Pemuda Raimataus Minta Bupati Malaka Perintahkan Inspektorat Untuk Audit Ulang Desa Raimataus

- Editor

Senin, 24 April 2023 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka-News.matatimor – Net : Misi pemberantasan Korupsi di Kabupaten Malaka belum tuntas dan harud dilanjutkan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah, memberantas atau paling tidak mengurangi angka kasus korupsi dana desa di Kabupaten Malaka.

Karena Sesuai dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih periode 2020/2025, “Malaka Bersih dari Korupsi,” Sepenggal Kalimat ini didukung dengan Misi 100 Hari Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misi 100 hari kerja ini tercapai, Namun ada beberapa hal yang dinilai oleh beberapa elemen masyarakat bahwa misi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih ini gagal dicapai.

Karena Ada beberapa Kepala Desa di Kabupaten Malaka yang tidak diaudit. Ada pun di Audit, namun hanya audit administrasi sedangkan audit Fisik, tidak dilakukan oleh Instansi terkait.

Demikian Informasi ini dihimpun oleh media News Matatimor pada Senin 24 April 2022.

BACA JUGA  Tak Disangka Seorang Pria Di Kabupaten Belu Diduga Bunuh Diri, Usai Lakukan Ini Terhadap Istri Dan Anaknya

Aryanto Bria, Salah seorang pemuda Desa Raimataus saat dikonfirmasi awak media ini pada 24 April 2023, menerangkan bahwa sejauh ini, Dia Aryanto Menilai ada hal aneh yang sementara dipelihara oleh oknum-oknum tertentu. Dan Keanehan tersebut dilakukan secara Vertikal.

“Keanehan pemerintah kabupaten malaka secara Vertikal,” Tulis Aryanto pada Pesan WhatsAppnya.

Aryanto menilai bahwa pemerintah Kabupaten Malaka Apatis terhadap pengaduan masyarakat desa Raimataus. Padahal menurut Aryanto, Keadaan di Desa Raimataus perlu ada perhatian serius dari pemerintah Kabupaten terkait beberapa persoalan yang sampai hari ini belum kelar.

“Ketika masyarakat mengadu soal penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES), kritik di media soal Korupsi. Tidak ada tanggapan serius oleh pihak terkait,” Terang Aryanto, Pemuda Desa Raimataus yang kerab disapa Galang.

BACA JUGA  Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel

“Namun ketika masyarakat kritik di media dan menyinggung perasaan pemerintah,” Tambah Galang, “1/2 jam saja, Aparat Penegak Hukum langsung cegat dan mengamankan di kantor polisi.”

Galang pun menandaskan, seharusnya pemerintah kabupaten Malaka berbenah dan harus transparan soal penanganan kasus penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa terpilih pada periode sebelumnya di Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat.

“Tetapi pemerintah tidak sadar bahwa adanya pengaduan atau kritik soal korupsi itu ulahnya dari pemerintah yang memang tidak transparan terhadap masyarakat dan tidak menjalankan tugas nya sesuai aturan,” Tandas Galang Bria.

  1. Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih “100 hari kerja, Audit Dana Desa yang ada di kabupaten malaka akan di Audit. Tetapi nyata nya beberapa desa di kabupaten malaka di istimewakan dan bebas dari audit.
  2. Perangkat desa yang di angkat seharus nya melalui penyaringan dan penjaringan. Tetapi nyatanya aturan tinggal aturan.
  3. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak tau tugas pokoknya sebagai pengawas desa. Tetapi mengapa Surat Keputusan (SK) BPD itu tidak di nonaktifkan.
BACA JUGA  Di Kab. Kupang, Oknum Guru SD diduga Lakukan Kekerasan Sek5ual kepada Dua Siswi

“Apa yang saya Uraikan disini ada benarnya karna memang pengalaman saya di desa raimataus seperti itu,” Ketus Galang.

“Oleh karna itu, saya sebagai salah seorang masyarakat desa Raimataus minta dengan hormat kepada Bapak Bupati Malaka agar segera perintahkan Inspektorat untuk adakan pemeriksan ulang di desa Raimataus, kami masyarakat sampaikan ini, karena kami peduli desa raimataus dalam mengingatkan bapak soal misi 100 hari kerja yang berakhir kian gagal,” Pungkas Galang, Tegas.

Penulis : Theo Kiik

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu
Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu
Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WITA

Belunews.com Terpilih Jadi Sampel Survei BPS Kabupaten Belu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Satgas Pamtas Pos Nunura Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar di Belu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!