Dengan demikian, kita bisa paham kalau ada Raja di pulau buaya ini yang bergelar: Neno Anan (Teras Hari atau Putra Langit) dan Pah Koko (Wilayah Keramat). Sedangkan para komunikator yang sedang berhadapan dan berkomunikasi dengan para pemimpinnya atau orang yang kedudukan sosialnya lebih tinggi, akan selalu menyebut dirinya: Au Hit ate kau (Saya Hamba Sahayamu). Suatu ungkapan yang memiliki nilai etika ber-bahasa yang sangat luar biasa sopan. Dan bukan suatu sikap penghambaan diri yang rendah, yang kini dianggap sudah tidak pada tempatnya lagi.
Ungkapan-ungkapan penghormatan dalam bentuk pluralis mayestatis inilah yang kemudian hari diadopsi oleh Agama Kristen untuk menyebut Tuhan atau ALLAH, ketika agama Masehi itu masuk ke wilayah Laban di pulau Timor-Indonesia. Tuhan dalam Uablaban di sebut: Usi’(Raja). Tuhan ALLAH disebut: Uisneno (Raja Langit, Penguasa Hari atau Waktu). Tuhan Allah Pencipta disebut: Usineno Amoe’et ma Apakaet (Raja Yang Membuat dan Yang Mencipta). Tuhan Allah Maha Terang: Usineno Apinat ma Aklahat (Raja Yang Bernyala dan Yang Membara). Tuhan Allah Raja Semesta Alam disebut: Usineno Afinit ma Anêsêt (Raja Yang Melebihi dan Yang Melampaui). Tuhan Allah Maha Kuasa disebut: Usineno Akuasat ma Akubelan (Raja Yang Berkuasa dan Yang Memerintah). Roh Allah disebut: Smanneno (Roh Langit) dan Roh Kudus disebut: Smanaknino’. Sebab dalam kosa kata Uablaban, tidak ada ungkapan untuk kata “Tuhan” atau “Allah”, seperti dalam agama-agama monoteis.
Obyek sembahan orang Laban sebelum Agama Kristen atau agama Masehi lainnya masuk ke Timor-Indonesia, adalah: Arwah para leluhur (Animisme) atau benda-benda alam, termasuk binantang-binatang tertentu, yang dianggap memiliki kekuatan (Totemisme). Dalam semua teks doa atau nyanyian pujian orang Laban kepada Tuhan, kita akan selalu bertemu dengan ungkapan-ungkapan seperti yang telah saya sebutkan di atas. Sehingga nuansa ungkapan kata Usi’ (Raja) dalam ibadah resmi orang Laban di gereja misalnya, tidak lagi mengandung pengertian raja manusia, tetapi Tuhan atau Allah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tuntutan hukum etika ber-bahasa ini, maka susunan kata pengganti diri atau personal pronoun dalam gramatika Uablaban, akan menjadi seperti berikut ini: Tunggal atau Singular 1. Saya = Au 2. Engkau = Ho 2. Anda = Hit (pluralis mayestatis) 3. Dia = In
Jamak atau Plural 1. Kami (eksklusif) = Hai 1. Kita (inklusif) = Hit 2. Kamu = Hi 3. Mereka = Sin
Sehingga bila anda bertemu dengan seorang penutur asli Uablaban yang memiliki etika ber-bahasa dan dia menyapa anda dengan kata: “Hit”, kata ini perlu anda terjemahkan sebagai “anda” (pluralis mayestatis) dan bukan “kita” (persona pertama jamak inklusif).
Semua ungkapan dan penggunaan kata kerja dalam konteks pluralis mayestatis ini, selalu akan disampaikan dalam bentuk persona kedua hormat (anda), bila kata-kata itu tidak memiliki bentuk khusus yang diperuntukan penggunaannya bagi anggota masyaraskat dengan strata sosial yang lebih tinggi. Misalnya: Tapén (anda melihat), Taleok (anda baik), Tapník (anda lupa), Tahêôn (anda memenuhi), Tanôf (anda menjatuhkan), Tapún (anda mengitari) dan sebagainya. Sebaliknya, ada sekelompok kata kerja yang hanya digunakan di kalangan istana atau golongan masyarakat terhormat karena jabatan atau status sosial tertentu. Akan terasa janggal dan hanya berolok-olok, bila bentuk-bentuk ini digunakan oleh dan untuk kalangan masyarakat biasa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya