Musrembangdes Desa Leuntolu-Kec Raimanuk

- Redaktur

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusRemBangDes) di awal tahun 27/01/2022.

Sesuai pantauan tim media, (Kamis, 26/01/22) kegiatan Musrembangdes ini diselenggarakan di Kantor Desa Leuntolu.

Kepala Desa Leuntolu, Patrisius Luan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan MusRemBangDes dilakukan setiap tahun. Dan musrembangdes ini dilakukan untuk melihat usulan-usulan yang terjadi di tahun kemarin dan di tahun ini sesuai data SDGS, akan dibahas bersama dan akan dirangkingkan, serta usulan-usulan skala prioritas itu yang akan dibawakan saat pelaksanaan MusRenBangCam di tingkat kecamatan. Setelah itu akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk melakukan MusRemBangKab.

“Usulan-usulan tersebut bisa dilihat dalam lembaran usulan yang sudah dibagikan kepada Para Kepala Dusun (Kadus), RT/RW, DPD dan Anggota yang memuat tentang usulan-usulan di tahun kemarin bersama pendataan SDGS tahun kemarin yang datanya mencapai 700an lebih Kepala Keluarga (KK)”, jelasnya.

Disampaikan Patris, untuk Tahun Anggaran 2022, masih ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Setelah MusRemBangDes nanti, Para Kepala Dusun, RT/RW dan semua yang memangku jabatan di ruang lingkup Desa Leuntolu akan duduk bersama untuk melihat kembali peserta yang menerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah angkanya masih 287 atau sudah ada penambahan, itu pun harus disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Desa (AD).

BACA JUGA  Diduga Salah Satu Kepwil Desa Naekasa di Belu Menerima Bansos Beras, Warga Pertanyakan DTKS

“Kalau memang saat pembahasan nantinya, kekuatan Anggaran Desa tidak mencukupi regulasi yang ada, maka akan diadakan kajian lanjutan untuk membenahi kekurangan yang ada. Karena, sesuai peraturan presiden tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima BLT. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh KPM yaitu yang menerima BLT adalah orang yang benar-benar dikatakan miskin, tutup Patris Luan.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Rayakan Valentine, Legislator PSI Ajak Siswa & Warga Fatuleu Barat Tanam Pohon
Menggenapi Bukan Meniadakan: Esensi Ajaran Yesus tentang Taurat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WITA

Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:24 WITA

Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Berita Terbaru

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Belajar dari Thomas: Saat Keraguan Bertemu dengan Kerahiman Tuhan

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!