Jakarta, MataTimorNews – InfoPublik (Isma) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memperkirakan pendapatan negara 2022 akan melewati targetnya, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Perkiraan itu didasarkan atas realisasi masing-masing komponen pendapatan negara yang menunjukkan pertumbuhan pada semester I 2022.
Menkeu memaparkan realisasi pendapatan negara pada semester I 2022 telah mencapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1 persen dari target yang ditetapkan pada Perpres 98/2022 yaitu sebesar Rp2.266,2 triliun.
“APBN sampai dengan semester I pertumbuhan pendapatan negara 48,5 persen, sangat kuat. Ini di atas baseline tahun lalu yang sebetulnya sudah tumbuh dan sudah memberikan baseline yang lebih tinggi,” ungkap Menkeu Menkeu pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia dengan agenda Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN Tahun Anggaran 2022, Jumat (1/7/2022), seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id.
Pertumbuhan pendapatan negara semester I 2022 didukung realisasi penerimaan pajak yang mencapai Rp868,3 triliun atau 58,5 persen dari target Rp1.485 triliun. Capaian tersebut tumbuh 55,7 persen dari tahun lalu. Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan ditopang dari pertumbuhan penerimaan neto per jenis pajak maupun pertumbuhan per sektor yang seluruhnya menunjukkan peningkatan.
“Kita memperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp1.608 triliun. Ini artinya pertumbuhannya masih di atas 25 persen sampai dengan akhir tahun dibandingkan tahun lalu. Ini adalah suatu baseline baru,” ujar Menkeu.
Sementara itu, realisasi kepabeanan dan cukai hingga semester I 2022 telah mencapai Rp167,6 triliun atau 56,1 persen dari target Rp299 triliun, dalam hal ini tumbuh 37,2 persen. Realisasi ini ditopang cukai yang tumbuh 33 persen dan bea masuk yang tumbuh 30,5 persen, meski terdapat anomali pada bea keluar karena adanya larangan ekspor CPO.
“Kita perkirakan sampai akhir tahun penerimaan kepabeanan dan cukai tembus di atas Rp300 triliun yaitu Rp316,8 triliun. Ini naik 17,7 persen dari tahun lalu yang sudah tumbuh 26 persen,” tandas Menkeu.
Sedangkan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Menkeu memperkirakan akan menembus Rp510,9 triliun di akhir tahun. Perkiraan ini didukung realisasi PNBP semester I 2022 sebesar Rp281 triliun atau 58,3 persen dari target Rp481,6 triliun. Kondisi ini ditopang PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang sangat dominan pertumbuhannya di 86,6 persen, serta PNBP lainnya yang juga meningkat, kecuali dari pendapatan BLU yang terkontraksi akibat kebijakan larangan sementara ekspor CPO.
“Ini cerita yang sangat kuat di sisi penerimaan negara, mencerminkan adanya windfall revenue dan growth yang masih bisa bertahan,” pungkas Menkeu.