Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya prinsip “Tunggu Anak Siap” sebagai pijakan utama sebelum anak diperkenalkan pada ruang digital. Seruan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital, atau PP Tunas.
Dalam Talkshow “Bangun Ruang Digital Ramah Anak” di Jakarta, Selasa (9/12/2025), Meutya menekankan bahwa PP Tunas tidak dimaksudkan untuk menghambat kemajuan teknologi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara dan perhatian Presiden Prabowo terhadap masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa ruang digital menyimpan risiko nyata, mulai dari konten berbahaya hingga praktik perundungan.
“Pesan kami sederhana namun penting: tunggu anak siap — dari segi usia, kematangan mental, hingga pendampingan orang tua — sebelum mereka masuk ke dunia digital,” ujar Meutya.
Indonesia kini menjadi negara kedua setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kerja kolaboratif seluruh elemen bangsa: pemerintah, orang tua, sekolah, komunitas, dan platform digital.
Talkshow tersebut turut menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, dan praktisi parenting. Sejumlah peserta membagikan kisah tentang tantangan yang mereka hadapi, seperti anak yang terpapar video tidak pantas hingga kecanduan gim daring yang berujung pada masalah akademik.
Menkomdigi menegaskan bahwa PP Tunas hadir menjawab kegelisahan tersebut melalui aturan jelas: verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berisiko, hingga pelarangan pemprofilan data anak. Regulasi ini memberi landasan hukum agar platform digital ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa aturan ini tidak mengurangi ruang kreativitas anak, tetapi memastikan manfaat digital bisa dinikmati dengan risiko yang minimal. Sosialisasi yang luas dan kolaboratif menjadi kunci agar pesan “Tunggu Anak Siap” dapat diterapkan secara merata.
Pendekatan proaktif ini ditegaskan kembali dalam kerja sama dengan Magdalene. Pemimpin Redaksi dan Founder Magdalene, Devi Asmarani, memaparkan data yang mengkhawatirkan: 48 persen pengguna internet Indonesia adalah anak-anak, dan hampir 40 persen anak usia dini sudah memiliki akses ponsel. Ketidaksiapan pendampingan keluarga kerap memperburuk risiko.
Devi mengingatkan bahwa ruang digital yang tidak aman dapat berkontribusi pada tekanan psikologis hingga insiden tragis di dunia pendidikan. Karena itu, keberhasilan PP Tunas memerlukan dukungan seluruh ekosistem: keluarga, sekolah, media, komunitas, serta platform digital.
Melalui kolaborasi berkelanjutan dan edukasi digital yang tepat, prinsip “Tunggu Anak Siap” diharapkan dapat menjadi budaya bersama. Tujuannya jelas: menjadikan ruang digital sebagai lingkungan tumbuh kembang yang positif, aman, dan memberdayakan bagi seluruh anak Indonesia.
Editor : Del Neonub








