Di Belu : Anak Yang Seharusnya diKasihi Namun Justru Menjadi Pemuas Hasrat Ayah
Berharapnya seorang anak kepada orang tua sebagai Pelindung hanya sebuah mimpi bagi salah satu Anak di Kabupaten Belu yang berinisial PAB (14) akhirnya menjadi Korban pemuas hasrat ayahnya kandungnya AB (40) pada kamis,10/03/2022
Sangat miris seorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat dan membesarkan, malah tega menjajah putri kandung yang darah dagingnya sendiri.
Terduga Pelaku AB tercatat sebagai warga Desa Duakoran Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu yang saat ini berdomisili di Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu untuk menggarap lahan pertaniannya.
Peristiwa pilu ini di alami KAB (Korban) pada kamis 10/03/2022 pukul 23:00 WITA saat itu korban sedang tidur pulas digubuk besama saudaranya yang kamar bersebelahan. Sedangkan ibu Korban tidur di salah satu gubuk tua yang barada tepat di belakan rumah kejadian.
Malam itu menjadi peristiwa paling kelam yang dialami korban karena AB hanya menatap wajah ayahnya sambil berlinang air mata karena Ayahnya memaksa untuk harus dilayani dengan ancaman yang membuat Korban hanya pasrah dengan kaedaan malam itu.
Peristiwa naas itu diketahui ibu kandungnya setelah beberapa hari kemudian ketika korban mengadu kepada pamanya GU (52) di Teun.
“Saya tidak mengetahui kejadian itu karena mungkin dia takut makanya dia lari ke omnya sehingga dia cerita lalu kemarin omnya telepon beri tahu sehingga saya tanya dia (AB) dan dia tidak mengaku, maka kami pergi ke Karan tempat rumah adat untuk mau disumpah dan setelah disana baru dia mengaku kalau dia salah karena sudah melakukannya” ujar ibu korban
Merasa istrinya telah mengetahui aksi bejatnya maka terduga Pelaku pamit mendahului istri dari rumah adat dan anaknya untuk kembali ke rumah dan sesampainya di rumah aksi bunuh diripun dilakukannya dengan meminum Round Up (Herbisida) hingga ia tak sadarkan diri dan dilarikan ke salah satu Rumah Sakit terdekat untuk mendapat pertolongan hingga saat ini pelaku masih dirawat dan kondisinyapun mulai mebaik
Kapolsek Raimanuk IPDA Ilumudin ketika di hubungi media via telepon, membenarkan kejadian itu yang terjadi pada Kamis lalu dan sedang di tangani oleh pihak Unit PPA Polres Belu.
“Iya benar kejadian itu dan keluarga korban sudah lapor ke polsek oleh ibu dan paman korban dan ada Kanit Intel yang mendampingi langsung namun saat ini di tangani oleh pihak Unit PPA Polres Belu dan saya mau berangkat kesana”Kata Ipda Ilumudin
Menurut paman korban yang ditemui media ini mengaku korban melarikan diri ke rumahnya untuk di adau karena takut di ancam AB.
“Dia (Korban) pergi ke saya baru dia cerita kalau malam kamis itu bapaknya menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh beri tahu kepada siapapun, dari situ baru saya telpon mamanya untuk menyampaikan hal itu barusan mereka tahu sehingga kemarin kami lapor ke Polsek Raimanuk tetapi sekarang sudah di Polres.
Terpisah korban yang juga ditemui media ini membenarkan kejadian yang dialami dirinya malam kamis itu
“Saya dipaksa bapak untuk layani dan saya tidak bisa berbuat apa-apa karena dia ancam untuk tidak boleh beri tahu siapa-siapa sehingga setelah itu saya takut maka saya lari ke Teun untuk kasih tau om” Ungkap Korban.(wehaly)