Oleh RD. Anselmus Leu – Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Agung Kupang
Bagian 1 : Menghadapi Situasi Perspektif Pastoral
-
Mewartakan Injil Keluarga Sekarang dalam Berbagai Konteks
Sinode para Uskup di Roma pada 4-25 Oktober 2015 berfokus pada beberapa kebutuhan pastoral yang lebih mendasar untuk disampaikan kepada Gereja-gereja setempat, dalam persekutuan cum Petro et sub Petro. Mewartakan Injil Keluarga sangat diperlukan dalam karya evangelisasi. Gereja harus melaksanakannya dengan kelembutan hati seorang guru (bdk. Ef. 4:15).
Para bapa Sinode pada berbagai kesempatan menekankan bahwa keluarga-keluarga Katolik, berkat rahmat Sakramen Perkawinan, dipanggil menjadi pelaku aktif dan setiap pastoral Keluarga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kita harus tetap memperhatikan “Keunggulan Rahmat Allah”, karena selalu saja ada hal-hal baru yang dianugerahkan Roh Kudus dalam Sakramen Perkawinan. Keunggulan rahmat Allah ini yang membuat orang mengalami bahwa Injil Keluarga adalah sukacita yang memenuhi hati dan hidup, karena dalam Kristus kita dibebaskan dari dosa, penderitaan, kehampaan Penabur Benih” (bdk. Mat. 13:3), tugas kita adalah berkerjasam dalam menabur, sisanya adalah karya Allah.
Maka, karya ini memerlukan pertobatan perutusan dari setiap orang dalam Gereja, yaitu tidak berhenti pada hanya penyampaian warta teoretis tanpa kaitan dengan masalah-masalah nyata orang-orang. Kita harus ingat bahwa krisis iman telah menyebabkan krisis perkawinan serta keluarga dan bahwa, sebagai akibatnya, penerusan iman sendiri dari orangtua kepada anak-anak kerap terputus.
Sabda Allah adalah sumber hidup dan spiritualitas bagi keluarga. Semua bentuk pastoral demi kepentingan keluarga harus memungkinkan orang-orang dibentuk secara batiniah dan dibina sebagai anggota Gereja Keluarga melalu pembacaan Kitab Suci dalam semangat doa dan menggereja. Sabda Allah bukan saja Kabar Baik dalam hidup pribadi seseorang, tetapi juga kriteria penghakiman dan terang dalam menimbang-nimbang berbagai macam yang dihadapi suami-istri dan keluarga.
Perkawinan Kristiani adalah panggilan yang dijalani dengan persiapan yang memadai dalam perjalanan iman dengan proses pertimbangan yang tepat dan tidak boleh dianggap hanya sebagai tradisi budaya atau tuntutan sosial atau hukum. Maka, pembinaan diperlukan untuk mendampingi orang dan pasangan sedemikian rupa sehingga pengalaman hidup seluruh komunitas Gereja dapat disatukan dengan ajaran isi iman.
Demi pembaruan menyeluruh praktek Pastoral Gereja dalam terang Injil Keluarga dan mengatasi perspektif individualistik yang masih ada. Untuk maksud itu, para bapak sinode berulang kali meminta pembaruan dalam pelatihan para imam, diakon, katekis dan pekerja pastoral lainya lebih banyak melibatkan keluarga-keluarga.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







