Presiden : PPKM Dicabut, Bansos Tetap Berlanjut

Jakarta – MatatimorNews – Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setelah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

“Bansos dari mulai bantuan vitamin dan obat-obatan, insentif pajak, dan lain-lain akan terus dilanjutkan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan pers pada Jumat (30/12/2022). 

BACA JUGA  Gubernur Buka ETMC 2025 di Ende: Sepak Bola Harus Jadi Ruang Persaudaraan & Kebangkitan Ekonomi

Menurut Presiden, bansos itu tetap diberikan pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang terdampak dari wabah global COVID-19. Jadi masyarakat atau penerima bansos tidak perlu khawatir terhadap pencabutan kebijakan PPKM yang berlaku. 

“Jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan,” tutur Presiden. 

Diketahui, pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan itu, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 50 dan 51 tahun 2022 yang telah diterbitkan. 

BACA JUGA  Tim Buser Polres Belu Bersama Polsek Lasiolat Berhasil Menggagalkan Judi Sabun Ayam

Didasari oleh hasil serologi survei atau sero survei yang membuktikan bahwa penduduk Indonesia memiliki imunitas yang tinggi terhadap COVID-19. Hasilnya, imunitas masyarakat pada Desember 2021 mencapai 87,8 persen. Kemudian, pada Juli 2022 hasil sero survei mencapai 98,5 persen. 

Kemudian, pondisi penyebaran COVID-19 per 29 Desember 2022 tercatat, kasus harian COVID-19 sebanyak 685, angka kematian 2,39 persen, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen, ICU harian mencapai 2,97 persen. 

BACA JUGA  Cara hapus Halaman Kosong di Word dengan Mudah

Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres 

Facebook Coment
del neonub
del neonub
Articles: 1183

Leave a Reply

error: Content is protected !!