Selamatkan Dana Pensiun, KPK Serahkan 883 M ke Taspen

Ketika Hari Tua Dipertaruhkan: KPK Menghadang Skandal Triliunan di Taspen

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 00:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Tangkapan Layar (infopublik)

Sumber Tangkapan Layar (infopublik)

Jakarta, matatimor.net — Jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggantungkan masa tua mereka pada dana pensiun yang seharusnya menjadi jaring pengaman setelah puluhan tahun mengabdi. Namun rasa aman itu goyah ketika korupsi menyusup ke sektor yang paling mereka percayai: jaminan hari tua.

Kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) membuka bagaimana kejahatan itu bekerja. Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, bersama Ekiawan Heri Primaryanto, mere kayasa investasi dan menyelewengkan dana jaminan hari tua milik 4,8 juta ASN. Tindakan mereka menyebabkan kerugian negara Rp1 triliun dan menghancurkan rasa tenang para ASN yang bergantung pada institusi negara.

BACA JUGA  Taman Fronteira Garden Atambua Menjadi Saksi Bisu, Tiga Orang Pemuda Meruda Paksa Seorang Anak Dibawah Umur

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa KPK menangani perkara secara profesional dan berfokus memulihkan hak masyarakat. “Ini bukan sekadar persoalan materil. Ini tentang rumah, kesehatan, dan keluarga yang harus tetap hidup layak setelah mereka selesai mengabdi pada negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

PASANG IKLAN ANDA DI SINI!

ads

MURAH! Hubungi 08113810024

KPK tidak berhenti pada pembuktian di pengadilan. Lembaga antirasuah itu mengutamakan pemulihan aset agar ASN mendapatkan kembali hak mereka dan agar kepercayaan publik terhadap dana pensiun pulih.

BACA JUGA  Pendaftaran Anggota KPI 2026-2029 Dibuka: Simak Syarat dan Link Daringnya.

Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan kembali Rp883 miliar dan enam unit efek kepada PT Taspen. “Dana yang kembali adalah bukti negara hadir dan melindungi hak masyarakat, termasuk para ASN,” tegas Asep.

KPK memastikan seluruh proses berlangsung hati-hati, transparan, dan bebas kepentingan. Fokus mereka adalah menutup peluang kejahatan berulang dalam sektor-sektor vital seperti dana pensiun.

Hingga Oktober 2025, KPK memulihkan Rp602 miliar melalui berbagai mekanisme, mulai dari penyerahan aset rampasan, pembayaran denda, uang pengganti, biaya perkara, hingga penetapan status penggunaan (PSP).

Sepanjang November 2025, pemulihan aset terus bergerak signifikan. KPK menyerahkan aset rampasan Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,78 miliar kepada Kejaksaan Agung serta mengembalikan dua aset rampasan senilai Rp3,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA  Terkait Tekoda Belu : Pemkab Jangan Lari dari Tanggungjawab

Serangkaian tindakan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum pelaku. Negara juga mengembalikan hak warga, termasuk rasa aman dan kepercayaan yang hilang akibat korupsi. Yang dipulihkan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harapan jutaan keluarga ASN.

KPK menegaskan komitmennya untuk melindungi masa depan masyarakat, terutama para abdi negara, dari ancaman korupsi.

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN
Jejak Iman Sejak 1942: Uskup Agung Kupang Disambut Adat Lamaholot pada HUT ke-30 Paroki Pariti
Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:03 WITA

Paus Tunjuk Mgr. Walter Erbì sebagai Nunsius Apostolik untuk Indonesia dan ASEAN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemerintah Peringatkan Bahaya Ilusi Algoritma Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:54 WITA

Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa

Berita Terbaru

Gambar dokumentasi dan olahan matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Gandum dan Lalang: Meneladani Kesabaran Allah yang Tanpa Batas

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:11 WITA

Gambar dibuat dengan GeminiAI (prompt oleh del neonub)

OPINI

Final Piala Dunia 2026: Takdir Sejarah vs. Kekuatan Devosi

Kamis, 16 Jul 2026 - 06:45 WITA

Foto oleh matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Kekuatan Sabda Allah dan Tanggung Jawab Iman Kita

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:48 WITA

Grafis oleh matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Menemukan Kedamaian yang Hilang di Tengah Hidup Sehari-hari

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:54 WITA

error: Content is protected !!