Presiden: Tindak Tegas ASN yang Pamer Harta dan Kekuasaan

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pamer harta dan kekuasaan di media sosial (medsos). Karena, perbuatan itu termasuk hal yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai ASN.

Larangan itu, berlaku bagi seluruh ASN di berbagai jenjang jabatan. Dari mulai instansi aparat penegak hukum maupun aparatur pemerintah pada beberapa waktu mendatang. 

BACA JUGA  Gubernur NTT : Sekolah Adalah Lembaga untuk membangun Manusia

“Saya ingin tekankan jangan, supaya ditekankan kepada kita [dan] kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasan, pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di media sosial, kalau aparat birokrasi, ya sangat-sangat tidak pantas,” kata Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 dan Kebijakan di bidang ASN dan Reformasi Birokrasi, Istana negara, DKI Jakarta pada Kamis (2/3/2023). 

BACA JUGA  Ini Yang Disampaikan KaDes Mandeu Atas Aksi Terobosan Kapolres Belu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden,  dengan pamer harta dan kekuasaan itu menimbulkan kesan yang jauh dari marwah ASN. Akibatnya, masyarakat enggan menggunakan jasa pelayanan publik yang telah disediakan oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” kata Presiden. 

BACA JUGA  Setelah diadukan ke Bupati, Barulah Mantan Kades Dua Koran MemBagikan Benih Kepada Masyarakat

Atas fenomena itu, Presiden pun menginstruksikan para jajarannya untuk mengambil tindakan kepada seluruh ASN. 

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, termasuk di Polri, Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu di dalam. Kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian atau lembaga lainnya,” pungkas presiden. 

Facebook Coment

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim
Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar
Komisi X DPR Usul Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta, Bonnie Triyana: Anggaran Kita Cukup
Starlink Masuk Desa: SMPN 1 Fatuleu Barat Libas Kendala Sinyal saat TKA
Cegah Kebocoran Data, Kemendikdasmen Luncurkan Program Bug Bounty 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Kamis, 23 April 2026 - 06:32 WITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 08:35 WITA

Ancaman El Nino 2026, BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan Ekstrim

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WITA

Proyek Revitalisasi Sekolah di NTT, Anggaran Capai Rp589 Miliar

Berita Terbaru

KOTBAH & RENUNGAN

Janji Roh Kebenaran: Penyertaan Allah yang Kekal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:58 WITA

Kotbah Katolik Minggu Paskah V - Gambar Komsos Paroki Camplong

MATA BERITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Kotbah Minggu Paskah IV - Hari Minggu Panggilan, Gambar: redaksi matatimor

KOTBAH & RENUNGAN

Yesus Sang Gembala Baik dan Minggu Panggilan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:52 WITA

MATA BERITA

FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:32 WITA

Desain Oleh: Tim Kreatif matatimor.net

MATA BERITA

Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:55 WITA

error: Content is protected !!