Salah satu Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan petani antar tiga wilayah Kabupaten yaitu,BELU,TTU dan Malaka kini makin memperihatinkan masyarakat dikarenakan kewenangan wilayah yang mempersulitkan keputusan yang akan berpihak pada masyarakat.
Kerusakan (longsor) mulai melanda jalan usaha tani Mausaka sejak tahun 2021 saat adanya Badai Seroja dan kerusakan hebatnya baru saja terjadi pada 08/02/2022 ketika banjir kembali melanda wilayah tersebut.
“Pekerjaan JUT Mausaka dilakukan sejak tahun 2006 dan dilanjutkan lagi tahun 2011, melalui kegiatan padat karya dengan menggunakan dana swakelola serta dieksekusi langsung oleh Pemda Belu.
Jalan usaha Tani tersebut masuk dalam aset pemerintah kabupaten Belu, namun sebagian besar pemilik lahan atau sawah adalah Masyarakat Kabupaten Malaka.
Berikut pernyataan Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,S.H,M.H kepada media ini pada Minggu 29/05/2022
“Terkait JUT ini akan saya koordinasikan dengan kedua senior saya yaitu Bupati TTU dan BELU karena ini terkait kewenangan wilayah dan tentu beliau berdua juga tidak berani masuk karena masyarakat yang bekerja di sana orang Malaka dan saya juga tidak berani masuk karena Masyarakat memang orang Malaka tetapi ada di wilayah BELU dan TTU namun ini hanya persoalan kewenangan tetapi tentu ini akan ada solusi” ujar Bupati Simon
“Dan soal ini tentu kita juga tidak akan membiarkan masyarakat kita terus menerus dengan keadaan begitu dan ini akan saya bicarakan degan Kedua Bupati,seandainya ini di wilayah Malaka maka secara otomatis akan saya usahakan JUT itu untuk maayarakat dan batas itu soal administratif sedangkan untuk mencari makan di mana saja boleh karena Belu dan TTU juga NTT dan NKRI” tutup Orang nomor satu di Kabupaten Malaka ini.