Menuju Ekosistem Digital Aman: Seruan Nasional ‘Tunggu Anak Siap’

Menkomdigi Ajak Orang Tua 'Tunggu Anak Siap' Jelajah Ruang Digital

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan pesannya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Amiriyandi/InfoPublik-KPM Kemkomdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan pesannya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Amiriyandi/InfoPublik-KPM Kemkomdigi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya prinsip “Tunggu Anak Siap” sebagai pijakan utama sebelum anak diperkenalkan pada ruang digital. Seruan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital, atau PP Tunas.

Dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Meutya menekankan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk menghambat kemajuan teknologi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara dan perhatian Presiden Prabowo terhadap masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa ruang digital menyimpan risiko nyata, mulai dari konten berbahaya hingga praktik perundungan.

“Pesan kami sederhana namun penting: tunggu anak siap — dari segi usia, kematangan mental, hingga pendampingan orang tua — sebelum mereka masuk ke dunia digital,” ujar Meutya.

BACA JUGA  Mendag Zulkifli Komitmen Menyediakan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Indonesia kini menjadi negara kedua setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kerja kolaboratif seluruh elemen bangsa: pemerintah, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital.

Talkshow tersebut turut menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi parenting. Sejumlah peserta membagikan kisah tentang tantangan yang mereka hadapi, seperti anak yang terpapar video tidak pantas hingga kecanduan gim daring yang berujung pada masalah akademik.

Menkomdigi menegaskan bahwa PP Tunas hadir menjawab kegelisahan tersebut melalui aturan jelas: verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berisiko, hingga pelarangan pemprofilan data anak. Regulasi ini memberi landasan hukum agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi anak.

BACA JUGA  Kemendikbudristek Tetapkan Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila di Kurikulum Merdeka

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa aturan ini tidak mengurangi ruang kreativitas anak, tetapi memastikan manfaat digital bisa dinikmati dengan risiko yang minimal. Sosialisasi yang luas dan kolaboratif menjadi kunci agar pesan “Tunggu Anak Siap” dapat diterapkan secara merata.

Pendekatan proaktif ini ditegaskan kembali dalam kerja sama dengan Magdalene. Pemimpin Redaksi dan Founder Magdalene, Devi Asmarani, memaparkan data yang mengkhawatirkan: 48 persen pengguna internet Indonesia adalah anak-anak, dan hampir 40 persen anak usia dini sudah memiliki akses ponsel. Ketidaksiapan pendampingan keluarga kerap memperburuk risiko.

BACA JUGA  Menkomdigi Minta Masyarakat NTT Gunakan Internet untuk Hal Positif

Devi mengingatkan bahwa ruang digital yang tidak aman dapat berkontribusi pada tekanan psikologis hingga insiden tragis di dunia pendidikan. Karena itu, keberhasilan PP Tunas memerlukan dukungan seluruh ekosistem: keluarga, sekolah, media, komunitas, serta platform digital.

Melalui kolaborasi berkelanjutan dan edukasi digital yang tepat, prinsip “Tunggu Anak Siap” diharapkan dapat menjadi budaya bersama. Tujuannya jelas: menjadikan ruang digital sebagai lingkungan tumbuh kembang yang positif, aman, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia.

Editor : Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

Minggu Biasa XVIII

KOTBAH & RENUNGAN

Mukjizat Kelimpahan: Dari Hati yang Tergerak Hingga Berkat yang Melimpah

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:16 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Harta yang Tak Ternilai: Renungan Minggu Biasa XVII

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:47 WITA

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

error: Content is protected !!