Bupati Malaka : Cakades yang Tidak Memiliki Akta Nikah : Out, out , out !

- Editor

Senin, 7 Februari 2022 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga masyarakat Kabupaten Malaka akan segera menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 di seluruh wilayah Kabupaten Malaka akan segera dimulai.

Para Bakal Calon (Balon) Kades baik Incumbent maupun baru, wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang akan ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui peraturan Bupati.

BACA JUGA  Lagi, POLRES Malaka Grebek BG di Kateri

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH., MH, kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi (RaKor) bersama Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Malaka, Senin, 07/02/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Simon Nahak menyampaikan bahwa setiap Bakal Calon (Balon) Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan baik secara umum maupun khusu. Diantaranya, bagi Balon Kades salah satu aturannya itu wajib memiliki akta perkawinan.

BACA JUGA  Gegara ini Jalan Menuju Kantor Bupati Malaka Ditutup Warga

“Yang jelas kalau anda menikah dengan satu perempuan dan satu laki-laki saja dan juga harus ada akta perkawinan, kalau tidak ada out…out…out”, Tegas Simon Nahak

Sementara terkait calon inkumben yang akan maju lagi, Bupati Simon Nahak menegaskan syaratnya, jika calon yang ada temuan hasil audit inspektorat yang nominalnya mencapai 100 juta ke atas, maka dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri.

BACA JUGA  Selamatkan Dana Pensiun, KPK Serahkan 883 M ke Taspen

Menurut Simon bahwa terkait pernyataan ini, akan segera diatur dalam peraturan Bupati (Perbup) Malaka.wehaly

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Berita Terbaru

Kotbah Katolik Minggu Paskah V - Gambar Komsos Paroki Camplong

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Kotbah Minggu Paskah IV - Hari Minggu Panggilan, Gambar: redaksi matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

error: Content is protected !!