Musrembangdes Desa Leuntolu-Kec Raimanuk

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusRemBangDes) di awal tahun 27/01/2022.

Sesuai pantauan tim media, (Kamis, 26/01/22) kegiatan Musrembangdes ini diselenggarakan di Kantor Desa Leuntolu.

Kepala Desa Leuntolu, Patrisius Luan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan MusRemBangDes dilakukan setiap tahun. Dan musrembangdes ini dilakukan untuk melihat usulan-usulan yang terjadi di tahun kemarin dan di tahun ini sesuai data SDGS, akan dibahas bersama dan akan dirangkingkan, serta usulan-usulan skala prioritas itu yang akan dibawakan saat pelaksanaan MusRenBangCam di tingkat kecamatan. Setelah itu akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk melakukan MusRemBangKab.

BACA JUGA  Songsong Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres Belu Adakan Pembagian Air Bersih di Lokasi Dampak Kekeringan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan-usulan tersebut bisa dilihat dalam lembaran usulan yang sudah dibagikan kepada Para Kepala Dusun (Kadus), RT/RW, DPD dan Anggota yang memuat tentang usulan-usulan di tahun kemarin bersama pendataan SDGS tahun kemarin yang datanya mencapai 700an lebih Kepala Keluarga (KK)”, jelasnya.

Disampaikan Patris, untuk Tahun Anggaran 2022, masih ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Setelah MusRemBangDes nanti, Para Kepala Dusun, RT/RW dan semua yang memangku jabatan di ruang lingkup Desa Leuntolu akan duduk bersama untuk melihat kembali peserta yang menerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah angkanya masih 287 atau sudah ada penambahan, itu pun harus disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Desa (AD).

BACA JUGA  Mendes PDTT Imbau Orang Tua Hindari Sekolah Penganut Ekstremisme

“Kalau memang saat pembahasan nantinya, kekuatan Anggaran Desa tidak mencukupi regulasi yang ada, maka akan diadakan kajian lanjutan untuk membenahi kekurangan yang ada. Karena, sesuai peraturan presiden tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima BLT. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh KPM yaitu yang menerima BLT adalah orang yang benar-benar dikatakan miskin, tutup Patris Luan.

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI
Kadis Pendidikan NTT Apresiasi Inovasi MKKS SMA Kabupaten Kupang Hadapi TKA 2026
19 Tim Ramaikan Turnamen Voli Milenial Cup I Desa Kalali
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Rabu, 30 September 2026 - 06:09 WITA

Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait

Senin, 28 September 2026 - 05:09 WITA

Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”

Sabtu, 26 September 2026 - 10:25 WITA

Paus Leo XIV di UNESCO, Perdamaian, Pendidikan, dan Martabat Manusia di Era AI

Berita Terbaru

Gambar Olahan Komisi Komunikasi Sosial Paroki Sta. Helena Camplong

Iman & Gereja

Kebun Anggur Tuhan dan Buah Kehidupan yang Diharapkan-Nya

Sabtu, 3 Okt 2026 - 07:05 WITA

Gambar dihasilkan dengan Kecerdasan Buatan (ChatGPT)

PENDIDIKAN

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:36 WITA

error: Content is protected !!