Syarat Pencairan Beasiswa PIP Secara Kolektif

- Editorial Staff

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tangkapan Layar web pip.kemdikbud.go.id

Foto : Tangkapan Layar web pip.kemdikbud.go.id

matatimor.net – Syarat Pencairan Beasiswa PIP secara Kolektif – Bapak Ibu Guru / Kepala Sekolah dan operator sekolah di mana saja berada. terima kasih sudah mengunjungi matatimor.net.

Di sini saya akan membagikan syarat-syarat pencairan dana bos secara kolektif oleh sekolah. Mencairkan dana PIP oleh sekolah memudahkan para siswa untuk tidak repot-repot ke bank. Apalagi Jika keadaan geografis, seperti jarak tenpuh ke bank tidak dekat, maka sebaiknya pencairan dilakukan pihak sekolah.

Pencairan yang oleh sekolah tentunya harus ada sepakat dalam rapat dengan orang tua siswa dan kepsek. Jika ada pemotongan untuk transportasi dan administrasi meterai misalnya, sebaiknya membuat berita acara.

Oke berikut ini syarat-syaratnya :

Syarat Aktivasi awal Rekening

  1. Nomor Rekening Siswa. Download File PIP di laman pip.kemdikbud.go.id Pengunduhan ini oleh operator sekolah dengan menggunakan akun dapodik sekolah.
  2. Surat Rekomendasi dari Kordinator Pengawas (KORWAS)
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah yang memuat nama anak-anak penerima beasiswa PIP
  4. Surat Permohonan Aktivasi dari Kepala Sekolah ke pihak Bank
  5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Sekolah.
  6. JIka kepala sekolah mengutus operator sekolah maka wajib menyertakan surat kuasa dari kepala sekolah ke guru bersangkutan (harus yang berstatus ASN)
  7. Fotocopy KTP Kepsek
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah
  9. Foto Copy SK 100 Persen guru yang diberi kuasa
  10. KTP Guru yang diberi Kuasa
  11. Formulir Pembukaan Rekening Bank yang Pengisian oleh dan penandatanganan oleh siswa, orang tua dan pihak sekolah.
  12. Foto copy Identitas siswa: Bisa Kartu Keluarga, Bisa Akta Lahir, bisa juga Kartu Siswa.
Baca Juga  Atoin Timor Ahunut | Orang Timor Perdana

Itu dia syarat aktivasi. Berikut syarat untuk Pencairan

Syarat Pencairan Beasiswa PIP

Setelah pihak sekolah melakukan aktivasi rekening, paling lambat satu bulan kemudian dana Beasiswa PIP akan masuk ke rekening siswa yang sudah aktivasi. Jika ingin pencairan kolektif maka syarat berkas yang dipersiapkan sebagai berikut :

  1. Slip Penarikan. Siswa mengisi dan menandatangani sebanyak 2 kali di bagian depan dan di bagian belakang di atas meterai.
  2. Buku Rekening
  3. Identitas siswa (bisa KK, Bisa Akta Lahir, atau KTP jika siswa sudah memiliki KTP)
  4. Foto Copy KTP Guru yang ingin melakukan pencairan.
Baca Juga  Liga Pelajar, dan Sekantung Sirih Pinang dari Amarasi (Barat)

Demikian syarat aktivasi dan juga syarat pencairan dana Beasiswa PIP, semoga bermanfaat. salam

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama Tim yang Solid Ciptakan Lingkungan Kerja yang RAMAH dan SANTUN
Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru
Cara Sinkron Kinerja PMM ke E-KINERJA BKN
Aplikasi SIGABER Sistem Gaji Berkala DINAS PENDIDIKAN NTT
Ekinerja BKD NTT Pindah Alamat menjadi Sikinerja BKD NTT
Kata-kata Motivasi Untuk Guru di Awal Semester
Ini Pesan Paus Fransiskus kepada Para Guru (Katolik)
Inilah 6 Program Prioritas Kemdikdasmen yang Baru

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:37

Kerja Sama Tim yang Solid Ciptakan Lingkungan Kerja yang RAMAH dan SANTUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18

Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:41

Cara Sinkron Kinerja PMM ke E-KINERJA BKN

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:33

Aplikasi SIGABER Sistem Gaji Berkala DINAS PENDIDIKAN NTT

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:52

Ekinerja BKD NTT Pindah Alamat menjadi Sikinerja BKD NTT

Berita Terbaru

Oplus_131072

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah II – Minggu Kerahiman Ilahi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 00:03

Sumber : Vaticannews.va

BERITA

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19

Renungan Jumat Agung Oleh RD. Leo Mali

RELIGI

Salib, Derita, dan Harapan | Renungan Jumat Agung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:52

RELIGI

Pesan Paskah 2025 Uskup Keuskupan Agung Kupang

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:08

RELIGI

Homili Minggu Palma, 13 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:48

error: Content is protected !!