Syarat Pencairan Beasiswa PIP Secara Kolektif

matatimor.net – Syarat Pencairan Beasiswa PIP secara Kolektif – Bapak Ibu Guru / Kepala Sekolah dan operator sekolah di mana saja berada. terima kasih sudah mengunjungi matatimor.net.

Di sini saya akan membagikan syarat-syarat pencairan dana bos secara kolektif oleh sekolah. Mencairkan dana PIP oleh sekolah memudahkan para siswa untuk tidak repot-repot ke bank. Apalagi Jika keadaan geografis, seperti jarak tenpuh ke bank tidak dekat, maka sebaiknya pencairan dilakukan pihak sekolah.

Pencairan yang oleh sekolah tentunya harus ada sepakat dalam rapat dengan orang tua siswa dan kepsek. Jika ada pemotongan untuk transportasi dan administrasi meterai misalnya, sebaiknya membuat berita acara.

Baca Juga  Informasi PPDB TK dan SD INPRES LILI

Oke berikut ini syarat-syaratnya :

Syarat Aktivasi awal Rekening

  1. Nomor Rekening Siswa. Download File PIP di laman pip.kemdikbud.go.id Pengunduhan ini oleh operator sekolah dengan menggunakan akun dapodik sekolah.
  2. Surat Rekomendasi dari Kordinator Pengawas (KORWAS)
  3. Surat Keterangan Kepala Sekolah yang memuat nama anak-anak penerima beasiswa PIP
  4. Surat Permohonan Aktivasi dari Kepala Sekolah ke pihak Bank
  5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Kepala Sekolah.
  6. JIka kepala sekolah mengutus operator sekolah maka wajib menyertakan surat kuasa dari kepala sekolah ke guru bersangkutan (harus yang berstatus ASN)
  7. Fotocopy KTP Kepsek
  8. Fotocopy SK Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah
  9. Foto Copy SK 100 Persen guru yang diberi kuasa
  10. KTP Guru yang diberi Kuasa
  11. Formulir Pembukaan Rekening Bank yang Pengisian oleh dan penandatanganan oleh siswa, orang tua dan pihak sekolah.
  12. Foto copy Identitas siswa: Bisa Kartu Keluarga, Bisa Akta Lahir, bisa juga Kartu Siswa.
Baca Juga  Info PPDB SMP Kristen Tunas Efata Oelkuku

Itu dia syarat aktivasi. Berikut syarat untuk Pencairan

Syarat Pencairan Beasiswa PIP

Setelah pihak sekolah melakukan aktivasi rekening, paling lambat satu bulan kemudian dana Beasiswa PIP akan masuk ke rekening siswa yang sudah aktivasi. Jika ingin pencairan kolektif maka syarat berkas yang dipersiapkan sebagai berikut :

  1. Slip Penarikan. Siswa mengisi dan menandatangani sebanyak 2 kali di bagian depan dan di bagian belakang di atas meterai.
  2. Buku Rekening
  3. Identitas siswa (bisa KK, Bisa Akta Lahir, atau KTP jika siswa sudah memiliki KTP)
  4. Foto Copy KTP Guru yang ingin melakukan pencairan.
Baca Juga  SOAL UTS SEJARAH PEMINATAN KELAS XII SMA K13

Demikian syarat aktivasi dan juga syarat pencairan dana Beasiswa PIP, semoga bermanfaat. salam