Sat Narkoba Polresta Kupang Kota Tangkap Honorer Terkait Kepemilikan Shabu

- Editor

Sabtu, 12 November 2022 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – matatimor.net – Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Kupang Kota  menangkap KP yang diduga  selaku  pemilik atau pihak yang menguasai Narkotika Golongan I jenis Shabu di depan kantor JNE cabang Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis 10 November 2022 sekitar pukul 15.30 wita.

Pelaku Saat diamankan Sat Resnarkoba Polresta Kupang Kota ( Foto TribataNewsKupangKota)

Pria berinisial KP, 38 Tahun, Alamat Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Pekerjaan Pegawai Honorer pada kantor Perijinan Kabupaten Kupang ini diamankan ketika mengmbil barang haram di kantor JNE Oepura.

Penangkapan berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polresta Kupang Kota mendapat informasi dari seorang bahwa akan terjadi pengambilan paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Sehingga tim dari sat narkoba yg dipimpin oleh KBO Sat Narkoba  Iptu Gustaf Ndun melakukan penyelidikan dan melakukan  penangkapan terhadap  pemilik barang sesaat setelah pemilik barang keluar dari kantor JNE.

BACA JUGA  Pengurus PABPDSI Kab. Kupang Dikukuhkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Narkoba melakukan penghadangan terhadap pelaku diduga membawa paket yang baru diambil dari kantor JNE. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam paket tersebut 1 (satu) klip plastik bening yang isinya diduga Narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kantong kemeja warna biru dengan motif bunga warna merah.

BACA JUGA  Program Swasembada Pangan dan Misi Pemberantasan Korupsi Bupati Malaka Gagal, PMKRI Malaka Angkat Bicara

Barang bukti yang disita oleh Anggota Sat Narkoba Polresta Kupang Kota berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu beserta 1 (satu) buah baju kemeja warna biru dengan motif bunga warna merah dan oranye merk Stussy tempat ditemukan BB yang diduga narkotika jenis shabu. Satu buah handphone merk Xiomi Redmi 9C warna hitam, 1 (satu) buah Simcard Telkomsel Simpati, 1 (satu) buah plastik paket pengiriman JNE dan 1 (satu) buah tas selempang kulit warna coklat tanpa merk.

BACA JUGA  Internet Masuk Sekolah: Prabowo Tawarkan Solusi Lebih Murah dari Starlink

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kupang kota untuk Penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya dibuatkan Laporan Polisi Nomor LP-A/ 908/XI/2022/NTT/Res.Kota Kupang Kota.

Pasal yang disangkakan kepada pemilik shabu tersebut adalah pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

#SumberTribataNewsKupangKota


Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

Gambar oleh Del Neonub

Iman & Gereja

Renungan Minggu Biasa XXIX: Hak Kaisar dan Hak Allah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:11 WITA

error: Content is protected !!