Presiden : PPKM Dicabut, Bansos Tetap Berlanjut

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:30 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MatatimorNews – Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setelah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

“Bansos dari mulai bantuan vitamin dan obat-obatan, insentif pajak, dan lain-lain akan terus dilanjutkan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan pers pada Jumat (30/12/2022). 

Menurut Presiden, bansos itu tetap diberikan pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang terdampak dari wabah global COVID-19. Jadi masyarakat atau penerima bansos tidak perlu khawatir terhadap pencabutan kebijakan PPKM yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan,” tutur Presiden. 

Diketahui, pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan itu, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 50 dan 51 tahun 2022 yang telah diterbitkan. 

Didasari oleh hasil serologi survei atau sero survei yang membuktikan bahwa penduduk Indonesia memiliki imunitas yang tinggi terhadap COVID-19. Hasilnya, imunitas masyarakat pada Desember 2021 mencapai 87,8 persen. Kemudian, pada Juli 2022 hasil sero survei mencapai 98,5 persen. 

Kemudian, pondisi penyebaran COVID-19 per 29 Desember 2022 tercatat, kasus harian COVID-19 sebanyak 685, angka kematian 2,39 persen, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, ICU harian mencapai 2,97 persen. 

Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres 

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version