Ada Apa Inspektorat Belu Diamkan Aduan Masyarakat

- Editorial Staff

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu masyarakat asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu lagi-lagi menyambangi Inspektorat Belu untuk melakukan aduanya pada 01/02/2023.

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat memiliki wewenang untuk menindak lanjut setiap aduan masyarakat.

Namun hal itu tidak terjadi bagi YA pelapor asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.

IKLAN

pasang iklan anda di sini!

Menurut Pelapor dirinya telah melakukan aduan sejak tanggal 05/07/2022 dan terhitung sudah empat kali melakukan aduan.

Baca Juga  Kadis PUPR Kabupaten Belu : Anggaran Untuk Rumah Layak Huni di Tahun 2023 Tidak Ada

“Sudah empat kali saya datang ke inspektorat untuk melakukan aduan namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut maka saya datang lagi untuk membuat laporan yang sama di awal tahun ini”Ungkap YA

Dengan rasa kesal, kepada MatatimorNews pelapor merasa seolah-olah inspektorat tidak menghiraukan aduannya yang sudah kesekian kali dan bahkan belum sama sekali ada tindak lanjut dari pihak inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan.

Baca Juga  Ribuan Umat Memadati Paroki Roh Kudus Halilulik Hingga Mendapat Ekstra Pengamanan Pihak Polres Belu dan TNI.

“Saya sangat kesal dengan diamnya pihak inspektorat ini, sebenarnya ada apa dan mengapa sampai saat ini inspektorat hanya diam tanpa ada respon apapun” Tanyanya Kesal.

Lanjutnya, “saya juga pernah dipanggil bapak mantan desa Erwin (Eduardus Kidamanto Bau.S.H.red) dan saya disampaikan bahwa inspektorat sudah pernah audit dan tidak ada temuan.

“Hanya saja saya juga heran kapan dan dimana inspektorat turun untuk audit, jika benar diaudit kenapa saya sebagai pelapor tidak mengetahuinnya” tanya Pelapor

Baca Juga  KorNas THS-THM : Eugidius K. Suni Hadiri Pemakaman Korwil Mena Distrik Atambua

“Katanya masyarakat wajib buat aduan ke Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebelum ke Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi kalau sudah begini kemana lagi?”

Plt.Inspekur Inspektorat Kabupaten Belu Nuni Yudi Wahyuni,SE ketika di komfirmasi via chat maupun telepon whatsapp tidak merespon bahkan mengabaikan panggilan telpon awak media hingga berita ini dipublikasikan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028
Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV
Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza
Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30

Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang Gelar Pemilihan Kepengurusan Baru 2025–2028

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40

Agustinian? Sekilas tentang Ordo Religius Paus Leo XIV

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:24

Mobil Pope Francis dialifungsi untuk Anak-anak di Gaza

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah V

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:06

RENUNGAN KATOLIK

Homili Minggu Paskah IV – Minggu Panggilan Sedunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18

error: Content is protected !!