Ada Apa Inspektorat Belu Diamkan Aduan Masyarakat

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu masyarakat asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu lagi-lagi menyambangi Inspektorat Belu untuk melakukan aduanya pada 01/02/2023.

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat memiliki wewenang untuk menindak lanjut setiap aduan masyarakat.

Namun hal itu tidak terjadi bagi YA pelapor asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pelapor dirinya telah melakukan aduan sejak tanggal 05/07/2022 dan terhitung sudah empat kali melakukan aduan.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Polsek Tastim imbau Cegah Kenakalan Remaja & Pergaulan Bebas

“Sudah empat kali saya datang ke inspektorat untuk melakukan aduan namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut maka saya datang lagi untuk membuat laporan yang sama di awal tahun ini”Ungkap YA

Dengan rasa kesal, kepada MatatimorNews pelapor merasa seolah-olah inspektorat tidak menghiraukan aduannya yang sudah kesekian kali dan bahkan belum sama sekali ada tindak lanjut dari pihak inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan.

BACA JUGA  Sejumlah Warga Geruduk Kantor Desa Fatuba'a - Belu dan Mengancam Disegel, Ini Alasannya.

“Saya sangat kesal dengan diamnya pihak inspektorat ini, sebenarnya ada apa dan mengapa sampai saat ini inspektorat hanya diam tanpa ada respon apapun” Tanyanya Kesal.

Lanjutnya, “saya juga pernah dipanggil bapak mantan desa Erwin (Eduardus Kidamanto Bau.S.H.red) dan saya disampaikan bahwa inspektorat sudah pernah audit dan tidak ada temuan.

“Hanya saja saya juga heran kapan dan dimana inspektorat turun untuk audit, jika benar diaudit kenapa saya sebagai pelapor tidak mengetahuinnya” tanya Pelapor

BACA JUGA  Gunung Api Semeru Muntahkan APG Sejauh Tujuh Kilometer

“Katanya masyarakat wajib buat aduan ke Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebelum ke Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi kalau sudah begini kemana lagi?”

Plt.Inspekur Inspektorat Kabupaten Belu Nuni Yudi Wahyuni,SE ketika di komfirmasi via chat maupun telepon whatsapp tidak merespon bahkan mengabaikan panggilan telpon awak media hingga berita ini dipublikasikan.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!