Ombudsman Menemukan 1000 NIK Invalid Penerima Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Belu

- Editor

Kamis, 3 Agustus 2023 - 04:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, News.Matatimor – Net : Ombudsman menemukan 1000 NIK invalid sebagai penerima pupuk bersubsidi yang berada di Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Menyikapi persoalan itu, Tim ombudsman melakukan koordinasi dengan Dinas pertanian Kabupaten belu untuk melakukan pengecekan terhadap 1000 NIK invalid ini.

Dari 1000 NIK invalid yang ditemukan tim ombudsman ini disikapi oleh Dinas pertanian kabupaten Belu untuk segera dilakukan pemutakhiran data.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kebupaten Belu, Gerardus Mbulo menyikapi penemuan ombudsman tersebut dengan melakukan pemutakhiran data dan memastikan jika penerima tersebut sudah tidak berdomisili di Kabupaten Belu.

“1000 NIK invalid tersebut setelah kita lakukan pengecekan, betul mereka ada orang belu tapi sudah tidak berdomisili di Kabupaten Belu. Mereka ada yang sudah pindah ke Jakarta dan Kalimantan,”tutur Gerardus Mbulo melalui Kabid Pengawasan Robert Mali saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Dikatakan Robert, saat dilakukan pengecekan terhadap NIK invalid yang berkoordinasi dengan Disdukcapil belu tersebut ternyata betul bahwa mereka masyarakat belu yang namanya masuk dalam kelompok penerima pupuk bersubsidi.

” tapi orang tersebut sudah tidak berada di belu lagi, dan mereka sudah pindah ke Jakarta dan ada yang ke Kalimantan,”pungkasnya.

BACA JUGA  Miris, Ini Alasan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Uang Derma di Katedral Atambua Yang di Ringkus Tim Buser Polres Belu

Hal itu bisa saja terjadi, bahwa sistem dalam penebusan pupuk bersubsidi hanya digunakan Nama dan NIK. sistim pelayanan demikian telah memberikan celah dan ruang yang leluasa untuk para oknum bermain dalam pembelian pupuk bersubsidi.

Bahwa, Dikata Robert bahwa ada dua celah besar dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi yakni;
pertama, bisa saja pupuk bersubsidi dibeli oleh kelompok tani tersebut tapi tidak digunakan oleh kelompok tani tersebut.

” saat ada yang tawar dengan harga 3 hingga 4 kalil lipat bisa saja oknum tersebut menjualnya. itu celah pertama,”jelas.

Celah yang kedua, bisa pakai KTP kelompok tani yang namanya terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi oleh petani lain yang namanya tidak masuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

” hal itu diduga bisa saja terjadi, apalagi para kelompok taninya ada saudara,atau yang masih memilik hubungan. iya karena dia tidak mau beli bisa KTP-nya diberikan kepada saudara untuk menebus. itulah celah yang kedua,”pungkasnya.

Diakuinya, dilihat dari dua celah tersebut para oknum atau mafia pupuk bisa memanfaatkan kesempatan itu untuk menyalahgunakan pupuk bersubsidi tersebut.

BACA JUGA  Sambut Hari Pers Nasional, Ketua IJTI NTT : Dengan Menanam Kita Telah Memelihara Bumi

untuk Pemutahiran 1000 NIK invalid pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk menggantikan NIK yang invalid yang penerima pupuk subsidi tersebut.

” dari Pihak Disdukcapil sudah memberitahukan ke kita bahwa mereka hanya bisa satu hari bisa bantu empat NIK, karena dilihat waktunya juga sudah mepet,”jelasnya.

jadi, lanjutnya.atas kerjasama tersebut pihaknya sudah berhasil menggantikan NIK tersebut dengan orang baru yang merupakan warga Belu.

Sementara, Jelasnya berdasarkan database kelompok tani di Kabupaten yang terdaftar di sistem sebanyak 1700 kelompok tani.

“jadi kuota dan terdaftar dalam pembelanjaannya berdasarkan by NIK di tahun 2023 ini sebanyak 14.000 NIK,”tandasnya.

Sementara, pihaknya menduga bahwa ini buka permainan petani namun ini pasti ada oknum atau mafia yang bermain dalam penyalahgunaan pupuk subsidi ini.

Logika kalau petani yang bermain maka bisa saja dia menyelundup lewat jalur tikus, tapi ini adalah part yang besar dan melalui jalur resmi.

” maka saya menduga ini pasti ada pemain yang bermain dalam pupuk bersubsidi ini,”pungkasnya.

BACA JUGA  Songsong HUT Bhayangkara ke 77, Polsek Tasbar Bersama TNI di Tapal Batas Kerja Bakti di Sejumlah Tempat Ibadah

Selain itu, tegas Robert, pihaknya sudah melakukan pengecekan NIK soal dua orang pelaku yang melakukan penyelundupan pupuk ke Timor Leste tersebut.

” setelah kita lakukan pengecekan, kedua pelaku yang melakukan penyelundupan pupuk bersubsidi ke timor leste tersebut nama mereka berdua tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi,”tukasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Diketahui bahwa, pupuk subsidi tersebut diduga di selundupkan oleh Eksportir CV Donvina milik Joanico Dos Santos yang beralamat di Weliurai, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Inilah identitas pemilik yakni, Catarina Dos Santos, Haliwen, Kel Manumutin, Kecamatan Kota Atambua dan Celestina Monteiro Deus, warga Haliwen, Belu, NTT, Indonesia.

Berikut ini identitas lima orang pengemudi yang memuat pupuk bersubsidi masuk ke Negara Timor Leste:

  1. Jefri Martins Tadoe, pengemudi mobil DH 8703 EG.
  2. Ruben Paulinus Soares. Pengemudi mobil DH 8606 EE.
  3. Wilherme Gonsalves, pemgemudi mobil DH 8795 EG,
  4. Aderito Goncalves, pengemudi mobil DH 8814 EG dan
  5. Leonel Dasilva Borges pengemudi mobil DH 8845 EG. Tim
Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Berita Terbaru

Foto by Del Neonub

INSPIRASI

Satu Malam di Nauen: Doa, Jamuan, dan Cerita Persaudaraan

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:50 WITA

Gambar oleh Komsos Sta. Helena

Iman & Gereja

Undangan Perjamuan Tuhan dan Kesiapan Hati Kita

Sabtu, 10 Okt 2026 - 07:31 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

error: Content is protected !!