Menghadiri Pernikahan Masal Bagi 48 Pasangan, Wali Kota Kupang Meminta Ikut cegah Stunting

- Editor

Selasa, 23 Mei 2023 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, News.Matatimor – Net : Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H. meminta kepada 48 pasang pengantin untuk ikut mencegah stunting.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan para pemuka agama, pasangan pengantin, orang tua dan saksi pada acara pemberkatan Nikah Massal di GMIT Sesawi Oepura, Selasa (23/05/2023.

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, S.H. dan Lurah Oepura, Nehemia E. Sunbanu, S.Sos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar setiap keluarga baru memahami dan memberi perhatian yang serius terhadap upaya pencegahan stunting.

Menurutnya keluarga memiliki peran penting dalam mencegah serta mengatasi masalah stunting atau kekerdilan pada anak disebabkan oleh gizi buruk atau gizi kurang.

BACA JUGA  WASPADA! BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ekstrem di NTT Hari Ini, Dampak Bibit Siklon 97S

Lebih lanjut dikatakannya, pemberdayaan keluarga diperlukan di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus stunting, dalam konteks pencegahan.

“Kepada para calon pengantin yang baru dikukuhkan pada hari ini, agar memperhatikan kesehatan dan asupan gizi, dengan menerapkan gaya hidup sehat, khususnya bagi calon ibu, sehingga melahirkan anak yang sehat bebas stunting. 1000 hari pertama merupakan masa kritis dalam tumbuh kembang anak, dimulai sejak awal masa kehamilan selama 270 hari sampai anak berusia 2 tahun atau selama 730 hari,” imbau George.

Ditambahkannya bahwa keluarga sangat berperan penting dalam setiap fase kehidupan anak, sejak janin masih dalam kandungan, bahkan hingga anak mencapai usia remaja. Fokus pemerintah dalam penanganan stunting saat ini.

Menurutnya antara lain melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dan memiliki kontribusi sekitar 30% dalam pencegahan stunting. Sementara intervensi melalui gizi sensitif dilakukan melalui masyarakat umum, termasuk keluarga.

BACA JUGA  Khotbah Katolik Hari Minggu Tritunggal Mahakudus

Dampak intervensi ini lebih bersifat jangka panjang, dan memiliki kontribusi 70% dalam upaya pencegahan stunting.

Di akhir sambutanya Penjabat Wali Kota mengatakan bahwa program Nikah Massal dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 137 Kota Kupang dan Hari Ulang Tahun ke 27 Kota Kupang sebagai Daerah Otonom. Melalui program nikah massal, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.

“Karena proses pembentukan sebuah rumah tangga bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, namun perlu mendapat legalitas baik dari sisi hukum agama maupun sisi hukum negara,” ujarnya.

Ia menasihati agar ke 48 pasangan mempelai yang dinikahkan tersebut dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera serta selalu memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan di hadapan Tuhan, umat maupun pemerintah, sehingga dapat membina dan mewujudkan suatu rumah tangga Kristen yang berkenan di hadapan Tuhan.

BACA JUGA  Bupati Malaka Hadir di Tengah Keluarga Korban Banjir

“Saya berharap bahwa dengan berjalannya program ini masyarakat benar-benar terbantu, selaku pemerintah kami akan terus berbenah agar pelaksanaan kegiatan seperti ini semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Sementara itu dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kabag Kesra, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah hidup bersama sebagai suami-istri namun belum menikah secara sah menurut hukum masing-masing agama, yang kedua, tentunya pemerintah membantu keluarga yang tidak mampu agar dapat mengurus dan melaksanakan pernikahan yang sah sehingga segala jenis dokumen kependudukan dapat terlayani sesuai kebutuhan.

Ia juga melaporkan bahwa program nikah massal telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2003 kecuali saat pandemi covid-19 melanda. Sejak awal telah berhasil membantu menikahkan 5.920 pasangan.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

error: Content is protected !!