Ini Dia Tampilan Sertifikat Tes Kemampuan Akademik

- Editor

Jumat, 14 November 2025 - 00:14 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai sistem evaluasi capaian akademik siswa di seluruh Indonesia.

TKA dirancang untuk menghadirkan penilaian yang lebih objektif, terstandar, dan inklusif. Setiap pelajar—baik dari sekolah formal, homeschooling, maupun program paket—memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.

Siapa yang Bisa Mengikuti TKA?

Tes ini terbuka untuk murid dari berbagai jalur pendidikan, antara lain:

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

MURAH! Hubungi 08113810024

  • Jalur formal: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
  • Jalur nonformal: Paket A, B, dan C
  • Jalur informal: siswa homeschooling dan bentuk belajar mandiri lainnya

Semua peserta menerima hasil penilaian berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Khusus peserta dari jalur formal dan nonformal, mereka juga akan memperoleh sertifikat hasil TKA.

Informasi dalam Sertifikat TKA

Sertifikat resmi TKA memuat data berikut:

  • Nomor sertifikat
  • Nama dan nomor pokok satuan pendidikan asal
  • Nama dan nomor pokok satuan pendidikan pelaksana
  • Nama lengkap peserta
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nilai beserta kategori capaian
  • Tanggal penerbitan sertifikat

Fungsi Strategis TKA dalam Kebijakan Pendidikan

Hasil TKA memiliki peran penting dalam berbagai proses akademik nasional, di antaranya:

  1. Dasar seleksi jalur prestasi dalam PPDB tingkat SMP, SMA, dan SMK.
  2. Pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
  3. Penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari jalur nonformal dan informal.
  4. Rujukan seleksi akademik dalam berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.
  5. Acuan pengendalian mutu pendidikan oleh pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah.

Dengan penerapan Permendikdasmen 9/2025 ini, TKA menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih adil dan terpercaya di Indonesia.

Laporan : Tim Redaksi Matatimor.net
Editor : Del Neonub

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version