Ini dia Arti Logo Hari Pahlawan 2022

- Editor

Rabu, 9 November 2022 - 10:37 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MatatimorNews (Eko Budiono) – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah merilis logo Hari Pahlawan 2022. Dilansir situs Kemensos RI, logo Hari Pahlawan 2022 memiliki sejumlah arti.

Kepal Tangan: Tangan mengepal melambangkan semangat juang dan perlawanan pahlawan dalam menolak ketidakadilan dan kezaliman para penjajah.

Perisai Pancasila: Kepal tangan berbentuk seperti perisai Pancasila menandakan pahlawan sebagai anak bangsa yang rela menumpahkan darahnya demi mempertahankan kemerdekaan dan tanah air dari penjajah.

Simbol Cinta: Simbol itu dalam budaya pop sering diutarakan untuk menandakan rasa cinta. Sama halnya seperti pahlawan, mereka rela berkorban karena ada perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air.

Bambu Runcing: Bambu runcing adalah senjata yang digunakan untuk melawan penjajah pada masa kolonialisme. Senjata bambu runcing menjadi saksi para pahlawan bangsa yang pernah berjuang dan melawan para penjajah untuk mendapatkan kemerdekaan negara Indonesia.

Tema Hari Pahlawan 2022 adalah “Pahlawanku, Teladanku.” Hari Pahlawan 10 November untuk memperingati dan menghormati perjuangan para pahlawan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

Sesuai tema Hari Pahlawan 2022, momentum nasional itu diperingati untuk meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, beberapa kegiatan resmi yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2022, yaitu:

Upacara Bendera Merah Putih dilaksanakan pada 10 November 2022 pukul 08.00 WIB.

Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.Selain itu, Kemensos mengimbau agar seluruh rakyat Indonesia ikut mengheningkan cipta pada Hari Pahlawan  10 November 2022.

Kemensos mengajak masyarakat mengheningkan cipta mulai pukul 08.15 waktu setempat secara serentak selama 60 detik.

Foto: Logo Hari Pahlawan.kemensos.go.id

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version