GMNI Kefamenanu Desak Pemerintah Transparan Umumkan Hasil Seleksi PTT

- Editor

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) desak pemerintah daerah agar transparan dalam mengumumkan hasil seleksi pegawai tidak tetap (PTT) di ruang lingkup pemerintah kabupaten Timor Tengah Utara.

Demikian pernyataan sikap Ketua DPC GMNI Kefamenanu yang diterima media ini pada Selasa, (07/03/22).

Ketua DPC GMNI Kefamenanu, Francis C. Ratrigis melalui rilisannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam ruang lingkup pemerintah daerah TTU yang telah dilakukan pada bulan Januari 2022, ditemukan beberapa kejanggalan yang telah dilakukan oleh Pemda yakni pelaksanaan perekrutan yang mana jika merujuk pada Perbup 71 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Timor Tengah Utara pasal 8 ayat 4 seleksi PTT dilakukan paling lambat pada minggu ketiga bulan november tahun berjalan, yakni pada tahun 2021.

BACA JUGA  Kemendikbudristek, Kemendagri, dan Kemenag Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lebih lanjut hasil seleksi PTT itu disampaikan kepada Bupati TTU sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian untuk mendapatkan persetujuan paling lambat minggu pertama bulan Desember sebagaimana yang tertuang dalam pasal 9 Perbup 71 Tahun 2021, katanya.

Menurut Francis, fakta yang ditemukan seleksi PTT itu baru dilakukan pada pertengahan Januari tahun 2022. Kami sangat menyayangkan sikap dan ethos kerja Pemerintah Daerah hari ini. Padahal didalam Perbup tersebut mewajibkan PTT untut taat dan dan tunduk terhadap peraturan yang dibuat sedangkan Pemerintah sendiri telah melangkahi aturan yang dibuatnya sendiri.

Selanjutnya, deadline waktu pelaksanaan perekrutan PTT yang berjalan begitu lama. Sesuai dengan data jumlah guru per tahun 2019 sebanyak 2340 ASN di TTU dan kekurangan guru dan tenaga kependidikan per tahun 2019 sebanyak 1757 sehingga solusi yang dikeluarkan adalah merekrut sebanyak 1712 tenaga PTT guna mengatasi persoalan pendidikan di TTU, ungkapnya.

BACA JUGA  Jamin BBM Tepat Sasaran, My Pertamina Jadi Syarat Pembelian

Dikatakan Francis, dengan adanya keputusan Bupati untuk merumahkan para PTT maka tanpa disadari Kegiatan Belajar Mengajar di setiap sekolah akan terhambat. Dengan total 2536 rombongan belajar (rombel) dari 389 sekolah setiap jenjang di TTU maka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah semestinya tidak boleh terhambat apalagi para peserta didik di setiap jenjang tengah persiapan mengikuti ujian sekolah.

“Pemerintah semestinya tidak boleh lalai, melihat kondisi ini karena sejatinya pendidikan merupakan instrumen utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu kualitas layanan pendidikan semestinya wajib diperhatikan secara serius oleh Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945”, pintanya.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Daerah dengan Nomor 817/234/BKDPSDM Tentang Jadwal Kegiatan Wawancara Calon PTT Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU maka GMNI Cabang Kefamenanu mendesak Bupati TTU transparan umumkan hasil seleksi PTT di TTU.

BACA JUGA  Kapolres Belu Mendengar Langsung Curhatan Hati dari Perhimpunan Keluarga Besar Atsabe

Lanjut Francis, pihaknya (GMN, red) menilai hasil seleksi akademik yang baru saja dilewati mestinya diumumkan ke publik secara terbuka oleh Pemerintah Daerah TTU, bukan secara langsung melakukan tahapan wawancara.

“Jangan sampai pemerintah tidak mampu menunjukan hasil seleksi yang dilakukan kepada publik oleh karena itu GMNI mendesak Bupati TTU agar semua hasil seleksi baik hasil seleksi akademik dan hasil seleksi wawancara harus diumumkan kepada publik sebab jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik maka setiap PTT berhak untuk memperoleh informasi secara resmi dari Pemerintah terhadap proses perekrutan yang dilakukan”.

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Pesan Paus Leo XIV Untuk Hari Komsos Sedunia ke-60

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:10 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Bahasa, Doa, dan Komunikasi: Jalan Menuju Persatuan dalam Kristus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:58 WITA

OPINI

OPINI: Koperasi di NTT, Menyejahterakan? ATAU?

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:49 WITA

error: Content is protected !!