Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang tersebar di media sosial, terutama saat menyampaikan atau mengikuti perkembangan aksi demonstrasi. Di tengah banjir informasi digital, publik diminta tidak terjebak dalam ilusi algoritma—fenomena yang bisa membentuk persepsi keliru tentang situasi yang sesungguhnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital.
PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat lebih mudah dipahami dan diterima publik. Ia mengingatkan agar aksi tidak disertai kekerasan atau perusakan fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Meutya juga menyoroti dinamika ruang digital yang kerap mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap suatu peristiwa. Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola interaksi, minat, dan emosi pengguna. Akibatnya, konten yang muncul di linimasa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi yang sebenarnya.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” pesannya.
Fenomena ini penting dipahami karena media sosial kini menjadi salah satu sumber utama informasi publik. Tanpa kemampuan memverifikasi fakta, pengguna berisiko terjebak dalam echo chamber (ruang gema) yang hanya memperkuat pandangan tertentu dan mengabaikan fakta yang lebih luas.
Bijak Bermedia Sosial
Meutya mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial selama masa penyampaian aspirasi. Ia meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan kekerasan, serta tidak ikut memperluas provokasi di ruang digital.
Ia juga mengingatkan ancaman hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang kerap muncul saat terjadi peristiwa publik.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan ruang demokrasi secara sehat dengan tetap mengedepankan sikap kritis, damai, dan bertanggung jawab—baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Penulis : Wahyu
Editor : Del
Sumber Berita: Info Publik







