Fotocopy atau Fotokopi? Legalisir atau LEGALISASI?

- Editor

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto by matatimor

foto by matatimor

Salam. Mari kita Berbahasa Indonesia.

Menjelang masa-masa pendaftaran peserta didik baru di setiap lembaga pendidikan, tidak sedikit kita temui pengumuman-pengumuman di media sosial tentang informasi penerimaan peserta didik baru atau yang disingkat PPDB.

Semuanya baik. Bahwasannya seiring perkembangan teknologi, mengakses informasi tidak sulit. Bahkan informasilah yang mencari kita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya sendiri kemarin sempat membuatkan beberapa postingan yang memuat tentang informasi PPDB di beberapa sekolah di Fatuleu.

Dalam pada setiap informasi yang kita temui tersebut, tak jarang ada kata-kata ini : Fotocopy dan Legalisir………… Kita ini lembaga pendidikan loh….. Saya sendiri, seorang Guru Bahasa Indonesia, masih gemar Berfotocopy…UPSSSS….

Oke supaya tidak panjang lebar mari kita mulai.

BACA JUGA  Yupiter Loinati Desak Pemkab Bayar TPP Guru

Legalisir atau Legalisasi? Fotokopi atau Fotocopy?

Saya baca sebuah tulisan di laman balai bahasa Sumatra Utara. Di dalam tulisan dengan judul yang sama seperti judul tulisan ini, mengulas dan mengurai panjang lebar tentang penggunaan kata-kata tersebut.

Mari disimak sampai selesai.

Penulisan kata Fotocopy seharusnya mengikuti bentuk yang bakunya, yaitu fotokopi. Kata fotokopi diserap dari bahasa Belanda fotocopie atau bahasa Inggris photocopy yang bermakna ’naskah yang dipotret’.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Turun Tangan! Dua Guru Luwu Akhirnya Direhabilitasi

Dalam proses penyerapannya (sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan), kata tersebut diserap dengan cara menyesuaikan lafalnya dengan pelafalan bahasa Indonesia, yakni ph menjadi f, c menjadi k (c asing dilafalkan dengan [k] jika huruf itu terletak di depan a, o, u, dan konsonan), dan ie atau y menjadi i (ie Belanda dan y Inggris jika lafalnya i dituliskan menjadi i).

Selain itu, dalam kedua bahasa asalnya kata fotokopi ditulis serangkai. Begitu juga ketika diserap ke dalam bahasa Indonesia, penulisannya juga harus diserangkaikan. Dengan demikian, bentuk yang benar adalah fotokopi, bukan foto kopi.

Selanjutnya, kata legalisir dimaksudkan sebagai padanan kata pengesahan atau pelegalan. Namun, sayang, kata legalisir merupakan bentuk takbaku. Bentuk yang dibakukan penggunaannya dalam bahasa Indonesia adalah legalisasi. Kata legalisasi berasal dari legalisatie (Belanda) atau legalization (Inggris). Unsur -isasi yang ada dalam kata tersebut diserap bersama-sama dengan bentuk dasarnya secara utuh.

BACA JUGA  Dukung Program Gubernur, SMAS Efata Sulamu Kembangkan Kebun Sekolah

Contoh lain: modernisatie, modernization menjadi modernisasi, bukan modernisir

normalisatie, normalization menjadi normalisasi, bukan normalisir

organisatie, organization menjadi organisasi, bukan organisir

Mari kita Menjunjung TINGGI BAHASA INDONESIA

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Bantuan Internet Pusat Buka Isolasi di SD GMIT Nauen
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Kucurkan Rp14 Triliun untuk Guru Non-ASN di 2026
Ini Link Alternatif Download Installer Dapodik 2026.b
Membaca Hasil TKA dari Ruang Kelas! Bukan dari Kursi Penilai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:44 WITA

Bantuan Internet Pusat Buka Isolasi di SD GMIT Nauen

Berita Terbaru

Satgas Yonarhanud 14/PWY amankan 1.820 liter solar dalam dua dugaan upaya penyelundupan di perbatasan RI–Timor Leste, Kabupaten Belu, NTT.

BERITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:50 WITA

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!