Presiden: Tindak Tegas ASN yang Pamer Harta dan Kekuasaan

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pamer harta dan kekuasaan di media sosial (medsos). Karena, perbuatan itu termasuk hal yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai ASN.

Larangan itu, berlaku bagi seluruh ASN di berbagai jenjang jabatan. Dari mulai instansi aparat penegak hukum maupun aparatur pemerintah pada beberapa waktu mendatang. 

BACA JUGA  Regenerasi Kepemimpinan, Kapolres Belu Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Samapta

“Saya ingin tekankan jangan, supaya ditekankan kepada kita [dan] kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasan, pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di media sosial, kalau aparat birokrasi, ya sangat-sangat tidak pantas,” kata Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 dan Kebijakan di bidang ASN dan Reformasi Birokrasi, Istana negara, DKI Jakarta pada Kamis (2/3/2023). 

BACA JUGA  Presiden: Pemilihan Menteri Berdasarkan Pengalaman dan Rekam Jejak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden,  dengan pamer harta dan kekuasaan itu menimbulkan kesan yang jauh dari marwah ASN. Akibatnya, masyarakat enggan menggunakan jasa pelayanan publik yang telah disediakan oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” kata Presiden. 

BACA JUGA  Jelang Bulan Ramadhan, Polres Belu Selama Dua Pekan Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2023

Atas fenomena itu, Presiden pun menginstruksikan para jajarannya untuk mengambil tindakan kepada seluruh ASN. 

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, termasuk di Polri, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam. Kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkas presiden. 

Facebook Coment

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru
40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan
Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu
Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai
Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat
Tema Komunikasi Sosial Sedunia 2027: Cara Pandang Baru di Era Clickbait
SMA Efata Sulamu Klarifikasi Video Viral, Tiga Siswa Jalani Pembinaan di Polsek
Paus Leo XIV di Paris: “Tak Seorang Pun Hanya Sebuah Angka”
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:56 WITA

Gereja Lama Tak Lagi Memadai, Umat di Oepoli Berjuang Bangun Rumah Ibadah Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WITA

40 Tahun Imamat Romo Chris Taus, Uskup Agung Kupang: Imamat Adalah Rahmat dan Kesetiaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Satgas Yonarhanud 14/PWY Amankan 1.820 Liter Solar di Belu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

Dari Kapela Sto. Yoseph Sublele, Ziarah Arca Bunda Maria Paroki Santa Helena Camplong Dimulai

Rabu, 30 September 2026 - 11:43 WITA

Menarik Tali Bersama, Menarik Harapan untuk Rumah Ibadah di GMIT Betel Oelusapi – Fatuleu Barat

Berita Terbaru

Iman & Gereja

Hukum Kasih: Inti Ajaran Yesus dan Pedoman Hidup Orang Kristiani

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:31 WITA

Pater Frans Lackner & Rd. Ama Kolo Imam Perdana dari Pulau Sabu

Iman & Gereja

25 Tahun Imamat Ama Kolo, Imam Pertama dari Pulau Sabu

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:52 WITA

error: Content is protected !!