahkan kami masyarakat yakni :

  1. Memberhentikan perangkat desa tanpa alasan yaitu Operator desa dan TPK (Menggantikan dengan anak kandung sendiri).
  2. Memberhentikan kegiatan belajar mengajar PAUD Binaan Lasaka aktif
    dan menahan Honor Tutor Paud dengan alasan, Paud tersebut tidak aktif atau ilegal.
  3. Menahan Honor atau insentif Bidan Desa (2 orang).
  4. Paud Naroman yang diakui oleh Dinas sudah bubar dan pengelolanya, adalah Pak Raymundus Tes sendiri.
  5. Pemilihan RT di Dusun Umbouk tanpa sepengetahuan Kepala Kewilayahan (Dipimpin langsung oleh Penjabat Desa Halimodok).
  6. BLT ekstrim yang diterima oleh 2 KPM dalam satu Kartu Keluarga.
BACA JUGA  Listrik Pulau Timor Kembali Normal Setelah Gangguan, PLN Pastikan Sistem Stabil

Dengan beberapa poin, diatas maka kami masyarakat Desa Halimodok, memohon kepada Bapak Bupati Belu untuk segera memberhentikan Penjabat Desa Halimodok, dan apabila keinginan kami ini tidak ditindaklanjuti maka gedung Kantor Desa Halimodok tetap kami segel.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!