Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : ppg.dikdasmen.go.id

Sumber : ppg.dikdasmen.go.id

Jakarta, – Matatimor.Net – 4 Februari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/4) menegaskan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Salah satunya adalah mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah saat
ini tengah menyusun skema transfer langsung, di mana akan langsung mengirim tunjangan profesi ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara. Harapannya Langkah ini dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa Guru dapat menerima tunjangan secara penuh serta tepat waktu.

BACA JUGA  Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu di bayarkan langsung melalui rekening para guru.
Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah setujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,”ucap Mendikdasmen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien, pemerintah juga memberikan
perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Saat ini,
Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga
Rp500.000 per bulan bagi guru honorer.

BACA JUGA  Dibuka Sampai akhir Maret, Ini Cara Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Satuan Pendidikan

“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut
Mendikdasmen.

Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas

BACA JUGA  Camat Nanaet Duabesi Bersama Laudato Si Platform Menanam 1000 Anakan Jeruk Keprok

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!