Ada Apa Inspektorat Belu Diamkan Aduan Masyarakat

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu masyarakat asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu lagi-lagi menyambangi Inspektorat Belu untuk melakukan aduanya pada 01/02/2023.

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat memiliki wewenang untuk menindak lanjut setiap aduan masyarakat.

Namun hal itu tidak terjadi bagi YA pelapor asal Desa Renrua Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Pelapor dirinya telah melakukan aduan sejak tanggal 05/07/2022 dan terhitung sudah empat kali melakukan aduan.

BACA JUGA  Peluang Kerja Konten Kreatif semakin Terbuka setelah Migrasi ke TV Digital

“Sudah empat kali saya datang ke inspektorat untuk melakukan aduan namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut maka saya datang lagi untuk membuat laporan yang sama di awal tahun ini”Ungkap YA

Dengan rasa kesal, kepada MatatimorNews pelapor merasa seolah-olah inspektorat tidak menghiraukan aduannya yang sudah kesekian kali dan bahkan belum sama sekali ada tindak lanjut dari pihak inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan.

BACA JUGA  Gubernur NTT Temui Mendikbudristek, ini yang Dibahas

“Saya sangat kesal dengan diamnya pihak inspektorat ini, sebenarnya ada apa dan mengapa sampai saat ini inspektorat hanya diam tanpa ada respon apapun” Tanyanya Kesal.

Lanjutnya, “saya juga pernah dipanggil bapak mantan desa Erwin (Eduardus Kidamanto Bau.S.H.red) dan saya disampaikan bahwa inspektorat sudah pernah audit dan tidak ada temuan.

“Hanya saja saya juga heran kapan dan dimana inspektorat turun untuk audit, jika benar diaudit kenapa saya sebagai pelapor tidak mengetahuinnya” tanya Pelapor

BACA JUGA  Pohon Jati Kehutanan di Malaka Hilang, Diduga dicuri, Ini Kata Masyarakat

“Katanya masyarakat wajib buat aduan ke Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebelum ke Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi kalau sudah begini kemana lagi?”

Plt.Inspekur Inspektorat Kabupaten Belu Nuni Yudi Wahyuni,SE ketika di komfirmasi via chat maupun telepon whatsapp tidak merespon bahkan mengabaikan panggilan telpon awak media hingga berita ini dipublikasikan.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

error: Content is protected !!