OELAMASI, MATATIMOR.NET – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengusulkan pengangkatan dan mutasi besar-besaran bagi kepala satuan pendidikan. Sebanyak 332 orang diusulkan untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Pengawas Sekolah untuk tahun 2025.
Usulan tersebut tertuang dalam Surat Dinas bernomor BU.821/4779/BKPSDM/XII/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Madaeluis S.A. Sanam, pada 15 Desember 2025, dan ditujukan kepada Bupati Kupang.
Rincian pengusulan berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kepala UPTD Taman Kanak-Kanak (TK): 7 orang
- Kepala UPTD Sekolah Dasar (SD): 198 orang
- Kepala UPTD Sekolah Menengah Pertama (SMP): 123 orang
- Pengawas Sekolah: 4 orang
- Total: 332 orang
Dari data yang diperoleh Matatimor.net, usulan ini mencakup beberapa pola penugasan:
- Promosi: Sebanyak 71 orang guru dipromosikan menjadi calon kepala sekolah, yang terdiri dari 19 guru SMP dan 52 guru SD. Ini menjadi angin segar bagi karir guru berprestasi di daerah.
- Mutasi: Terdapat 52 orang calon kepala sekolah yang dimutasikan, terdiri dari 19 orang dari SMP dan 33 orang dari SD. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran dan pemerataan pengalaman kepemimpinan.
- Penugasan Tetap: Sebanyak 205 orang calon kepala sekolah tidak dimutasikan dan tetap di satuan pendidikan (Satminkal) yang sama. Penetapan ini berdasarkan Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 31 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, umumnya karena belum mencapai 2 tahun masa penugasan atau masih dalam periode tugas yang belum berakhir.
Dampak Langsung bagi Dunia Pendidikan Kupang
Kebijakan mutasi dan promosi massal ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan dinamika dan inovasi kepemimpinan sekolah.
- Mendistribusikan guru-guru berkualitas ke berbagai wilayah di Kabupaten Kupang.
- Memperkuat sistem pengawasan dengan penambahan 4 pengawas sekolah baru.
Nama-nama yang diusulkan tersebar di seluruh kecamatan, mulai dari Amabi Oefeto, Amarasi, Fatuleu, Kupang Barat, Timur, dan Tengah, hingga daerah kepulauan seperti Semau. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperhatikan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terpencil.
Surat usulan ini saat ini sedang menunggu persetujuan dan pengesahan akhir dari Bupati Kupang. Setelah ditandatangani, semua keputusan tersebut akan berlaku efektif untuk tahun ajaran mendatang.
Sebagai portal berita yang mengusung semangat edukasi, Matatimor.net akan terus memantau perkembangan kebijakan pendidikan di Kabupaten Kupang dan menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi para guru, orang tua, dan masyarakat luas.
Kategori Berita: Pendidikan, Pemerintahan, Kabupaten Kupang
Tag: #MutasiGuru #PromosiGuru #DisdikKupang #PendidikanKupang #KepalaSekolah #Guru #MatatimorNet
Editor Del Neonub







