Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman di Camplong – Fatuleu, Kupang

Artikel Ini Telah Tayang Di *NarasiTimur* Dengan Judul : *Pelarian Dua Pelaku Penikaman Charles Utan Berakhir*

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto : NarasiTimur.com

sumber foto : NarasiTimur.com

Kupang – matatimor.net – Melansir laman narasitimur.com, Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono memimpin langsung penangkapan dua pelaku penikaman di wilayah Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WITA. Polisi mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah persembunyian di daerah tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan komitmennya untuk memburu kedua pelaku hingga tuntas. Ia juga telah mengimbau keluarga pelaku agar berhenti melindungi mereka dan segera menyerahkan diri secara sukarela.

BACA JUGA  Peluang Kerja Konten Kreatif semakin Terbuka setelah Migrasi ke TV Digital

Kini, penyidik Polres Kupang menahan kedua pelaku, AS dan KM, di Markas Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini fokus mengembangkan kasus serta mencari barang bukti utama, yaitu sebilah pisau yang digunakan KM saat menikam korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025, ketika Charles Risaldi Utan (16), warga Desa Fatumanutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi korban penganiayaan berat di Jalan Timor Raya KM 52, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu sekitar pukul 04.00 WITA.

BACA JUGA  Lawan Kejahatan Digital, Pemerintah Mulai Terapkan Registrasi SIM Berbasis Biometrik

Menurut keterangan saksi mata, KM bersama rekannya langsung mendorong Charles dan menantangnya berkelahi. Situasi semakin panas ketika rekan KM, Andre Sanu, menendang korban namun tidak mengenai sasaran. Ketegangan mencapai puncaknya ketika KM mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban satu kali hingga mengenai perut bagian kanan.

Usai melakukan aksi brutal tersebut, KM dan rekannya melarikan diri menggunakan sepeda motor, meninggalkan Charles yang tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Korban akhirnya meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pemakaman berlangsung haru dan dihadiri keluarga besar serta masyarakat setempat.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!