Presiden Prabowo Turun Tangan! Dua Guru Luwu Akhirnya Direhabilitasi

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 03:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Fot: Tangkapan Layar Kanal : Prabowo Subianto

Sumber Fot: Tangkapan Layar Kanal : Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Membantu Guru Honorer

Langkah cepat Presiden jadi simbol penghormatan terhadap dunia pendidikan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi dan pemulihan nama baik kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd., yang sebelumnya dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kasus pengumpulan dana untuk membantu guru honorer.

BACA JUGA  Ribuan Umat Memadati Paroki Roh Kudus Halilulik Hingga Mendapat Ekstra Pengamanan Pihak Polres Belu dan TNI.

Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo sesaat setelah tiba di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Surat rehabilitasi ditandatangani di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan menjadi langkah cepat yang menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan pendidik.

Latar Belakang Kasus: Niat Baik yang Berujung Pemecatan

Kasus ini berawal pada tahun 2018, ketika sejumlah guru honorer di SMA Negeri 1 Luwu Utara belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Melihat kondisi tersebut, Rasnal selaku kepala sekolah dan Abdul Muis sebagai bendahara komite mengusulkan pengumpulan iuran sukarela dari orang tua murid sebesar Rp 20.000 untuk membantu membayar gaji para honorer.
Langkah ini disetujui oleh wali murid dalam rapat komite sekolah.

BACA JUGA  Pemda Gagal Atasi Kemacetan dan Keluhan Pedagang, Hanya Sebulan Kapolres Belu Mengatasinya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, niat baik itu kemudian dilaporkan oleh sebuah LSM ke pihak berwenang dengan dugaan tindak pidana korupsi. Proses hukum pun bergulir hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan keduanya bersalah.
Berdasarkan putusan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya sebagai ASN.

BACA JUGA  Wao, Kabar Gembira dari Direktur PDAM Kabupaten Belu bagi Pelanggan Yang Masih Tunggakan Iuran

Gelombang Dukungan dari Masyarakat dan Legislatif

Facebook Coment

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya
Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong
Seruan Pastoral KWI: “Bangkit Bersama dalam Pengharapan” di Tengah Krisis Bangsa
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama
Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas
Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup
FLS3N Kupang Barat Jadi Ajang Bakat Siswa dan Promosi UMKM
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Sumbang 3,67 Persen PDB Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:49 WITA

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WITA

Rayakan Pentakosta, Komunitas Pasutri ME Tanggung Koor di Paroki Sta. Helena Camplong

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:21 WITA

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Keluarga Diminta Jadi Benteng Utama

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:48 WITA

Guru Non-ASN Tak Perlu Cemas, Kemendikdasmen Beri Jaminan Keberlanjutan Tugas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:32 WITA

Yesus adalah Jalan, Kebenaran, dan Hidup

Berita Terbaru

Gambar oleh: matatimor.net

KOTBAH & RENUNGAN

Ekaristi Kudus: Roti Hidup Penjamin Kehidupan Kekal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:34 WITA

Gambar oleh: matatimor.net

INSPIRASI

Dari Konten ke Pewartaan: Misi Komsos Menjangkau Dunia

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WITA

Oplus_131072

INSPIRASI

Lengkap! 45 Butir Pancasila dan Contoh Pengamalannya

Senin, 1 Jun 2026 - 08:49 WITA

KOTBAH & RENUNGAN

Misteri Kasih Allah dalam Hari Raya Tritunggal Mahakudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:30 WITA

error: Content is protected !!