Menuju Ekosistem Digital Aman: Seruan Nasional ‘Tunggu Anak Siap’

Menkomdigi Ajak Orang Tua 'Tunggu Anak Siap' Jelajah Ruang Digital

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan pesannya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Amiriyandi/InfoPublik-KPM Kemkomdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid saat menyampaikan pesannya dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: Amiriyandi/InfoPublik-KPM Kemkomdigi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya prinsip “Tunggu Anak Siap” sebagai pijakan utama sebelum anak diperkenalkan pada ruang digital. Seruan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital, atau PP Tunas.

Dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Meutya menekankan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk menghambat kemajuan teknologi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara dan perhatian Presiden Prabowo terhadap masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa ruang digital menyimpan risiko nyata, mulai dari konten berbahaya hingga praktik perundungan.

“Pesan kami sederhana namun penting: tunggu anak siap — dari segi usia, kematangan mental, hingga pendampingan orang tua — sebelum mereka masuk ke dunia digital,” ujar Meutya.

BACA JUGA  Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia kini menjadi negara kedua setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kerja kolaboratif seluruh elemen bangsa: pemerintah, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital.

Talkshow tersebut turut menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi parenting. Sejumlah peserta membagikan kisah tentang tantangan yang mereka hadapi, seperti anak yang terpapar video tidak pantas hingga kecanduan gim daring yang berujung pada masalah akademik.

Menkomdigi menegaskan bahwa PP Tunas hadir menjawab kegelisahan tersebut melalui aturan jelas: verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berisiko, hingga pelarangan pemprofilan data anak. Regulasi ini memberi landasan hukum agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi anak.

BACA JUGA  Jumat Curhat di Lasiolat, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Situasi Jelang Pemilu

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa aturan ini tidak mengurangi ruang kreativitas anak, tetapi memastikan manfaat digital bisa dinikmati dengan risiko yang minimal. Sosialisasi yang luas dan kolaboratif menjadi kunci agar pesan “Tunggu Anak Siap” dapat diterapkan secara merata.

Pendekatan proaktif ini ditegaskan kembali dalam kerja sama dengan Magdalene. Pemimpin Redaksi dan Founder Magdalene, Devi Asmarani, memaparkan data yang mengkhawatirkan: 48 persen pengguna internet Indonesia adalah anak-anak, dan hampir 40 persen anak usia dini sudah memiliki akses ponsel. Ketidaksiapan pendampingan keluarga kerap memperburuk risiko.

BACA JUGA  Pj. Gubernur NTT Buka Soeratin Cup 2023

Devi mengingatkan bahwa ruang digital yang tidak aman dapat berkontribusi pada tekanan psikologis hingga insiden tragis di dunia pendidikan. Karena itu, keberhasilan PP Tunas memerlukan dukungan seluruh ekosistem: keluarga, sekolah, media, komunitas, serta platform digital.

Melalui kolaborasi berkelanjutan dan edukasi digital yang tepat, prinsip “Tunggu Anak Siap” diharapkan dapat menjadi budaya bersama. Tujuannya jelas: menjadikan ruang digital sebagai lingkungan tumbuh kembang yang positif, aman, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia.

Editor : Del Neonub

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!