Perkuat Pengawasan Terhadap Orang Asing di Perbatasan RI – RDTL, Ini Yang Dilakukan Imigrasi Kelas II TPI Atambua

- Editor

Jumat, 17 Maret 2023 - 07:06 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Malaka, News.Matatimor – Net : Guna memperkuat pengawasan terhadap orang asing (OA) di wilayah Indonesia umumnya dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya, Imigrasi
Kelas II TPI Atambua melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing
(TIMPORA).

Dalam kegiatan TIMPORA dengan tagline “Penguatan Pengawasan dan Pengamanan Lintas Batas Serta Program Pendataan
Permasalahan Status Kewarganegaraan” yang berlangsung di Kabupaten Malaka, tepatnya di Aula Hotel Nusa Dua Kota Betun, jumat, 17/03/23.

Dalam pantauan, kegiatan itu, langsung dipimpin oleh Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim dan hadiri Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Christian Penna, Asisten I Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka Albertus Bria, Kepala Badan Kesbangpol
Kabupaten Malaka Dr. Yohanes Bernando Seran, serta beberapa instansi terkait
seperti Polres Malaka, Karantina, Bea Cukai BNPP PLBN Motamasin, Kodim, Koramil
serta Satgas Pamtas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A. Halim menyampaikan, bahwa kegiatan Rapat TIMPORA ini
sebagai wadah komunikasi serta pertukaran informasi antar anggota terkait
keberadaan serta aktifitas orang asing terutama yang di Kabupaten Malaka.

” iya apalagi
semenjak diberlakukannya Bebas Visa Kunjungan (BVK) per 13 Februari 2023 yang
lalu, yang tentu saja berdampak terhadap peningkatan arus perlintasan di PLBN
Motamasin yang berada di Kabupaten Malaka,”terangnya.

Dengan demikian, kata Halim, Perlu ditekankan pengawasan
orang asing (OA) ini tidak serta merta terkait dengan hal administratif saja namun juga
termasuk dengan aktifitas keseharian orang asing tersebut selama di Indonesia.

Pernyataan ini, Kutip Halim, bahwa selaras dengan petunjuk Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim yaitu
Imigrasi akan menindak tegas kepada setiap orang asing (OA) yang mengganggu
ketertiban dan roda perekonomian masyarakat Indonesia.

Karena, Tegas Halim, petunjuk Dirjen Imigrasi ini didasarkan atas keresahan masyarakat Indonesia
terutama yang berada di Bali dimana banyak orang asing yang beraktifitas secara
ekonomi yang mengganggu masyarakat sekitar.

” untuk itu, diharapkan Imigrasi
Atambua bersama anggota TIMPORA lainnya dapat meminimalisir potensi-potensi
kejadian seperti yang terjadi di Bali. Kita tingkatkan pengawasan untuk meminimalisir hal itu,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kab. Malaka Dr. Yohanes Bernardo Seran
menyampaikan, hingga tahun 2023 ini sudah terdata sebanyak 32 organisasi
masyarakat (ormas) yang berada di Kabupaten Malaka.

Lanjut Yohanes, terutama menyambut tahun
politik yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Hal ini juga tidak terlepas terkait isu
kependudukan serta kebijakan pemerintah kepada masyarakat yang berada di perbatasan Indonesia.

” hal ini yang perlu kita antisipasi dan bersama untuk tingkatkan pengawasan terhadap orang asing,” tandasnya.

Selain itu, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT Christian Penna menyampaikan, di Nusa Tenggara Timur sendiri termasuk memiliki pintu-pintu perbatasan baik darat, laut dan udara. Kedepannya beberapa wilayah akan ditetapkan sebagai titik perbatasan.

Menilik sejarah sebelumnya, Jelas Christian, bahwa Timor Leste adalah bagian dari Indonesia hingga
pada era reformasi berpisah menjadi negara sendiri. Isu kewarganegaraan
dikarenakan perkawinan campur sudah pasti menjadi topik tersendiri yang pasti
ditemukan.

Ia menerangkan, peraturan tentang kewarganegaraan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun
2006 tentang Kewarganegaraan. Dalam hal penyetujuan kewarganegaraan Indonesia
dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirketorat jenderal Administrasi
Hukum Umum.

” Melalui Rapat TIMPORA Kabupaten Malaka, kita melihat juga kondisi
serta isu-isu terkini baik isu-isu keamanan serta sosial politik di Kabupaten Malaka,”ujarnya.

Dari informasi ini, Kata Christian, akan disusun sebagai tindak lanjut kegiatan
berikutnya baik berupa Operasi Mandiri maupun Operasi Gabungan di wilayah
Kabupaten Malaka, serta masukan kepada pihak terkait untuk penyusunan kebijakan pada daerah perbatasan

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!
Exit mobile version