Bupati Malaka : Cakades yang Tidak Memiliki Akta Nikah : Out, out , out !

- Editor

Senin, 7 Februari 2022 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga masyarakat Kabupaten Malaka akan segera menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 di seluruh wilayah Kabupaten Malaka akan segera dimulai.

Para Bakal Calon (Balon) Kades baik Incumbent maupun baru, wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang akan ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui peraturan Bupati.

BACA JUGA  Pesan Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Sampaikan Aspirasi Tanpa Kerusuhan

Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH., MH, kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi (RaKor) bersama Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Malaka, Senin, 07/02/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Simon Nahak menyampaikan bahwa setiap Bakal Calon (Balon) Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan baik secara umum maupun khusu. Diantaranya, bagi Balon Kades salah satu aturannya itu wajib memiliki akta perkawinan.

BACA JUGA  Love Story by Amelia Q

“Yang jelas kalau anda menikah dengan satu perempuan dan satu laki-laki saja dan juga harus ada akta perkawinan, kalau tidak ada out…out…out”, Tegas Simon Nahak

Sementara terkait calon inkumben yang akan maju lagi, Bupati Simon Nahak menegaskan syaratnya, jika calon yang ada temuan hasil audit inspektorat yang nominalnya mencapai 100 juta ke atas, maka dinyatakan tidak bisa mencalonkan diri.

BACA JUGA  Gegara ini Jalan Menuju Kantor Bupati Malaka Ditutup Warga

Menurut Simon bahwa terkait pernyataan ini, akan segera diatur dalam peraturan Bupati (Perbup) Malaka.wehaly

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!