LANGKAH-LANGKAH MENCAPAI SEKOLAHSEHAT, RAMAH DAN AMAN

PENDIDIKAN52 Dilihat

A.    Tahapan yang perlu dilakukan.
Guna menuju sekolah sehat, ramah, dan aman perlu melaksanakan tahapan-tahapan yang meliputi:
1.   Persiapan
a)      Melakukan konsultasi anak untuk memetakan pemenuhan hak-hak, kebutuhan, dan menyusun rekomendasi;
b)      Kepala sekolah, komite sekolah, orang tua/wali, dan siswa berkomitmen untuk mengembangkan sekolah sehat, ramah, dan aman. Komitmen ini berbentuk kebijakan sekolah sehat, ramah dan aman;
c)      Kepala sekolah bersama komite sekolah, dan siswa  membentuk Tim Pengembangan sekolah sehat, ramah dan aman;
d)     Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan berbagai upaya pengembangan SRA; meliputi sosialisasi pentingnya sekolah sehat, ramah dan aman; menyusun dan melaksanakan rencana ; memantau proses pengembangan; dan evaluasi ;
e)      Tim Pengembangan mengidentifikasi potensi, kapasitas, kerentanan, dan ancaman di sekolah untuk mengembangkan sekolah yang sehat, ramah dan aman;

2.   Perencanaan
Tim Pelaksana menyusun rencana aksi tahunanuntuk mewujudkan sekolah SRA yang terintegrasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah ada, seperti Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan SRA.
3.   Pelaksanaan
Tim Pelaksana melaksanakan rencana aksi Gessra tahunan dengan mengoptimalkan  semua  sumber daya pemerintah,  masyarakat, dan  dunia usaha.
4.   Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan

B.     Kegiatan untuk mencapai sekolah sehat.
Untuk menuju sekolah sehat perlu dilakukan dalam bentuk pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
1.      Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan dapat diberikan melalui:
a.     Kegiatan Kurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui kegiatan kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang dan dapat di integrasikan ke semua mata pelajaran khususnya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup:
1)        Memahami pola makanan sehat;
2)        Memahami perlunya keseimbangan gizi;
3)        Memahami berbagai penyakit menular seksual;                      
4)        Mengenal bahaya seks bebas;
5)        Memahami berbagai penyakit menular yang bersumber dari lingkungan yang tidak sehat;
6)        Mengenal bahaya merokok bagi kesehatan;
7)        Mengenal bahaya minuman keras; < /span>
8)        Mengenal bahaya narkoba;
9)        Mengenal cara menolak ajakan menggunakan narkoba;
10)    Mengenal cara menolak perlakuan pelecehan seksual.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain:
1)        Wisata siswa;
2)        Kemah (Persami);
3)        Ceramah, diskusi, simulasi, dan bermain     peran;
4)        Lomba-lomba;
5)        Bimbingan hidup sehat;
6)        Apotik hidup;
7)    

    Kebun sekolah;

8)        Kerja bakti;
9)        Majalah dinding, buletin, majalah;
10)    Piket sekolah.
Catatan: OSIS mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan program Sekolah Sehat yang dilakukan secara ekstrakurikuler di SMP. Dalam pelaksanaan program Sekolah Sehat, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melapor­kannya kepada guru pembina OSIS,agarbersama-sama mencari cara penanggu­langan­nya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7K.
2.      Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan kepada siswa dan lingkungannya.
            Adapun kegiatan-kegiatan tersebut meliputi :
a.    Peningkatan kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan.
b.    Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit.
c.    Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.
   Tujuan pelayanan kesehatan adalah :
a.    Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat.
b.    Meningkatkan daya tahan tubuh siswa terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat.
c.    Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit, kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan siswa yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal
               Tempat Pelayanan kesehatan
Pelayanan kesehatan terhadap siswa dilakukan :
a.    Di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler berupa penyuluhan dan latihan keterampilan, antara lain , melaluiKader Kesehatan Remaja (KKR).
b.    Di Puskesmas dan instansi kesehatan jenjang berikutnya sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
a.    Pelayanan kesehatan
       Pelayanan kesehatan di sekolah dilakukan sebagai berikut :
1)        Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah perlu didelegasikan kepada guru, setelah guru ditatar/dibimbing oleh petugas Puskesmas. Kegiatan tersebut adalah kegiatan peningkatan (promotif), pecegahan (preventif), dan dilakukan pengobatan sederhana pada waktu terjadi kecelakaan atau penyakit sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan.
2)   Sebagian lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara Kepala Sekolah dan Petugas Puskesmas).
b.    Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah (khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi oleh sekolah). Untuk itu perlu diadakan kesepakatan dalam rapat perencanaan tentang pembiayaan peserta didik yang dirujuk ke Puskesmas. Sekolah sebaiknya mengupayakan dana Sekolah Sehat untuk pembiayaan yang diperlukan agar masalah pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan.
Untuk ini setiap siswa harus memiliki buku/kartu rujukan sesuai tingkat pelayanan kesehatan.
Tugas dan fungsi Puskesmas adalah melak­sanakan kegiatan pembinaan kesehatan dalam rangka Sekolah Sehat yang mencakup:
1)        Memberikan pencegahan terhadap sesuatu penyakit dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu;
2)        Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta didik (kepala sekolah, guru, orang tua/komite sekolah peserta didik dan lain-lain);
3)        Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah;
4)        Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan Sekolah Sehat pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan Sekolah Sehat;
5)        Memberikan pelatihan/penataran kepada guru Sekolah Sehat dan kader Sekolah Sehat (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja);
6)        Melakukan penjaringan dan pemeriksaan berkala serta perujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya;
7)        Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling;
8)        Menginformasikan kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani peserta didik dan cara peningkatannya;
9)        Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina Sekolah Sehat setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami.
    c.   Siswa yang perlu dirujuk
  Siswa yang perlu dirujuk adalah:
1)   Siswa sakit yang tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan agar dibawa orang tuanya ke sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
2)   Bila siswa cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya agar dibawa ke sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas/ sarana pelayanan kesehatan tersebut
d.        Pendekatan
Pendekatan pelayanan kesehatan dikelompokan sebagai berikut:
1)   Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan penderita.
2)   Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah lingkungan di sekolah, khususnya masalah lingkungan yang tidak mendukung tercapainya derajat kesehatan optimal.
3)   Intervensi yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.
e.         Metode
Metode yang diperlukan ialah:
1)        Penataran/pelatihan;
2)        Bimbingan kesehatan dan bimbingan khusus (konseling);
3)        Penyuluhan kesehatan;
4)        Pemeriksaan langsung; dan
5)        Pengamatan (observasi)
3.      Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Lingkungan Sekolah Sehat adalah suatu kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhidar dari pengaruh negatif.
Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Mengingat waktu yang tersedia terbatas pada kegiatan kurikuler, maka kegiatan pembinaan lingkungan Sekolah Seha
Baca Juga  TUHAN tidak Menciptakan Sampah! Potret Buram Pendidikan (Kita)

t lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan Sekolah Sehat antara lain:

a.    Lomba Sekolah Sehat, lomba kebersihan antar kelas;
b.    Menggambar/melukis;
c.     Mengarang;
d.    Menyanyi;
e.     Kerja bakti;
f.     Pembinaan kebersihan lingkungan, mencakup pemberantasan sumber penularan penyakit, dll.
Lingkungan sekolah dibedakan menjadi dua yaitu :
a.    Lingkungan fisik meliputi;
     Ruang kelas, ruang Sekolah Sehat, ruang laboratorium, kantin sekolah, sarana olahraga, ruang kepala sekolah/guru, pencahayaan, ventilasi, WC, kamar mandi, kebisingan, kepadatan, sarana air bersih dan sanitasi, halaman, jarak papan tulis, vektor penyakit, meja, kursi, sarana ibadah, dan sebagainya.
b.    Lingkungan Non Fisik
     Perilaku membuang sampah pada tempatnya, perilaku me

ncuci tangan menggunakan sabun dan air bersih mengalir, perilaku memilih makanan jajanan yang sehat, perilaku tidak merokok, pembinaan masyarakat sekitar sekolah, bebas jentik nyamuk dan sebagainya.

Pelaksanaan Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat
Untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan ling­kungan Sekolah Sehat sebaiknya dilakukan kegiat­an identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan.
a. Identifikasi faktor risiko lingkungan sekolah
Identifikasi faktor risiko dilakukan dengan cara pengamatan dengan menggunakan instrumen pengamatan dan bila perlu dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium.
Analisa faktor risiko dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas masalah berdasarkan perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai dasar melakukan intervensi.
b. Perencanaan
Dalam perencanaan sudah dimasukan rencana pemantauan dan evaluasi dan indikator keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggungjawab. Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi masalah atau menurunkan risiko menjadi tanggungjawab bersama maka dalam menyusun perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua/komite sekolah peserta didik, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim Pembina Sekolah Sehat Kecamatan).
c. Intervensi
Intervensi terhadap faktor risiko lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian.
1)        Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan.
2)        Perbaikan sarana
       Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan.
3)        Pengend

alian

Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut;
a)        Pemeliharaan ruang dan bangunan
(1)   Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang dapat menimbulkan genangan air; Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari;
(2)   Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel basah untuk menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu;
(3)   Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan;
Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel;
(4)   Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang; · Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki.
b)        Pencahayaan dan kesilauan
(1)     Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang;
(2)     Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan;
(3)     Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan tulis dan posisi bangku siswa;
(4)     Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.
c)         Ventilasi
(1)     Ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistim silang agar udara segar dapat menjangkau setiap sudut ruangan;
(2)     Pada ruang yang menggunakan AC (Air Conditioner) harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup;
(3)     Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan;
(4)     Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali.
d)    Kepadatan ruang kelas
Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap peserta didik mendapat tempat seluas 2m2. Rotasi tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot mata.
e) Jarak papan tulis
Jarak papan tulis dengan peserta didik paling depan minimal 2,5 m;
Jarak papan tulis dengan peserta paling belakang maksimal 9 m;
Petugas menghapus papan tulis sebaiknya menggunakan masker.
f)  Sarana cuci tangan
(1)     Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun;
(2)     Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan;
(3)     Bila menggunakan tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan minimal seminggu sekali.
g)    Kebisingan
(1)     Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka dapat dilakukan dengan cara;
(2)     Lokasi jauh dari keramaian, misalnya; pasar, terminal, pusat hiburan, jalan protokol, rel kereta api, dan lain-lain;
(3)     Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar;
(4)     Pembuatan pagar tembok yang tinggi.
h)    Air Bersih
(1)     Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dll);
(2)     Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera diperbaiki;
(3)     Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala.
i)     Toilet
(1)     Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau;
(2)     Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunankan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosongkan agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk;
(3)     Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoir;
(4)     Tersedia sarana cuci tangan dan sabun untuk cuci tangan.
j)     Sampah
(1)     Tersedia tempat sampah di setiap ruangan;
(2)     Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara;
(3)     Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah akhir dilakukan maksimal 3 hari sekali.
k)    Sarana pembuangan air limbah
Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau.
l)     Vektor (pembawa penyakit)
(1)     Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan;
(2)     Kerja bakti rutin sekali dalam seminggu dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk;
(3)     Menguras bak penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan;
(4)     Bila ada kolam ikan dirawat agar tidak ada jentik nyamuk;
(5)     Pengamatan terhadap jentik nyamuk di setiap penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung kontainer indeks.
m)   Kantin/warung sekolah
(1)     Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu;
(2)     Makanan tidak kadaluarsa;  Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari bahan berbahaya, serangga dan hewan lainnya; · Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
(3)     Peralatan yang digunakan untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran;
(4)     Peralatan digunakan sesuai dengan
Baca Juga  Tiga Hari di Nusa Bungtilu (Bagian 2)

peruntukannya;  Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai;

(5)     Penyaji makanan harus selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan setelah dari toilet;
(6)     Bila tidak tersedia kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penjaja makanan disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman yang dijual, penyajian, kemasan, bahan tambahan (pengawet, pewarna, penyedap rasa).
n)    Halaman Sekolah
(1)     Melakukan penghijauan;
(2)     Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali;
(3)     Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum;
(4)     Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;
(5)     Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keindahan;
(6)     Mengurangi dampak pencemaran air limbah dan dampak limpasan air hujan (drainase) pada masyarakat;
(7)     Sekolah
bekerja sama dengan masyarakat dan Pemda menerapkan daur ulang air limbah;
(8)     Melakukan konservasi air tanah dan permukaan dengan melibatkan masyarakat setempat;
(9)     Melakukan perlindungan lingkungan (ekologi) didukung masyarakat setempat.
o)    Meja dan kursi siswa.
Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku memiliki kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10o.
p)    Perilaku
(1)     Mendorong siswa untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok di sekolah;
(2)     Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
(3)     Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, setelah bermain atau setelah beraktifitas lainnya;
(4)     Membiasakan memilih makanan jajanan yang sehat.
Pelaksana pembinaan lingkungan Sekolah Sehat
a. Kepala sekolah
Kepala sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana Sekolah Sehat di sekolah bertanggung jawab terhadap pelak­sanaan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan pembi­naan, kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, siswa, orang tua siswa (Komite Sekolah) dan lain-lain.
b. Guru
Dalam melaksanakan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat, guru mempunyai peranan penting antara lain dengan cara memberikan:
1) Pengetahuan praktis tentang pembinaan lingkungan Sekolah Sehat.
2) Bimbingan, contoh dan tauladan, dorongan serta melakukan pengamatan dan pengawasan kepada peserta didik agar mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan kegiatan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.
c.  Siswa
Siswa diharapkan ikut berperan serta secara aktif dalam:
1)   Menjaga serta mengawasi kebersihan lingkungan sekolah masing-masing, misalnya dengan ikut mengawasi kawan-kawannya yang membuang sampah, membersihkan ruangan atau halaman dan sebagainya;
2)   Piket kelas, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan kekeluargaan kelasnya masing-masing;
3)   Menjaga/memelihara lingkungan sehat di lingkunngan keluarga dan masyarakat, misalnya dengan menyampaikan pesan tentang manfaat lingkungan yang sehat kepada anggota keluarga yang lain, ikut kerja bakti membersihkan lingkungan dan sebagainya.
d. Pegawai sekolah
Pegawai sekolah yang merupakan warga sekolah perlu ikut melaksanakan dan mengawasi serta memelihara lingkungan Sekolah Sehat terutama pada penyediaan fasilitas sarana prasarana.
e. Komite sekolah
Komite sekolah sebagai wadah organisasi orang tua peserta didik diharapkan mampu berperan serta secara aktif dalam melaksanakan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat, terutama dalam penyediaan dana dan fasilitas yang menunjang kegiatan.
f.  Masyarakat
Masyarakat di sekitar sekolah diharapkan berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama dalam memelihara dan menjaga lingkungan Sekolah Sehat.
Program dan Kegiatan Implementasi Sekolah Sehat
Sekolah sebagai termpat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi ”Helth Promoting School” artinya ”Sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi semua warga sekolahnya”. Derajat kesehatan dimaksud  adalah:
1.        Sekolah memiliki lingkungan kehidupan sekolah yang tercerminkan hidup sehat;
2.        Mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal;
3.        Terjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang kondusif;
4.        Tercipta kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk berprilaku hidup sehat;
Untuk mewujudkan sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang serta kondisi siswa sehat, bugar senantiasa berprilaku bersih dan sehat perlu didukung dan diimplemtasikan oleh semua pemangku kepentingan dalam suatu program kegiatan yang terstruktur, terencana, dan menjadi kultur sekolah. Salah satu upaya Mewujudkan Sekolah Sehat adalah mengembangkan program Usaha Kehatan Sekolah (Sekolah Sehat) secara terpadu dan berkesinambungan melalui program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan RKAS sehingga menjadi acuan bagi semua pihak (pelaksana program) dalam melaksanakan kegiatannya.
Komponen Sekolah Sehat meliputi: 1. Pendidikan Kesehatan, 2. Pelayanan Kesehatan, dan 3. Lingkungan Sekolah Sehat. Komponen-komponen tersebut perlu dituangkan dalam suatu program-program dan berbagai kegiatan serta strateginya.
Program dan kegiatan harus bersifat:
1.        Mengacu kepada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan siswa;
2.        Sesuai dengan kebutuhan individu setiap siswa
3.        Operasional, terukur, rasional dan berkesinambungan;
4.        Memberdayakan semua pemangku kepentingan.
5.        Mendukung terhadap proses pembelajaran yang berkualitas;
6.        Mempertimbangkan kemampuan dan kondisi sekolah;
C.     Kegiatan untuk mencapai Sekolah Ramah
1.      Penataan Fisik Sekolah
Keadaan fisik maupun psikis sekolah  berpengaruh besar terhadap perkembangan siswa. Sekolah yang ideal harus memiliki infrastruktur dan sarana yang memadai, sebagai syarat standar pelayanan minimal.Misalnya:
a.    Sekolah yang baik terletak tidak terlalu dekat dengan jalan raya, karena di samping bising, polusi udara juga berbahaya bagi siswa yang sedang bermain. Kalaupun terpaksa dekat dengan jalan raya usahakan untuk memiliki gerbang atau pagar hidup agar   serta sistem keamanan lainnya.
b.    Penataan ruang belajar.
Ruang belajar harus dibuat senyaman mungkin.Selama ini yang kita tahu belajar di sekolah adalah duduk tenang di bangku, mendengarkan penjelasan guru, lalu mengerjakan tugas.Jauh lebih menarik minat belajar siswa jika membiarkan mereka belajar atau mengerjakan segala sesuatu di lantai atau di tempat lainnya.Hal ini dapat mengurangi kejenuhan dan mengendurkan otot-otot yang tegang. Mengingat kemampuan konsentrasi anak terbatas kira-kira 1 menit x usianya, maka anak tidak terpancang pada satu tempat saja.
a.       Penataan ruang bermain
Hal lain yang tak kalah penting adalah ruang bermain baik indoor maupun outdoor. Usahakan agar tempat bermain tetap memperhatikan keleluasaan anak-anak, mudah bergerak atau berpindah, tidak berjubal, dan penempatan mainan tetap dapat dijangkau.Untuk area bermain outdoor sebaiknya lebih memperhatikan keselamatan.Sebaiknya halaman tempat bermain tidak dibuat keras atau lebih baik ditanami untuk menghindari benturan yang fatal.
b.      Penataan kantin sehat
Ditata sedemikian rupa sehingga tempat makan terasa nyaman, bersih dan makanan higienis.
2.      Penataan Psikis Sekolah
Dalam kegiatan penataan psikis sekolah perlu dilakukan partisipasi siswa dalam :        
a. Menyusun rencana aksi tahunan kegiatan        yang sudah ada, seperti Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, SekolahAman Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan Sekolah Ramah.
b. Kebijakan dan tata tertib        
1)    Peraturan tata tertib disusun dengan melibatkan siswa, perwakilan orang tua di luar pengurus komite sekolah dan komite sekolah, ditandatangani bersama.
2)    Memastikan ragam aktivitas siswa secara individu maupun kelompok dalam menggiatkan gerakan siswa bersatu mewujudkan sekolah ramah  terintegrasi ke dalam rencana     anggaran dan sekolah.
3.      Pembelajaran
a.    Proses  pembelajaran dilakukan  secara inklusif          dan non diskriminatif.
b.    Suasana belajar dan proses pembelajaranmengembangkan keragaman karakter dan potensi siswa.
c.    Suasana belajar, proses pembelajaran dan penilaian dilaksanakan tanpa diskriminasi.          
d.   Proses  pembelajaran  dilaksanakan  dengan  cara menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap siswa di dalam dandiluar kelas.          
e.    Pengembangan minat dan  bakat  anak  melalui kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan secara individu maupun kelompok.
f.     Siswaterlibat dalam kegiatan bermain.
g.    Terdapat materi pembelajaran yang bermuatan Konvensi Hak Anak ( KHA) dan prinsip KHA
h.    Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM
i.      Materi  pembelajaran   memuat           penghormatanterhadap tradisi dan budaya bangsa.
j.      Materi  pembelajaran   memuat           penghormatan kepada  sesama  siswa baik perempuan dan  laki-laki termasuk        siswa   yang memerlukan perlindungan khusus.
k.    Pembelajaran menerapkan Sekolah Adiwiyata          
l.      Penilaian dan evaluasi pembelajaran dilaksana­kan     berbasis proses dan mengede­pankan peni­laian otentik.
m.  Penerapan ragam model penilaian dan evaluasi perkembangan          belajar siswa yang mengukur kemampuan siswa tanpa membandingkan satu dengan yang lain.
n.    Memfasilitasi siswa melakukan penilaian.
4.      Pengaduan
a.    Tersedia ”pojok  curhat”  untuk  siswa  di  ruang konseling sahabat siswa.  
b.    Formulir pengaduan mudah diakses oleh siswa.
c.    Melaksanakan mekanisme perlindungan terhadap siswa yang melakukan pengaduan.         
5.      Penanaman nilai-nilai karakter dan seni budaya
a.    Menjamin,  melindungi,  dan  memenuhi  hak  anak untuk beragama
b.    Pembiasaan salam dan berjabatan tangan ketika ketemu guru dan teman.
c.    Pembiasaan menghargai kelemahan dan kekurangan orang lain.
d.   Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya.
e.    Mengembangkan budaya baca dan menulis
f.     Mengembangkan budaya gotong royong.
g.    Pembiasaan bersikap jujur.
h.    Menggunakan bahasa daerah minial satu hari dalam satu minggu.
i.      Memberi akses kepada anak untuk  mendapatkan informasi dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mengenai nilai-nilai dan budaya      
j.      Menghormati hak  dan  kewajiban  orang  dalam membina anak untuk menjalankan haknya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan kemampuan anak   
k.    Membentuk Komunitas   pembelajar   yang   berkomitmen   akan budaya aman dan sehat.
l.      Sadar  akan  risiko  bencana  alam,  bencana  sosial, kekerasan   dan   ancaman   lainnya   terhadap   anak perempuan dan laki-laki 
m.  Memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan di daerah bencana
n.    Materi Pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM
o.    Materi Pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa
p.    Materi Pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama  anak baik perempuan dan  laki-laki termasuk anak yang  memerlukan perlin­dung­an khusus disabilitas   
q.    Menjamin ketersediaan informasi bagi semua pihak dan memastikan komunikasi dan dialog Memastikan kurikulum, materi pendidikan, dan buku pelajaran memberikan gambaran yang adil, akurat, informatif mengenai masyarakat dan budaya pribumi.
r.     Memastikan tersedianyawaktuuntuk  anakberistirahat dan bersenang-senang
s.     Mengaktifkan  Sanggar budaya.
6.      Pendidikdan Tenaga Kependidikan yang terlatih  Konvensi Hak Anak
a.    Sikap guru terhadap siswa
Secara kasat mata profil guru dapat dilihat dari cara mereka berhadapan dengan siswa. Guru sebagai orang tua dan sahabat anak harus dapat menunjukkan perilaku adil terhadap semua anak tanpa memandang status sosial maupun keadaan fisik anak, baik anak normal maupun berkebutuhan khusus serta menghormati hak-hak anak. Kasih sayang terhadap semua anak, menerapkan norma-norma agama dan budaya yang berlaku.
b.    Metode Pembelajaran
Indikator seorang anak cocok terhadap pilihan sekolah adalah sejauh mana anak merasa aman dan nyaman berada di sekolah itu. Proses belajar mengajar yang dikemas harus sedemikian rupa sehingga anak merasa enjoy dalam mengikuti pelajaran, tanpa rasa cemas, takut. Sebaliknya metode pembelajaran mengarahkan anak menjadi lebih kreatif. Sekolah Ramah Anak lebih menekankan segala kegiatan berpusat pada anak. Guru berperan sebagai sahabat bagi anak yang membantu segala hambatan dan kesulitan yang dihadapi anak. Disamping itu guru juga berperan sebagai motivator dan fasilitator bagi anak, bukan semata–mata orang yang memegang otoritas penuh dalam kelas. Tugas guru adalah mene­rapkan metode belajar inovatif  dan variatif de­ngan didukung media pembelajaran yang mem­bantu daya serap anak, memotivasi anak belajar berpartisipasi dan kooperatif guna mengem­bangkan kompetensi belajar  learning by doing.
c.    Program keselamatan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.
1)Pelatihan keselamatan berjalan dan bersepeda
2) Peta rute aman selamat ke dan dari sekolah
3) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih
4) Rambu lalu lintas tersedia
5) Zona selamat sekolah tersedia
6) Bus sekolah tersedia (jika memungkinkan)
d.   Program keselamatan di sekolah
1)      Mengenal pasti jenis bencana yang sering melanda di lingkungan sekolah.
2)      Menanamkan kesedaran kepada warga sekolah apabila terjadi sesuatu atau melihat kejadian yang kurang baik di sekolah harus lapor ke guru piket atau ke satpam.
3)      Memberikan arahan  tentang peraturan-peraturan selama berada di lingkungan sekolah.
4)      Membimbing warga sekolah menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran atau
bencana lain.
5)      Membimbing warga sekolah menggunakan peralatan ababila terjadi bencana.
6)      Mengambil langkah-langkah keselamatan untuk menghindari kecelakan bencana.
7)      Memasang CCTVdi setiap sudut sekolah.
e.    Peran serta orang tua, masyarakat, dan dunia usaha/dunia industri di sekolah.        
1)        Partisipasi orang tua siswa, lembaga masyarakat   dan   perusahaan dalam   menerapkan Sekolah Ramah.
2)        Memberdayakan peran kelembagaan dan komunitas satuan pendidikan dalam upaya Mewujudkan Sekolah Ramah.
3)        Melakukan MoU dengan dunia usaha/industri untuk berkontribusi melalui tanggung     jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility di bidang pendidikan.
4)        Pertemuan rutin antara orang tua dengan  guru untuk membicarakaan perkembangan anak.
5)        Mengajak keluarga bergabung dalam komunitas yang mendukung anak-anak mereka dalam mempelajari, memantau, dan menyebarluaskan penerapan sekolah sehat, ramah dan aman.
D.    Kegiatan untuk mencapai sekolah aman
1.      Langkah-langkah menghadapi bencana
Sekolah melakukan tanggap terhadap bencana sebagai upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi. Tujuannya adalah :
a.       Membangun budaya siaga dan budaya aman di nsekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
b.      Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
c.       Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.

Tinggalkan Balasan