Musrembangdes Desa Leuntolu-Kec Raimanuk

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusRemBangDes) di awal tahun 27/01/2022.

Sesuai pantauan tim media, (Kamis, 26/01/22) kegiatan Musrembangdes ini diselenggarakan di Kantor Desa Leuntolu.

Kepala Desa Leuntolu, Patrisius Luan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan MusRemBangDes dilakukan setiap tahun. Dan musrembangdes ini dilakukan untuk melihat usulan-usulan yang terjadi di tahun kemarin dan di tahun ini sesuai data SDGS, akan dibahas bersama dan akan dirangkingkan, serta usulan-usulan skala prioritas itu yang akan dibawakan saat pelaksanaan MusRenBangCam di tingkat kecamatan. Setelah itu akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk melakukan MusRemBangKab.

BACA JUGA  Dalam Rangka Operasi Ketupat 2023, Kapolres Belu Memantau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Lebaran

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan-usulan tersebut bisa dilihat dalam lembaran usulan yang sudah dibagikan kepada Para Kepala Dusun (Kadus), RT/RW, DPD dan Anggota yang memuat tentang usulan-usulan di tahun kemarin bersama pendataan SDGS tahun kemarin yang datanya mencapai 700an lebih Kepala Keluarga (KK)”, jelasnya.

Disampaikan Patris, untuk Tahun Anggaran 2022, masih ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Setelah MusRemBangDes nanti, Para Kepala Dusun, RT/RW dan semua yang memangku jabatan di ruang lingkup Desa Leuntolu akan duduk bersama untuk melihat kembali peserta yang menerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah angkanya masih 287 atau sudah ada penambahan, itu pun harus disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Desa (AD).

BACA JUGA  Rakor, Ketua Komisi I DPRD Belu Minta Inspektorat sediakan Link Aduan Masyarakat

“Kalau memang saat pembahasan nantinya, kekuatan Anggaran Desa tidak mencukupi regulasi yang ada, maka akan diadakan kajian lanjutan untuk membenahi kekurangan yang ada. Karena, sesuai peraturan presiden tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima BLT. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh KPM yaitu yang menerima BLT adalah orang yang benar-benar dikatakan miskin, tutup Patris Luan.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Dari Loh Batu ke Hati Manusia: Karya Roh Kudus di Hari Pentekosta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

error: Content is protected !!