Aku, Seorang Guru yang (Belum) Profesional

Aku, seorang guru yang (belum) profesional.

Iyah. Benar. seperti apa yang terbaca pada judul di atas, boleh pakai tanda kurung boleh tidak. Suka-suka dong! Tanda kurung di atas sengaja saya pakai karena apa?. Mari kita bongkar ..!😂🤭

Tanda dalam karung…eh …maksudnya dalam kurung, yang dipasang pada kata “belum”, dimaksudkan untuk memberi tahu kepada pemirsa bahwasanya saya memang belum profesional secara aturan.

Aturan disini–entah disebut aturan atau apalah……!

Saya dan Siswa saya di dalam Kelas

Menambahkan gelar “Gr” sesudah Gelar Sarjana Pendidikan yang sudah saya punya. Jadi kalau ditulis : Adelbertus F. Neonub, S.Pd.,Gr (ini hanya contoh). Kepemilikan gelar Gr, berarti seorang guru telah dikatakan profesional. Saya belum punya gelar itu 😂.

Pertanyaannya, belum profesionalkah saya yang tak punya gelar Gr, dan sebaliknya?

Jawabannya ya saya hanya bisa menjawab pertanyaan pertama yang mengenai diri saya. Sedangkan sebalkinya yang telah bergelar Gr., tentu kita harus mengukurnya dengan menggunakan instrumen-instrumen baku yang ditetapkan oleh siapa saja boleh. (jangan terbawa serius…awas tegang lehernya 🤭😂)

Kita fokus pada yang belum ber”gr” apakah belum profesional? Orang – orang seperti saya?

Baca Juga  Upaya Sederhana Meningkatkan Literasi di Fatuleu Barat

Arti kata profesional yang saya salin dari KBBI daring : pro·fe·si·o·nal /profésional/ a 1 bersangkutan dengan profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.

Arti pertama, cukup jelas. Artian kedua dalam hal seorang guru, bahwa seorang guru memerlukan kepandaian khusus untuk bisa menjalankan tugas guru.

Apa saja kepandaian khusus itu?. Bisa menyetir? bisa banyak bicara, bisa bernyanyi, bisa apa lagi? bisa panjat tebing? bisa mancing ikan, bisa ngonten di youtube? 😂😂😂

Empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru : 1) Kompetensi Kepribadian, 2) Kompetensi Pedagogik, 3) Kompetensi Sosial, 4) Kompetebsi Profesional.

Keempat jenis kompetensi tersebut masing-masing ada penjabaran khusus sampai ke hal-hal realistis yang harus ada pada diri seorang guru dalam menjalankan perannya sebagai pengajar dan pendidik. Tugas dan Fungsi Guru sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2015 tentang Guru & Dosen.

Seorang Guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik. (ini juga saya salin tempel dari sumber hasil googling 🙈)

Saya belum profesional karena belum memilik gelar Gr? iya dooong….

Tanpa gelar tersebut setiap guru harus memiliki empat kompetensi tersebut di atas. Soal gelar dan pengakuan itu belakangan (ciyeeh..ngambek), dengan gelar sarjana pendidikan selama empat tahun, cukup untuk sekadar dikatakan profesional, meski nanti dalam praktiknya saya mengajar tanpa administrasi yang baik, ah masa bodoh!

Baca Juga  Program Beasiswa S2 Dirjen Kebudayaan Kemdikbud

Begini sobat, intinya mau belajar banyak tentang hal-hal baru. Mampu beradaptasi mengikuti perkembangan jaman. Ilmu pengetahuan bisa dicari oleh peserta didik secara mandiri, namun segaptek-gapteknya seorang guru, tak akan tergerus posisinya oleh kecanggihan teknologi, dalam hal motivasi.

Jadi, ada baiknya profesionalitas tak harus menunggu penyematan gelar Gr. Meski saya dan anda tahu, bahwa pemberian gelar Gr. itu diikuti dengan tunjangan finansial, namun apalah arti dari besaran tunjangan yang diterima itu dengan ketiadaan profesionalisme dari seorang guru yang disebut-sebut profesional?, yang misalnya…..contohnya apa ya…🤭😂….ah saya tidak tahu. dosa tanggung sendiri…😂

Baru-baru ini, seorang teman media sosial saya berkeberatan atas pernyataan saya, saya mengatakan bahwa seorang guru yang belum bergelar Gr, saya ibaratkan, seorang sopir yang bisa menyetir namun tak berSIM. Ya…..itu secara saya…😂 yang saya alami begitu, kalau anda belum bersertifikat pendidik, bayaran anda tidak sebanyak yang punya sim…anda seperti sopir tembak, hahahahah…setelah saya dalami pengibaratan saya itu memang rasanya tak pas. Keliru mungkin iya.

Baca Juga  Sentra Layanan UT di Fatuleu Barat Diresmikan

Ya sudahlah apapun itu, tugas kita (saya) adalah, kalau tidak bisa Ing ngarso sung tulado, minimal bisa berdiri bersama mereka sebagai ing madya mangun karso, dan terlebih bisa menjadi tutwuri handayani yang mampu memotivasi anak-anak didik kita untuk menemukan potensi yang ada pada diri mereka, kemudian potensi itu bisa dikembangkan untuk boleh menjadi pegangan di masa mendatang agar tetap bertahan hidup.

Sebab hidup ini keras kawan, kita tak bisa menentukan masa depan seseorang, namun kita bisa membantu mempersiapkan mereka mulai sekarang untuk masa-masa mereka di hari depan. Guru yang mampu melihat masa depan anak didik adalah guru yang punya Indra keenam..hhhhhh 😂🙈.

Eh…sampai disini dulu, saya lagi mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPG dalam jabatan di tahun ini. Ini adalah kali keempat……setelah tiga kali yang lalu sejak tahun 2015, saya masih belum lulus pretest….(dasar baingao…🙈😂😂)

Catatan : Segala kekurangan dalam tulisan ini menandakan bahwa saya belum profesional 😂😂😂💸💸💸