Penjabat Wali Kota Deklarasi STBM Tingkat Kecamatan Se-Kota Kupang

- Editorial Staff

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, News.Matatimor – Net : Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH hadir dalam kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tingkat Kecamatan se- Kota Kupang, Jumat (21/07/2023) di Aula Rujab Wali Kota Kupang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kupang kolaborasi dengan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) – UNICEF Kantor Perwakilan NTT dan NTB menandai telah terlaksananya verifikasi Praktek Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tingkat Kecamatan se- Kota Kupang oleh Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., M.M. dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si. Hadir pula Program Manager UNICEF dan YKMI, Tatang Husaini, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan (HAKLI) Provinsi NTT, Michel Johan S. Takesan, Ketua HAKLI Kota Kupang, Mexi Pingak, serta para Camat dan Lurah.

Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengapresiasi kerja kolaborasi serta semua yang terlibat atas komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Kupang melalui Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun, khususnya kepada perangkat kecamatan se Kota Kupang.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak UNICEF yang telah memberikan perhatian serius bagi masyarakat NTT dalam berbagai sektor terutama sektor kesehatan, ibu dan anak, sektor pendidikan, sanitasi dan air bersih.

Menurut George, untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan di Kota Kupang, diperlukan suatu upaya evaluasi perbaikan dan peningkatan terhadap mutu pelayanan kesehatan yang salah satunya dilakukan melalui pengukuran Indikator Mutu yang bertujuan untuk menilai apakah upaya yang telah dilakukan benar – benar dapat meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan dan dapat digunakan sebagai pembanding.

“Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan, dan saya tekankan untuk tahun 2024 semua pelayanan wajib mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai indikator utama dalam perencanaan dan penganggaran”, tegasnya.

Baca Juga  Cagar Alam Mutis Berubah Jadi Taman Nasional

Penjabat Wali Kota Kupang juga meminta para Camat dan Lurah agar terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengimbau warga untuk memiliki tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun cuci tangan di depan rumah masing – masing serta mewajibkan semua warga untuk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam rumah, guna terhindar dari virus yang dapat membahayakan kesehatan.

Program Manager UNICEF dan YKMI, Tatang Husaini, selaku mitra kerja pemerintah menyampaikan bahwa UNICEF dan YKMI akan terus mendukung kegiatan STBM Pilar 2 CTPS tingkat Kecamatan sehingga berjalan sesuai rencana kerja aksi. Salah satu rencana kerja aksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penilaian terhadap 10 Puskesmas di Kota Kupang.

“Dengan adanya komitmen ini artinya sosialisasi dan penilaian hasil asesmen tidak hanya selesai pada penilaian saja tetapi juga akan dilakukan upgrading terhadap kapasitas 10 Puskesmas yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Baca Juga  Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem, PJ Wali kota Kupang Dan Rektor Undana Menanam Bakau

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan assessment terhadap Puskesmas merupakan wujud nyata dari pilar 2 CTPS karena Puskesmas merupakan salah satu faktor pendukung kesuksesan CTPS, seperti pemeliharaan sarana-sarana CTPS mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota.

Di akhir sambutannya, Tatang menyampaikan limpah terimakasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemkot Kupang berserta jajarannya, juga kepada pokja serta seluruh instansi terkait, yang telah mendukung seluruh program yang berkaitan dengan masyarakat untuk lebih dekat kepada pola hidup bersih dan sehat secara mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara Deklarasi Pilar 2 STBM Cuci Tangan Pakai Sabun kepada 6 Kecamatan se-Kota Kupang yakni Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kota Lama, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak oleh para Camat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel matatimor.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana
Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual
Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II
Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik
Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus
HATI-HATI PENIPUAN Terkait Diskon Listrik 50%
Sertifikasi Guru Dari PUSAT langsung ke Rekening Guru
KEMKOMDIGI Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:19

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Rabu, 2 April 2025 - 01:52

Sebesar 75 Persen Nara Pidana di NTT Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39

Tekunlah dengan Salib Hidupmu – Kotbah Minggu Prapaskah II

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:17

Keluarkanlah dahulu balok dalam matamu! – Kotbah Katolik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:44

Ke Vatican, ini yang Dibahas Megawati dan Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Sumber : Vaticannews.va

BERITA

Kamis Putih : Paus Fransiskus Kunjungi Narapidana

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19

Renungan Jumat Agung Oleh RD. Leo Mali

RELIGI

Salib, Derita, dan Harapan | Renungan Jumat Agung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:52

RELIGI

Pesan Paskah 2025 Uskup Keuskupan Agung Kupang

Kamis, 17 Apr 2025 - 03:08

RELIGI

Homili Minggu Palma, 13 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 10:48

OPINI

PERTRANSIIT BENEFACIENDO, AD VITAM AETERNAM

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:14

error: Content is protected !!