Kebijakan Gereja Katolik dalam Pembanguan Hidup Berkeluarga (1)

Mukjizat Perkawinan - Oleh RD. ANSELMUS LEU - Komisi Keluarga Keuskupan Agung Kupang

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga - Hasil AI

Keluarga - Hasil AI

4. Reksa Pastoral untuk Pasangan Nikah Sipil atau Pasangan Hidup Bersama

Pentingnlah mengadakan dialog pastoral dengan orang-orang yang  dalam keadaan sulit tidak dapat menikah secara Kristiani. Pastor-pastor hendaknya mengenali  unsur-unsur yang dapat mengembangkan evangeliasasi serta pertumbuhan manusia secara rohani  dan jasmani . Unsur-unsur baru dalam karya pastoral zaman   sekarang adalah kepekaan terhadap aspek-aspek positif perkawinan sipil dan dengan perbedaan-perbedaan yang jelas, ‘hidup bersama di luar pernikahan”.

BACA JUGA  Peringati Hari Pers, ini yang dilakukan Wartawan di Kab. Belu

Bapak Sinode memperhatikan bahwa di banyak Negara “semakin meningkat jumlah orang yang hidup bersama  ad experimentum, dalam ikatan yang belum diakui secara agama  dan sipil” (Instrumentum Laboris, 81).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa Negara ditemukan praktik kehidupan perkawinan tradisional yang diatur oleh keluarga yang dirayakan dalan beberapa tahap.  Juga semakin meningkat pasangan keluarga yang hidup bersama untuk waktu jangka yang panjang akhirnya meminta perkawinan Gerejani.  Ada pula kehidupan bersama sering merupakan sikap hidup menentang apa yang melembanga.  Juga ada yang hidup bersama untuk menanti kehidupan ekonomis yang lebih terjamin (pekerjaan dan penghasilan yang tetap). Juga banyak kehidupan bersama disebabkan oleh karena biaya perayaan Perkawinan terlalu mahal sehingga mendorong mereka untuk hidup dalam perkawinan de fakto.

 

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Atambua Menyala! Festival Obor Perdamaian 2026: Pesan Toleransi dari Tapal Batas untuk Dunia
Kasus Dana BOS SMAN 3 Kupang: Menanti Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 05:02 WITA

Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup

Rabu, 8 April 2026 - 13:41 WITA

Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026

Berita Terbaru

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Tuhan dalam Keseharian

Sabtu, 18 Apr 2026 - 06:16 WITA

Indografis oleh matatimor.net

MATA BERITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:35 WITA

Indografis by matatimor.net

MATA BERITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:15 WITA

error: Content is protected !!