Sejarah Ikan Mujair

- Editor

Selasa, 22 Januari 2019 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah Ikan Mujair atau Moedjair

Apakah anda mengetahui tentang seluk beluk ikan air tawar yang sekarang kita menyebutnya sejarah Mujair? Kalau belum tahu, ini dia saatnya matatimor memberitahu kepada anda semua dimana saja berada.

Pada tahun 1936, Mudjair yang adalah seorang pegawai desa di Desa papungan, Kanigoro, Blitar, pergi ke Teluk Serang di laut selatan.

Sejarah Ikan Moejair
Makam Moedjair

Di teluk Serang ini, Moedjair menemukan berbagai jenis ikan yang belum ada nama. Kemudian Dia membawa pulang lima jenis ikan dan memelihara ikan-ikan tersebut di kolam pekarangan rumahnya.

BACA JUGA  Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lima ikan yang dia pelihara, satu jenis ikan berkembangan cepat (sejarah ikan mujair). Bahkan Ikan itu bisa bertelur dengan cara menyimpan telurnya di dalam mulut sampai menetas menjadi anak ikan.

Seiring waktu berjalan, ikan ini mendapat perhatian warga desa.

Kabar itu sampai ke telinga Schuster, kepala penyuluhan perikanan di Jawa Timur. Dia berkunjung ke Papungan untuk melihat ikan temuan Mudjair. Ternyata ikan tersebut diidentifikasi sebagai Tilapia mossambica, yang berasal dari Afrika.

BACA JUGA  Apa Kau sedang SAKIT? tidak! Kau sedang.....

Masyarakat dengan membudidayakan ikan temuan Mudjair karena cepat bertelur, pertumbuhannya cepat, dan mudah beradaptasi dengan segala lingkungan air mulai kolam hingga rawa-rawa.

Kemudian, Pada 27 Agustus pemerintah Belanda mengapresiasi usaha Mudjair dengan memberinya santunan sebesar Rp6,- per bulan. Saat pendudukan Jepang, ikan mujair kian populer.

Sesudah itu, Pasukan Jepang, seperti tercatat dalamTilapia: Biology, Culture, and Nutritionsuntingan Carl D. Webster dan Chhorn Lim, membawanya ke seluruh daerah untuk membudidayakannya dalam tambak-tambak. Kemudian Pemerintah mengangkat Mudjair sebagai pegawai negeri tanpa harus mendapatkan beban kerja.

BACA JUGA  Info PPDB SMP Kristen Tunas Efata Oelkuku

Enam tahun setelah Indonesia merdeka, Mudjair menerima surat tanda jasa dari Kementerian Pertanian atas jasanya sebagai penemu dan perintis perkembangan ikan mujair.

nah bagaimana sobat matatimor, sudah pada tahu kan? sejarah ikan mujair ? pasti sudah pada paham tentang sejarah tentang ikan air tawar yang sudah tidak asing lagi yaitu ikan mujair. Sampai jumpa di lain kesempatan ya. atau ada versi lain?

Sumber: Majalah @indohistoria 📰

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Sakramen, Satu Keluarga, dan Sejuta Sukacita di Minggu Biasa Ke-30
25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu
Satu Malam di Nauen: Doa, Jamuan, dan Cerita Persaudaraan
Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Duka Flores, Goyang “Bosan Hala” dan Jebakan Kacamata Hitam Media Sosial
Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:57 WITA

Tiga Sakramen, Satu Keluarga, dan Sejuta Sukacita di Minggu Biasa Ke-30

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WITA

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Satu Malam di Nauen: Doa, Jamuan, dan Cerita Persaudaraan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:36 WITA

Modul Belajar Mandiri Uji Pemetaan Kompetensi Guru BINDO

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WITA

SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!