Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : ppg.dikdasmen.go.id

Sumber : ppg.dikdasmen.go.id

Jakarta, – Matatimor.Net – 4 Februari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4) menegaskan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Salah satunya adalah mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat
ini tengah menyusun skema transfer langsung, di mana akan langsung mengirim tunjangan profesi ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Harapannya Langkah ini dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa Guru dapat menerima tunjangan secara penuh serta tepat waktu.

BACA JUGA  Kepala BPBD Kabupaten Belu menyambangi Korban Bencana Longsor di Kecamatan Nanaet Duabesi

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu di bayarkan langsung melalui rekening para guru.
Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah setujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,”ucap Mendikdasmen.

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

Selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien, pemerintah juga memberikan
perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Saat ini,
Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga
Rp500.000 per bulan bagi guru honorer.

BACA JUGA  Tinjau Bencana Longsor di Lutharato, Wabup Belu Tegaskan Pemerintah Segera Kirim Logistik

“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut
Mendikdasmen.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas

BACA JUGA  200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:16 WITA

Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Panggilan Menuju Kekudusan dan Ganjaran Melimpah dari Allah

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:33 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menghadapi Ketakutan dengan Kuasa dan Pemeliharaan Ilahi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:32 WITA

error: Content is protected !!